Iberian-Partners.com – Otorita IKN adalah sebuah lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Lembaga tersebut bekerja secara langsung di bawah arahan Presiden.
Otorita IKN bertanggung jawab terhadap kegiatan seperti persiapan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus IKN. Pada dasarnya lembaga tersebut setingkat kementerian dengan beberapa kewenangan khusus.
Oleh karena itu Otorita IKN menjadi sebuah lembaga di mana memiliki tingkatan golongan jabatan PNS untuk seluruh pegawainya. Namun badan pengurus Ibu Kota Nusantara ini mempunyai struktur organisasinya sendiri.
Struktur organisasi Otorita IKN adalah susunan jabatan yang hanya ditempati oleh orang-orang tertentu saja. Untuk lebih lengkap mengenai pengertian, tugas serta strukturnya, silakan simak ulasan di bawah ini.
Otorita IKN Adalah
Beberapa masyarakat Indonesia terkadang enggan atau belum memahami berbagai informasi terkait dengan Otorita IKN. Padahal memahaminya adalah suatu hal menarik untuk ditelusuri lebih dalam lagi. Pasalnya Otorita IKN menjadi lembaga di mana berperan penting atas keberlangsungan pembangunan di Ibu Kota Negara yang baru.
Secara umum Otorita IKN adalah lembaga satu tingkat dengan sebuah kementerian yang menyelenggarakan kegiatan terkait persiapan, pembangunan serta penyelenggaraan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. Lembaga tersebut dipimpin oleh seorang kepala beserta wakilnya. Kedua posisi tersebut ditunjuk langsung oleh Presiden.
Konsep Otorita IKN sendiri dipilih berdasarkan sejarah hukum serta lembaga pemerintahan Indonesia. Jadi ini bukan pertama kalinya pemerintah menerapkan hal tersebut pada sebuah lembaga. Salah satu buktinya adalah tertulis di Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1965.
Melalui produk hukum tersebut, di mana melakukan perubahan terhadap Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 1964, pemerintah mendirikan lembaga Otorita Jalan Raya. Pada Pasal 2 Perpres Nomor 13 Tahun 1965, otorita diartikan sebagai badan hukum yang berhak untuk melakukan upaya-upayanya berdasarkan Perpres.
Struktur Organisasi Otorita IKN
Struktur organisasi dari Otorita IKN adalah suatu susunan untuk mengatur tugas, wewenang maupun hubungan antara anggota lembaga. Untuk strukturnya ini terbilang cukup kompleks. Mengingat struktur organisasi Otorita IKN terdiri dari sembilan jabatan tinggi madya.
Setiap bidang dari struktur organisasi Otorita IKN ditempati oleh seseorang dengan pengalaman serta kemampuan cukup bisa diandalkan. Beberapa tokoh penting juga menempati jabatan di lembaga tersebut. Adapun struktur organisasi dari Otorita IKN, di antaranya:
Pejabat Otorita IKN
Pejabat Otorita IKN adalah pimpinan tertinggi dalam struktur organisasi penyelenggara pembangunan Ibu Kota Nusantara ini. Beberapa tokoh penting serta berpengalaman turut hadir untuk mengisi posisi sebagai pejabat.
Nama | Jabatan |
---|---|
Ir. Bambang Susantono, MCP., MSCE., Ph.D. | Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara |
Ir. Dhony Rahajoe | Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara |
Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya S.H., LLM | Sekretariat |
Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, S.H., M.H. | Kepala Unit Hukum & Kepatuhan |
Mia Amalia, S.T., M.Si, Ph.D. | Deputi Bidang Perencanaan & Pertanahan |
Dr. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si. | Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan |
Drs. H. Alimuddin, M.Si. | Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat |
Profesor Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc., Ph.D | Deputi Bidang Transformasi Hijau & Digital |
Dr. Myrna Asnawati Safitri, S.H., M.S.I. | Deputi Bidang Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam |
Dr. Agung Wicaksono, M.Sc., M.B.A. | Deputi Bidang Pendanaan & Investasi |
Silvia Halim | Deputi Bidang Sarana & Prasarana |
Sekretariat
Sekretariat Otorita IKN adalah salah satu bidang di mana melaksanakan tugas terhadap pengelolaan surat menyurat, kearsipan, administrasi kepagawaian, keuangan, perlengkapan kantor, penyusunan rencana program, evaluasi hingga pelaporan.
Nama | Jabatan |
---|---|
I.G.A. Krisna Murti RS, S.Sos., M.M. | Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, & Kerja Sama |
Drs. Firmananur, M.Si. | Kepala Biro Sumber Daya Manusia & Hubungan Masyarakat |
Tito Gesit Utiarto, S.E. | Kepala Biro Umum & Pengadaan Barang/Jasa |
Muji Budda’wah, S.E., M.E. | Kepala Biro Keuangan, Barang Milik Negara & Aset Dalam Penguasaan |
Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
Adapun unit kerja hukum maupun kepatuhan dalam struktur organisasi lembaga Otorita IKN. Wewenang dari bidang tersebut adalah merumuskan strategi guna mendorong terciptanya budaya kepatuhan dalam lembaga.
Nama | Jabatan |
---|---|
Dr. Agung Purnomo, S.H., M.Hum. | Direktur Hukum |
Dr. I Made Suwarjana, S.H., M.Hum. | Direktur Kepatuhan |
Agung Dodit Muliawan, Ph.D, Ak., CA | Direktur Pengawasan & Audit Internal |
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
Struktur organisasi dari Otorita Ibu Kota Negara selanjutnya adalah deputi bidang perencanaan serta pertanahan. Memiliki kewenangan untuk membuat rencana terhadap pembangunan dari IKN.
