Iberian-Partners.com – Gaji dirapel menurut KBBI maksudnya adalah sebuah istilah guna menggambarkan pembayaran upah pegawai yang diterima dengan susulan. Hal tersebut biasanya disebabkan adanya kelebihan di mana belum diberikan sebelumnya.
Secara umum gaji dirapel terjadi lantaran terdapat kenaikan upah di mana berlaku surut maupun mundur. Peningkatan pendapatan ini berlaku sejak bulan-bulan sebelumnya, tetapi pihak perusahaan baru membayarkannya pada saat bulan berjalan.
Gaji dirapel adalah hak seorang pegawai yang perlu dipenuhi pihak perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sayangnya masih banyak karyawan tidak terlalu memahami maksudnya secara mendetail.
Meskipun begitu tak perlu khawatir, karena kami akan memberikan penjelasan maksudnya dari gaji dirapel menurut KBBI. Selain itu terdapat risiko, cara, syarat serta contoh guna menerapkannya. Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai hal tersebut, silakan simak ulasan di bawah ini.
Gaji Dirapel Maksudnya Menurut KBBI
Gaji dirapel maksudnya menurut KBBI adalah bagian upah atau imbalan berupa uang yang diterima sekaligus pada saat kemudian hari lantaran ada lebihan belum diberikan kepada karyawan. Namun ada juga perubahan status karyawan dari kontrak menjadi tetap, perpindahan golongan rendah ke golongan tinggi maupun jabatan rendah ke jabatan tinggi bisa menjadi penyebabnya.
Tak hanya itu saja, kesalahan dalam administrasi pembayaran gaji, seperti memasukkan data salah maupun kekeliruan transfer. Hal itu tentu dapat menjadi pemicu terjadinya gaji dirapel. Selain faktor intern perusahaan, penyesuaian gaji juga bisa terjadi karena perubahan peraturan pemerintah maupun kebijakan perusahaan sehingga memengaruhi besaran penghasilan karyawan.
Syarat Gaji Dirapel
Terdapat beberapa syarat harus dipenuhi oleh seorang karyawan untuk menerima gaji dirapel dari perusahaan. Syaratnya meliputi:
- Aktif melakukan pekerjaan ketika gaji dirapel dilakukan.
- Tidak mempunyai riwayat telat atau hutang kepada pihak pemberi kerja.
- Tak terlibat pada sengketa maupun konflik dengan pihak pemberi kerja mengenai hak karyawan.
- Bersedia menyediakan bukti pendukung klaim rapel gaji, misalnya slip gaji, surat keputusan kenaikan gaji, SK resmi dari pemberi kerja maupun surat putusan perubahan status.
Cara Menghitung Gaji Dirapel
Mengetahui cara menghitung gaji dirapel tentunya dapat mempermudah kalian dalam melakukan perhitungan. Pastikan untuk memperhatikan setiap tahapan perhitungannya dengan benar supaya tidak kesulitan guna mengetahui hasilnya. Untuk menghitung gaji dirapel, maka kalian perlu memahami beberapa hal di bawah ini terlebih dahulu.
- Gaji pokok serta tunjangan seharusnya diterima karyawan
- Gaji pokok serta tunjangan telah diterima oleh karyawan
- Periode waktu menjadi dasar menghitung gaji dirapel
Ketika sudah mengetahui maksudnya dari hal di atas, selanjutnya kalian bisa menggunakan rumus menghitungnya, seperti Rapel Gaji = (Gaji Semestinya – Gaji Diterima) x Total Bulan.
Contoh Kasus Gaji Dirapel
Sebagai perumpamaan, ada kasus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperoleh kenaikan jabatan serta gajinya mengalami peningkatan pada bulan Agustus 2023. Kenaikan tersebut berlaku sejak bulan Februari 2023. Namun pegawai baru menerima SK kenaikan jabatan maupun gaji pokok di bulan September 2023. Maka dibutuhkan data guna menghitung gaji dirapel, di antaranya:
- Gaji pokok sebelum naik: Rp 4.000.000 per bulan
- Gaji pokok setelah naik: Rp 4.500.000 per bulan
- Tunjangan tetap: Rp 1.000.000 setiap bulan
- Periode waktu di mana menjadi dasar perhitungan gaji dirapel: Februari 2023 – Agustus 2023 (7 bulan)
Dengan menggunakan rumus, kalian bisa menghitung gaji dirapel sebagai berikut:
- (gaji awalnya – gaji diterima) x jumlah bulan
- =(Rp 4.500.000 + Rp 1.000.000) – (Rp 4.000.000 + Rp 1.000.000) x 7
- =(Rp 5.500.000 – Rp 5.000.000) x 7
- = Rp 500.000 x 7
- = Rp 3.500.000
- Maka rapel gajinya sebesar Rp 3.500.000.
