Berita

Konselor Adiksi Adalah Pengertian, Tugas, Syarat dan Gaji

Fathur Kurniawan

Konselor Adiksi Adalah
Ilustrasi Konselor Adiksi, Source: ashefagriyapusaka.co.id

Iberian-Partners.com – Konselor adiksi adalah profesi dengan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab serta wewenang memberikan bimbingan konseling, pemulihan atau rehabilitasi kepada pengguna narkoba yang ingin berhenti dari kecanduannya.

Memberikan pelayanan terbaik dalam pemulihan bagi pecandu, penyalahguna serta korban narkotika, psikotropika maupun zat adiktif lainnya adalah tujuan seorang konselor adiksi. Dengan kompleksnya penggunaan narkoba mengakibatkan pola pikir atau perilaku seseorang membutuhkan penanganan berbeda-beda.

Kendati metode rehabilitasi ada berbagai jenis, konseling adalah proses pemberian bantuan pertama. Di mana prosedur utama tersebut akan dilakukan dengan cara menangkap maupun merespon pertanyaan korban oleh konselor adiksi atau pekerja sosial terhadap klien dampingan.

Konselor adiksi adalah profesi yang bisa dipilih oleh banyak orang, namun mayoritas masyarakat mungkin belum mengetahui pengertian, tugas, syarat hingga besaran gajinya. Maka dari itu, bagi kalian di mana mempunyai preferensi kerja sebagai PNS silakan simak pembahasan berikut.

Pengertian Konselor Adiksi

Pengertian Konselor Adiksi
Source: kicaunews.com

Konselor adiksi adalah suatu posisi jabatan fungsional yang diemban seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di mana mempunyai tugas utama melaksanakan pelayanan rehabilitasi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psiksotropika hingga zat adiktif lainnya.

Saat melaksanakan tugas merehabilitasi, assisten konselor adiksi adalah salah satu pihak yang menjadi penyokong keberlangsungan layanan. Ketika pelaksanaan konseling terhadap klien, profesi ini diharuskan menganalisis permasalahan secara detail. Pasalnya setiap individu mempunyai permasalahan berbeda-beda sehingga membutuhkan metode penyelesaian berbeda.

Di mana kedua jabatan fungsional tersebut biasanya memiliki wadah organisasi profesi dengan fungsi membantu mengembangkan kemampuannya. Adapun wadahnya adalah HIMKAI (Himpunan Konselor Adiksi Indonesia) maupun HASKI (Himpunan Asisten Konselor Adiksi Indonesia).

Guna mendukung berjalannya lembaga itu, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) lewat Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah kerap mengadakan pelantikan serta sosialisasi para asisten maupun konselor adiksi.

Tugas Konselor Adiksi

Tugas Konselor Adiksi
Source: kumparan.com

Sudah dijelaskan bahwa tugas jabatan fungsional konselor adiksi adalah melayani rehabilitasi para pecandu, penyalahguna hingga korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika maupun zat adiktif lainnya.

Saat memberikan konseling, seorang konselor adiksi akan menjalankan tugasnya harus sesuai standar kompetensi. Dengan begitu, hasil akan sesuai harapan, pelaksanaan berjalan secara maksimal serta solusi yang diberikan juga tepat.

Jabatan fungsional tersebut biasanya menjalankan tugas menggunakan metode pemberian nilai serta konseling terkait hal apa yang terjadi, penyebab, ketertarikan kepada zat adiktif maupun alasan mengapa hendak keluar dari kecanduan hingga memutuskan solusi.

Kepercayaan maupun rasa nyaman klien juga harus terjaga, sehingga setiap individu yang merupakan korban dapat menceritakan secara jujur terkait permasalahan pribadinya. Dengan begitu, kenyamanan serta kesungguhan konselor adiksi akan mempermudah pemecahan masalah bersama.

Mengenai uraian tugas konselor adiksi adalah sebagai berikut:

  • Screening
  • Asesmen
  • Rencana perawatan
  • Perawatan
  • Orientasi layanan rehabilitasi
  • Manajemen kasus
  • Mencatat lalu Melaporkan
  • Konsulitasi serta Berkoordinasi
  • Pendampingan
  • Model layanan
  • Kebijakan maupun perencanaan program
  • Pelaksanaan layanan rehabilitasi

Syarat Konselor Adiksi

Syarat Konselor Adiksi
Source: www.parapuan.co

Pengangkatan PNS ke jabatan fungsional pekerja sosial tersebut umumnya ditetapkan berdasarkan pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian atau inpassing serta promosi. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah persyaratan sesuai tahap pengangkatannya:

Syarat Pengangkatan Pertama

  • Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Mempunyai integritas serta moralitas baik.
  • Sehat jasmani maupun rohani.
  • Memiliki ijazah minimal S1 atau D4 ilmu psikologi, kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial hingga bimbingan konseling.
  • Ikut atau lulus uji Kompetensi Teknis, Manajerial serta Sosial Kultural sesuai penyusunan standar oleh Instansi Pembina.
  • Mempunyai sertifikat kompetensi keluaran lembaga sertifikasi profesi.
  • Nilai prestasi kerja minimal bernilai baik kurun waktu 1 tahun terakhir.