Nama | Jabatan |
---|---|
Dr. Agustomi Masik, M.Dev.Plg. | Direktur Perencanaan Makro |
– | Direktur Perencanaan Mikro |
Dr. Firyadi, S.P., M.Si. | Direktur Pertanahan |
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
Deputi bidang pengendalian pembangunan menjadi salah satu bagian terpenting dalam struktur organisasi Otorita IKN. Mengingat divisi tersebut tugasnya adalah melakukan pengawasan, penyelenggaraan hingga pemantauan pembangunan.
Nama | Jabatan |
---|---|
– | Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan |
Ferdinand Kana Lo, S.T., M.T. | Direktur Pengawasan, Pemantauan, & Evaluasi |
– | Direktur Ketenteraman & Ketertiban Umum |
Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat
Kemudian ada deputi bidang sosial, budaya serta pemberdayaan masyarakat di dalam struktur organisasi Otorita Ibu Kota Negara. Bagian ini mendapat kewenangan guna memberdayakan budaya ataupun masyarakat sekitar.
Nama | Jabatan |
---|---|
Dr. Suwito, SKM, M.Kes. | Direktur Pelayanan Dasar |
– | Direktur Pemberdayaan Masyarakat |
Muhsin Palinrungi, S.S., M.A. | Direktur Kebudayaan, Pariwisata, & Ekonomi Kreatif |
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
Deputi bidang transformasi hijau serta digital adalah salah satu bagian terpenting dalam membuat tata kota menjadi green environment. Selain itu adanya deputi ini mampu menciptakan IKN menjadi kota serbga digital.
Nama | Jabatan |
---|---|
Tonny Agus Setiono, S.Si.T., M.T. | Direktur Pengembangan Ekosistem Digital |
Agus Gunawan, ST., M.Eng. | Direktur Transformasi Hijau |
– | Direktur Data & Kecerdasan Buatan |
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Di dalam struktur organisasi Otorita Ibu Kota Negara terdapat deputi bidang lingkungan hidup hingga sumber daya alam. Befokus terhadap membuat kawasan menjadi lebih hidup hingga mengelola SDA di IKN dengan baik.
Nama | Jabatan |
---|---|
Dr. Onesimus Patiung, S.Hut., M.P. | Direktur Lingkungan Hidup & Penanggulangan Bencana |
Pungky Widiaryanto, S.Hut., M.Sc. | Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan & Sumber Daya Air |
– | Direktur Ketahanan Pangan |
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
Deputi bidang pendanaan serta investasi pada struktur organisasi Otorita IKN berperan penting dalam mencari investor. Selain itu bagian tersebut tanggung jawabnya adalah memberikan pendanaan pada pembangunan Ibu Kota Negara.
Nama | Jabatan |
---|---|
– | Direktur Investasi & Kemudahan Berusaha |
Insyafiah, S.E., Ak., M.B.A. | Direktur Pendanaan |
Muh. Naufal Aminuddin, S.T., M.M. | Direktur Pembiayaan |
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
Terakhir yaitu ada deputi bidang sarana serta prasarana di dalam struktur organisasi dari Otorita Ibu Kota Negara. Divisi ini memiliki tanggung jawab hingga peranan penting untuk melakukan pengelolaan pada seluruh sarana maupun prasarana di IKN.
Nama | Jabatan |
---|---|
Ir. Agus Ahyar, MSc. | Direktur Sarana Prasarana Dasar |
dr. Silveria Octaviana Bailia, M.M. | Direktur Sarana Prasarana Sosial |
– | Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan & Perkotaan |
Tugas Otorita IKN
Otorita IKN sebagai lembaga yang memiliki peran utama dalam menjalankan pembangunan Ibu Kota Negara sesuai Undang-Undang ini tentunya mendapat tugas cukup berat. Namun tugasnya ini adalah sebuah kewajiban di mana harus dijalankan dengan sebenar-benarnya. Beberapa kewajiban Otorita Ibu Kota Negara meliputi:
- Memberi izin penanaman modal lokal di Nusantara.
- Memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Nusantara.
- Memberikan fasilitas khusus kepada pihak di mana secara keuangan mendukung persiapan, pembangunan hingga pemindahan ibu kota baru.
- Memberikan pengembangan Nusantara, kota-kota satelitnya ataupun wilayah sekitar.
- Melakukan pengelolaan keuangan serta aset.
- Mengatur maupun memungut pajak daerah di Nusantara.
- Mengatur penguasaan tanah. Dengan hak tanah khusus serta prioritas guna pembelian tanah di Nusantara.
- Mengatur perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.
- Mengatur mitigasi bencana.
Wewenang Otorita IKN
Wewenang Otorita IKN telah diatur sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023. Jadi hal ini berbeda dengan tugas maupun kewajibannya. Untuk kewenangannya terbagi atas wewenang umum serta khusus.
- Penataan ruang, pertanahan, lingkungan hidup hingga penanggulangan bencana sesuai dengan Undang-Undang terkait Ibu Kota Negara.
- Pengaturan, pelaksanaan, pengawasan serta pengawasan penataan ruang di area strategis nasional Ibu Kota Nusantara berdasarkan kewenangannya.
- Melakukan koordinasi pada penyelenggaraan penataan ruang lintas pemangku kepentingan beserta lintas sektor di area strategis Ibu Kota Negara.
Kesimpulan
Kesimpulannya, Otorita IKN adalah sebuah lembaga yang mendapatkan arahan dari Presiden untuk melakukan pembangunan di Ibu Kota Negara. Lembaga tersebut mendapat tugas maupun wewenang berdasarkan pada Undang-Undang ataupun Perpres. Demikianlah ulasan singkat ini, semoga dapat menambah wawasan tentang IKN.
Editor: Ari