Risiko Gaji Dirapel
Ada peraturan mewajibkan sebuah perusahaan membayarkan gaji secara tepat waktu kepada karyawannya. Namun terkadang pihak tersebut mempunyai kondisi finansial cukup buruk, maka pada peraturan PP no 78 tahun 2018 pasal 18 ayat 1 dan 2 perusahaan wajib membayarkan gaji per bulan.
Meskipun ada peraturannya, tetapi tak sedikit perusahaan tetap melakukan perapelan gaji untuk karyawannya. Dengan melakukan upah dirapel tentunya akan ada risiko di mana akan berdampak terhadap pegawai. Beberapa risiko ini seperti:
1. Pegawai Ingin Resign
Setiap perusahaan di mana memiliki keuntungan untuk karyawan memang maksudnya baik serta membuatnya betah bekerja. Namun kerap terjadi bila perapelan dilakukan lantaran kurangnya manajemen finansial. Oleh karena itu pegawai akan lebih memutuskan guna mencari pekerjaan lainnya.
2. Kinerja Berkurang
Kebiasaan dalam bekerja membuat pegawai terkadang menunggu jadwal gajian guna mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Maka hal itu membuat kinerja karyawan berkurang bila adanya upah dirapel, meskipun bulan depannya akan dibayar 2 kali lipat.
Namun banyaknya kebutuhan pokok dari seorang pegawai membuat dirinya tak dapat menunggu gaji dirapel guna membiayai hidupnya. Maksudnya perapelan ini memang tidak salah, tetapi hal itu dapat menyebabkan kinerja pekerja mengalami penurunan.
3. Biaya Hidup Terbatas
Perusahaan diharuskan membayarkan upah karyawan untuk kerja kerasnya dalam bekerja. Meskipun begitu ada juga gaji dirapel lantaran pihak tersebut sedang mengalami finansial kurang baik. Tentunya ini akan merugikan pegawai lantaran gajinya tidak utuh ketika keuangan tempat dirinya bekerja mengalami penurunan sehingga perlu berhemat..
Apabila pekerja sudah memiliki keluarga, pastinya akan dirugikan waktu serta kerja kerasnya karena gajinya dirapel. Maksudnya pihak perusahaan memang cukup jelas, tetapi tak sedikit karyawan tidak menginginkan terjadinya hal tersebut.
4. Sistem Penggajian Berubah
Sistem penggajian pastinya sudah diatur perusahaan di mana menjadi kebijakan tersendiri sehingga pekerja harus mengikuti aturannya. Maksudnya sistem itu membuat karyawan menjadi geram lantaran gajian biasanya mengalami keterlambatan sehingga upah harus dirapel pada bulan depan.
Oleh karena itu sistem gajian harus dipahami secara saksama oleh pekerja ketika bekerja pada suatu perusahaan. Maksudnya dari hal itu yakni karena sistem penggajian terkadang bisa saja merugikan ataupun menguntungkan bagi pegawai.
5. Menunggu Persetujuan
Risiko selanjutnya adalah persetujuan gaji hingga pergantian shift saat kerja harus mendapat konfirmasi. Hal itu dilakukan guna menghitung besaran uang lembur di mana pengaruh hitungan tunjangan hadirnya karyawan harus dilakukan.
Faktor lain dapat berpengaruh terhadap gaji dirapel adalah perusahaan mempunyai employee self service dengan bermacam-macam bentuk pengajuan transaksi penggajian. Maksudnya dari hal itu yaitu akan memudahkan pekerja dalam melakukan tahapan persetujuan gaji lantaran memakai handphone tanpa perlu pergi ke kantor.
6. Upah Dibayar Sesudah Tanggal Cut Off
Maksudnya cut off adalah tanggal di mana perhitungan upah akan dibayar sesudah bulan tersebut. Ini meliputi tunjangan harian. uang lembur hingga gaji karena proses gajian terdapat dua jenis periode, yakni komponen tetap serta tidak tetap.
Adanya keterlambatan pembayaran lantaran kebijakan tersebut, biasanya gaji dirapel menjadi solusi alternatif perusahaan guna membayarkan upah karyawannya. Walaupun terlihat sepele, nyatanya perapelan menjadi permasalahan setiap pekerja.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan gaji dirapel maksudnya adalah bagian upah atau imbalan uang diterima karyawan sekaligus pada kemudian hari karena adanya kelebihan belum diberikan. Demikianlah ulasan singkat ini, semoga dengan adanya informasi di atas dapat menambah wawasan kalian terkait istilah rapel dalam penggajian.
Editor: Ari