Berita

Jangan Coba-coba Curang di Seleksi CPNS 2023, Ketahuan Bisa Diblokir 3 Tahun!

Nanang Handoyo

Jangan Coba coba Curang di Seleksi CPNS 2023
Ilustrasi Curang Tes SKD CPNS, Source: Infobanknews.com

Iberian-Partners.com – Pemerintah telah membuka pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Seleksi ini diikuti oleh jutaan pelamar yang berharap dapat menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

PNS adalah pintu gerbang menuju karir yang stabil dan dihormati di sektor pemerintahan. Namun, bagaimana jika di antara ribuan peserta Seleksi CPNS 2023, ada yang memilih jalan pintas dengan berbuat curang?

Jika ada beberapa pelamar yang mencoba berbuat curang dengan cara-cara yang tidak terpuji, seperti menggunakan joki, menyogok, atau memanipulasi data. Hal ini tentu sangat merugikan pelamar lain yang berusaha dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan.

Bagaimana Peserta Melakukan Kecurangan?

Bagaimana Peserta Melakukan Kecurangan
Source: Liputan.com

Seiring dengan meningkatnya persaingan dalam Seleksi CPNS, beberapa peserta mungkin merasa tertekan untuk mencapai skor tinggi. Sayangnya, beberapa dari mereka memilih untuk melanggar aturan dengan berbagai cara yang tidak jujur. Berikut adalah beberapa contoh tindakan curang yang pernah terjadi dalam Seleksi CPNS 2023:

1. Mencontek Jawaban

Salah satu cara paling umum yang digunakan peserta curang adalah mencontek jawaban. Mereka menggunakan berbagai cara, seperti menjadikan ponsel atau catatan kecil sebagai sumber informasi tersembunyi. Selain itu, peserta curang juga sering berkomunikasi dengan sesama peserta melalui pesan singkat untuk bertukar jawaban.

2. Plagiat dalam Ujian Tulis

Peserta yang tidak jujur juga sering menggunakan taktik plagiat dalam ujian tulis. Mereka menyalin jawaban dari sumber lain tanpa memberikan kredit yang sesuai atau tanpa merujuk sumber tersebut. Plagiat adalah bentuk kecurangan yang merugikan peserta yang lain yang bekerja keras untuk menjawab pertanyaan dengan jujur.

3. Menggunakan Identitas Palsu

Beberapa peserta yang tidak jujur mungkin juga menggunakan identitas palsu untuk mendaftar dan mengikuti ujian CPNS. Mereka bisa saja menggunakan dokumen palsu atau identitas orang lain demi mendapatkan keuntungan yang tidak pantas.

4. Menggunakan Jasa Joki

Beberapa orang memilih menggunakan jasa joki, yaitu orang yang menggantikan pelamar dalam mengerjakan tes kompetensi dasar (TKD) atau tes kompetensi bidang (TKB). Joki biasanya menjanjikan nilai tinggi dengan imbalan uang yang tidak sedikit.

5. Menyogok

Tak dipungkiri masih ada praktek menyogok panitia, pejabat, atau pihak-pihak yang terkait dengan seleksi CPNS dan PPPK. Pelamar yang melakukan hal ini berharap dapat lolos seleksi tanpa harus mengikuti tes atau dengan nilai yang dibuat-buat.

6. Manipulasi Data

Cukup banyak peserta mengubah data pribadi, pendidikan, atau dokumen lain yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK. Pelamar yang melakukan hal ini bertujuan untuk memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan oleh instansi yang dituju.

Mengapa Peserta Memilih Untuk Curang?

Mengapa Peserta Memilih Untuk Curang
Source: Kompas.com

Tentu saja, pertanyaan yang muncul di benak banyak orang adalah mengapa ada peserta yang memilih untuk curang dalam Seleksi CPNS. Alasannya bisa beragam, dan beberapa di antaranya adalah:

  • Persaingan yang ketat dan ekspektasi tinggi dari keluarga dan teman-teman dapat memberikan tekanan besar pada peserta CPNS. Beberapa peserta mungkin merasa bahwa hanya dengan berbuat curang, mereka dapat mencapai skor yang cukup tinggi untuk lolos.
  • Jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil memiliki banyak keuntungan, termasuk gaji yang stabil dan jaminan pensiun. Beberapa peserta mungkin melihat CPNS sebagai peluang terbaik untuk mendapatkan pekerjaan seperti itu dan merasa tertekan untuk berhasil.
  • Budaya kecurangan dalam ujian dan seleksi sudah ada sejak lama di beberapa wilayah. Peserta yang tumbuh dalam budaya ini mungkin merasa bahwa berbuat curang adalah hal yang wajar.

Sanksi Untuk Peserta yang Terbukti Curang

Sanksi Untuk Peserta yang Terbukti Curang
Source: Tirto.id

Pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada pelamar yang curang. BKN telah menetapkan sanksi tegas bagi pelamar yang terbukti melakukan kecurangan, yaitu:

  • Diblokir selama tiga tahun dari seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK. Artinya, pelamar yang curang tidak akan dapat mendaftar atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di instansi manapun selama tiga tahun ke depan.
  • Dicabut statusnya sebagai CPNS atau PPPK jika sudah dinyatakan lulus dan diangkat. Artinya, pelamar yang curang akan kehilangan hak dan kewajiban sebagai ASN dan harus mengembalikan semua tunjangan dan fasilitas yang telah diterima.
  • Dilaporkan kepada pihak berwajib jika melakukan tindak pidana. Artinya, pelamar yang curang akan dijerat dengan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah Pemerintah Untuk Mendeteksi Kecurangan

Langkah Pemerintah Untuk Mendeteksi Kecurangan
Source: Siedoo.com

Untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan, pemerintah telah melakukan beberapa langkah, antara lain:

  • Menerapkan sistem seleksi yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Seluruh proses seleksi, mulai dari pendaftaran, pengumuman, hingga pengangkatan, dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN.
  • Melakukan verifikasi data dan dokumen secara ketat. Pemerintah akan memeriksa kebenaran dan kesesuaian data dan dokumen yang diunggah oleh pelamar dengan data dan dokumen asli yang dimiliki oleh pelamar.
  • Menggunakan sistem pengawasan dan pengamanan yang ketat. Pemerintah akan menempatkan pengawas dan petugas keamanan di setiap lokasi tes. Selain itu, pemerintah juga akan menggunakan sistem biometrik, kamera pengintai, dan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya joki atau alat bantu lain yang digunakan oleh pelamar.

Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 merupakan kesempatan bagi para pelamar yang ingin menjadi ASN. Namun, pelamar harus mengikuti seleksi ini dengan jujur dan sesuai aturan. Pelamar yang berbuat curang akan mendapatkan sanksi tegas, yaitu diblokir selama tiga tahun dari seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK. Oleh karena itu, pelamar harus menyiapkan diri dengan baik, menjaga integritas dan sportivitas, dan melaporkan jika mengetahui adanya kecurangan.


Editor: Stefhanno | Penulis: Nanang

Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.

Photo of author

Nanang Handoyo

Nanang Handoyo, alumni S1 Universitas Negeri Semarang, telah berkontribusi sebagai penulis berita profesi dan pekerjaan di Iberian-Partners.com selama 3 tahun. Dengan pendekatan analitis dan penuh insight, Nanang menghadirkan artikel-artikel yang memperkaya pemahaman pembaca tentang trend karir dan pasar kerja saat ini.

Baca Juga