Berita

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2023, Berikut Informasi Lengkapnya

Nanang Handoyo

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2023
Ilustrasi Nilai SKD dan SKB CPNS, Source : Detik.com

Iberian-Partners.com – Proses seleksi CPNS 2023 yang ketat dan transparan merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh ribuan peserta. Setelah mengetahui hasil pengumuman, peserta dapat melakukan cara menghitung nilai SKD dan SKB CPNS 2023 untuk memastikan apakah mereka lolos passing grade atau tidak.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan dua tahapan penting dalam proses seleksi CPNS. Pemerintah lebih menargetkan kualitas daripada sekedar kuantitas, sekaligus memastikan bahwa setiap kandidat memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing dalam proses seleksi.

Pada dasarnya metode perhitungan nilai SKD serta SKB telah disesuaikan dengan kompetensi serta keahlian spesifik dalam lingkungan kerja pemerintahan. Penasaran bagaimana perhitungannya? Simak pembahasan berikut.

Pengertian SKD dan SKB

Memahami SKD dan SKB
Source: Antaranews.com

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah dua tahap penting dalam proses seleksi CPNS. SKD biasanya mencakup tiga tes wajib yaitu tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi. Sedangkan SKB berfokus untuk mengukur kemampuan dan karakteristik setiap pelamar.

Cara Cek Nilai SKD dan SKB?

Bagaimana Cara Cek Nilai SKD dan SKB
Source: Matematrick.com

Untuk mengecek nilai SKD dan SKB, kalian dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi kemdikbud.go.id atau site sekolah masing-masing. Biasanya ada menu khusus untuk mengecek nilai ujian.
  2. Masukkan data-data yang diperlukan seperti NISN, tanggal lahir, dan kode token yang diberikan. Pastikan data yang dimasukkan benar.
  3. Setelah berhasil login, kalian akan diarahkan ke halaman hasil nilai ujian. Di sana akan tercantum nilai SKD dan SKB.
  4. Biasanya nilai SKD meliputi nilai Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS. Sementara nilai SKB adalah nilai keseluruhan yang menentukan kelulusan.
  5. Periksa dan catat nilai kalian baik SKD maupun SKB.
  6. Simpan bukti nilai ujian berupa screenshot atau cetak halaman untuk keperluan pada masa sanggah.

Passing Grade CPNS 2023

Passing Grade CPNS 2023
Source: Sukabumiupdate.com

Sebagai peserta CPNS penting untuk memahami apa itu passing grade atau nilai ambang batas CPNS. Passing grade adalah nilai batas minimal yang harus dicapai oleh peserta tes SKD dan SKB. Nilai ini bisa berbeda-beda tergantung jenis ujian dan instansi pemerintah yang membuka lowongan.

Mengacu pada Keputusan MenpanRB Nomor 651 Tahun 2023, nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023 untuk pelamar kebutuhan umum adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

Untuk kelompok peserta kebutuhan khusus, ada penetapan nilai ambang batas tertentu, seperti lulusan cumlaude dan diaspora minimal 311 (kumulatif SKD) dan TIU minimal 85, penyandang disabilitas minimal 286 (kumulatif SKD) dan TIU minimal 60, serta putra/putri wilayah Papua minimal 286 (kumulatif SKD) dan TIU minimal 60.

Selain itu pada rekrutmen CPNS 2023 juga terdapat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang memiliki bobot nilai dengan peran signifikan dalam menentukan peserta gagal atau lolos.

Bobot nilai SKB adalah 60% sedangkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memiliki bobot 40%. Hal ini menunjukkan bahwa hasil SKB memiliki pengaruh yang cukup besar dalam menentukan kelulusan akhir.

Cara Menghitung Nilai CPNS SKD dan SKB 2023

Cara Menghitung Nilai CPNS SKD dan SKB 2023
Source: Akseleran.co.id

Perhitungan untuk SKD terdiri dari tiga bagian meliputi TWK, TIU serta TKP. Kita mulai dari TWK dan TIU di mana setiap jawaban yang benar diberi nilai 5 poin. Jadi, jika ada 35 soal TWK dan 35 soal TIU, skor maksimal untuk masing-masing adalah 175 poin (35 soal x 5 poin). Sedangkan TKP nilainya bervariasi tergantung pada opsi jawaban. Setiap soal biasanya memiliki rentang nilai dari 1 hingga 5.

Sedangkan penghitungan nilai SKB bisa lebih kompleks dan bervariasi tergantung jenis tesnya. Tes SKB bisa berupa tes tertulis, praktik kerja, atau wawancara. Perhitungannya lewat poin diberikan untuk setiap jawaban yang benar.

Untuk beberapa posisi, mungkin ada penilaian kinerja atau penilaian praktis yang skornya dihitung secara terpisah. Lalu Total nilai SKB kemudian dikalkulasi berdasarkan kriteria yang ditetapkan untuk jabatan tersebut.

Bagi peserta yang ingin mengetahui nilai SKD mereka, mereka dapat memeriksanya melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, bagi peserta yang ingin mengetahui cara menghitung nilai SKD dan SKB mereka, berikut adalah rumus yang dapat digunakan:

  • 40% nilai SKD = Nilai kumulatif SKD/Nilai maksimal SKD x 40%
  • 60% nilai SKB = Nilai kumulatif SKB/Nilai maksimal SKB x 60%
  • Nilai akhir/nilai integrasi SKD dan SKB = (40% nilai SKD + 60% nilai SKB) x skala nilai 100

Aturan nilai maksimal SKD serta SKB sudah ditentukan dari pemerintah yaitu sebesar 550. Untuk lebih jelasnya dapat simak simulasi perhitungan berikut:

Misalnya seorang peserta memiliki nilai kumulatif SKD CPNS sebesar 350 dari nilai maksimalnya 550. Sedangkan nilai kumulatif SKB CPNS sebesar 400 dari nilai maksimalnya 550, maka perhitungan nilai akhirnya adalah sebagai berikut:

  1. 40% nilai SKD = (350/550) x 40% = 0.25
  2. 60% nilai SKB = (400/550) x 60% = 0.43
  3. Nilai akhir/integrasi SKD dan SKB = (0.25 + 0.43) x 100 = 68

Jadi, nilai total SKD dan SKB untuk peserta ini adalah 68.

Mengikuti seleksi CPNS memang memerlukan persiapan yang matang serta mengetahui beberapa tips sebelum mengikuti tes. Penting memahami bagaimana cara menghitung nilai SKD dan SKB serta mengetahui passing grade yang ditetapkan. Semoga informasi di atas dapat membantu mendapatkan hasil nilai yang akurat.


Editor: Stefhanno | Penulis: Nanang

Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.

Photo of author

Nanang Handoyo

Nanang Handoyo, alumni S1 Universitas Negeri Semarang, telah berkontribusi sebagai penulis berita profesi dan pekerjaan di Iberian-Partners.com selama 3 tahun. Dengan pendekatan analitis dan penuh insight, Nanang menghadirkan artikel-artikel yang memperkaya pemahaman pembaca tentang trend karir dan pasar kerja saat ini.

Baca Juga