Syarat Pengangkatan Perpindahan Jabatan

  • Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Mempunyai integritas serta moralitas baik.
  • Sehat jasmani maupun rohani.
  • Maksimal usia 53 tahun bagi ahli pertama atau ahli muda.
  • Maksimal usia 55 tahun untuk ahli madya.
  • Memiliki ijazah minimal S1 atau D4 ilmu psikologi, kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial hingga bimbingan konseling.
  • Ikut atau lulus uji Kompetensi Teknis, Manajerial serta Sosial Kultural sesuai penyusunan standar oleh Instansi Pembina.
  • Mempunyai sertifikat kompetensi keluaran lembaga sertifikasi profesi.
  • Mempunyai pengalaman dalam melaksanakan tugas rehabilitasi narkotika, psikotropika serta zat adiktif lain minimal selama 2 tahun.
  • Nilai prestasi kerja minimal bernilai baik kurun waktu 2 tahun terakhir.

Syarat Pengangkatan Inpassing

  • Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Mempunyai integritas serta moralitas baik.
  • Sehat jasmani maupun rohani.
  • Memiliki ijazah minimal S1 atau D4.
  • Mempunyai sertifikat kompetensi keluaran lembaga sertifikasi profesi.
  • Berpengalaman dalam pelaksanaan tugas rehabilitasi narkotika, psikotropika ataupun zat adiktif lain minimal selama 2 tahun.
  • Nilai prestasi kerja minimal bernilai baik kurun waktu 2 tahun terakhir.

Syarat Pengangkatan Promosi

  • Mengikuti serta lulus uji Kompetensi Teknis, Manajerial maupun Sosial Kultural sesuai penyusunan standar oleh Instansi Pembina.
  • Nilai prestasi kerja minimal bernilai baik kurun waktu 2 tahun terakhir.

Gaji Konselor Adiksi

Gaji Konselor Adiksi
Source: www.ruangmenyala.com

Gaji jabatan fungsional seperti konselor adiksi umumnya bergantung terhadap banyak aspek meliputi kualifikasi, pengalaman maupun tanggung jawab. Secara garis besarnya, upah per bulan berada di angka Rp4 juta hingga Rp8 jutaan. Namun bayaran tersebut bisa saja mengalami peningkatan beberapa aspek sebelumnya.

Saat awal bekerja, kisaran gaji posisi jabatan tersebut adalah Rp2.640.954 atau Rp5.956.980 per bulan. Setelah 5 tahun menjalankan profesinya kenaikan cukup signifikan akan mencapai angka Rp2.994.362 hingga Rp8.050.499 setiap bulannya. Adapun jam kerja untuk waktu seminggu hanya diberlakukan selama 40 jam.

Tunjangan Konselor Adiksi

Tunjangan Konselor Adiksi
Source: www.obsessionnews.com

Selain mendapatkan gaji pokok, pekerja sosial BNN juga berkesempatan menerima tunjangan maupun insentif berbeda sesuai tugas atau tanggung jawabnya. Contoh seorang konselor adiksi yang ditugaskan ke daerah terpencil berhak mendapatkan akomodasi tambahan maupun bonus.

Hal demikian juga berlaku bagi posisi jabatan serupa ketika ditugaskan melaksanakan proyek atau tugas khusus. Di mana besaran tunjangannya sendiri sudah diatur sesuai Peraturan BNN Nomor 4 Tahun 2021, di mana jabatan fungsional konselor adiksi terbagi menjadi 3 jenjang jabatan di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Tunjangan kinerja Ahli Pertama sebesar Rp3.319.000
  • Tunjangan kinerja Ahli Muda Rp4.551.000
  • Tunjangan kinerja Ahli Madya Rp7.271.000

Sebagai catatan tambahan, nominal di atas tentu saja memiliki peluang peningkatan pada waktu mendatang mengingat beban kerja serta tuntutan pencapaian atas kinerjanya yang dinilai cukup berat.

Selain itu, jabatan fungsional tersebut umumnya berada di bawah naungan balai besar rehabilitasi BNN. Di mana tunjangan kinerjanya terdapat tingkatan mencakup level 6 hingga 12.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan jika konselor adiksi adalah jabatan fungsional PNS untuk mendampingi serta memberikan konseling terhadap para pecandu narkoba. Namun sebelum bertugas, para pekerja sosial maupun asistennya diharuskan mengikuti ataupun lolos uji sertifikasi terlebih dahulu.

Pasalnya, ketentuan sertifikasinya berlaku terhadap kedua profesi tersebut lantaran keahlian mereka sangat dibutuhkan guna menangani pecandu narkoba dengan keperluan penanganan khusus. Sekian informasi dari Iberian-Partners.com, semoga bermanfaat.


Editor: Ari 

Photo of author

Fathur Kurniawan

Fathur Kurniawan, alumni STMIK Amikom Purwokerto, telah menulis di Iberian-Partners.com selama 2 tahun, spesialisasi berita profesi dan pekerjaan. Dedikasinya mencerminkan dalam tulisan yang informatif dan inspiratif, membantu pembaca memahami dinamika pasar dan peluang karir terkini.

Baca Juga