Berita

Pekerjaan Diplomat Adalah, Resiko, Gaji, Pendidikan dan Tugas

Indra Bonit

Pekerjaan Diplomat Adalah, Resiko, Gaji, Pendidikan dan Tugas
Ilustrasi Pekerjaan Diplomat Adalah, Source Image: koran.tempo.co

Iberian-Partners.com – Pekerjaan Diplomat adalah salah satu bidang pekerjaan yang sampai saat ini masih banyak diminati. Selain memiliki gaji besar dan terkenal sebagai jabatan prestisius, Diplomat juga bisa menjadi pekerjaan yang tepat bagi mereka yang menyukai tantangan.

Menjalani profesi pekerjaan sebagai seorang Diplomat, kita tentu akan mendapatkan banyak kesempatan masuk ke circle lebih luas, yakni dengan berbagai orang dari belahan dunia. Nah, lalu apa sih sebenarnya tugas dan peran menjalani pekerjaan Diplomat ini?

Bisa dikatakan disini bahwa secara umum, Diplomat adalah julukan bagi orang yang mewakili sebuah negara untuk melakukan diplomasi. Tugas mereka adalah menjadi perwakilan dari negaranya untuk melakukan diplomasi dengan negara lain.

Menjalin hubungan secara bilateral dengan negara lain menjadi fokus atau tugas utama sebagai seorang diplomat. Nah mengenal lebih jauh dengan pekerjaan Diplomat ini, langsung saja kita masuk ke inti pembahasan yang sudah kami rangkum berikut ini.

Pekerjaan Diplomat Adalah

Pekerjaan Diplomat Adalah

Bagi kalian yang mungkin penasaran mengenai pekerjaan Diplomat, disini kami akan informasikan lebih dulu pengertiannya. Pekerjaan Diplomat adalah seorang pejabat perwakilan resmi dari negara untuk melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain atau organisasi internasional.

Peran seseorang sebagai Diplomat juga sangatlah penting dalam menjaga serta mempromosikan kepentingan nasional negaranya, berikut juga memfasilitasi komunikasi kerja sama antarnegara.

Disamping itu, dalam pasal 1 Permenlu No. 3 Tahun 2016, Diplomat adalah pejabat dinas luar negeri yang bertugas melaksanakan kegiatan diplomatik serta konsuler untuk memperjuangkan kepentingan negara, dan pemerintah Republik Indonesia.

Kata Diplomat sendiri berasal dari Bahasa Yunani yang berarti pemilik dokumen dan berarti melegitimasi posisi seseorang sebagai perwakilan pemerintah. Dari maknanya, tugas penting pekerjaan diplomat tentunya tidaklah mudah.

Hak Istimewa dan Kepangkatan Sebagai Diplomat

Hak Istimewa dan Kepangkatan Sebagai Diplomat

Ketika menjalani profesi pekerjaan diplomat, ternyata ada beberapa hak istimewa bisa didapat. Pemberian hak istimewa ini bertujuan untuk memudahkan diplomat menjalani tugasnya di negara lain.

Hak istimewa juga penting untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan para diplomat. Lalu, apa saja sih hak istimewa tersebut?

  • Kekebalan dari kewajiban menjadi saksi
  • Pembebasan pajak dan bea cukai/bea masuk
  • Kekebalan yurisdiksional
  • Kantong diplomatik (sebuah container dikirim dari dan menuju kedutaan besar dan tidak diwajibkan untuk melalui proses inspeksi bea cukai)
  • Kekebalan korespondensi
  • Perlindungan terhadap gedung perwakilan
  • Kekebalan dan keistimewaan diplomatik di negara ketiga
  • Kekebalan kediaman pejabat diplomatik
  • Kebebasan bergerak
  • Kekebalan diri pribadi
  • Kurir diplomatik (fasilitas pengiriman barang atau kantong diplomatik berisi dokumen-dokumen penting)

Selain ada hak istimewa, diplomat juga memiliki jenjang kepangkatan serta gelar berlaku. Hal ini sudah tercantum dalam Pasal 37 UU 37/1999, yaitu:

  • Duta Besar
  • Minister
  • Minister Counsellor
  • Counsellor
  • Sekretaris Pertama
  • Sekretaris Kedua
  • Sekretaris Ketiga
  • Atase

Lalu bagaimana pembagian jenjang karir sebagai seorang diplomat? Jenjang karir diplomat ini dimulai dari paling terendah, yaitu diplomat pertama sampai diplomat utama sebagai posisi teratas.

Di bawah ini pembagian jenjang karir pekerjaan diplomat sesuai gelar telah kami sebutkan diatas tadi.

  • Diplomat Ahli Pertama: Atase dan Sekretaris III.
  • Diplomat Ahli Muda: Sekretaris II dan Sekretaris I.
  • Diplomat Ahli Madya: Counsellor, Minister Counsellor dan Minister.
  • Diplomat Ahli Utama: tingkatan tertinggi seorang diplomat, biasanya memimpin perwakilan negara atau Duta Besar.

Fungsi Diplomat

Fungsi Diplomat

Setelah mengetahui informasi diatas terkait pengertian pekerjaan diplomat, berikutnya kita akan bahas mengenai fungsi diplomat. Seperti dijelaskan diatas bahwa diplomat adalah orang yang bertugas mewakili suatu negara untuk melakukan diplomasi. Nah lalu apa saja sih fungsi dari pekerjaan ini? Lebih jelasnya simak berikut.

1. Bertindak Sebagai Perwakilan Negara

Fungsi pertama adalah sebagai perwakilan negara terkait berbagai keperluan menyangkut kegiatan internasional. Mereka biasanya akan diminta untuk menghadiri sejumlah acara atau event khusus di forum-forum internasional, organisasi dunia atau lain sebagainya.

2. Menjalin Hubungan Persahabatan dengan Negara Lain

Fungsi kedua adalah menjalin hubungan persahabatan yang baik dengan negara-negara lain. Diploma berkewajiban untuk memiliki keterampilan sosial yang baik. Mereka juga bertugas untuk menjalin hubungan dengan banyak perwakilan dari negara lain.

Kedekatan antara diplomat juga bertujuan untuk menjalin persahabatan. Berkat ini, hubungan antar negara tentu akan lebih mudah terjalin, sehingga proses kerjasama bisa berjalan lancar.

Sebagai seorang perwakilan, diplomat bisa mengembangkan hubungan ke berbagai bidang lebih spesifik. Seperti ilmu pengetahuan, pariwisata, ekonomi, dan lain sebagainya.

3. Perwakilan Diplomatik

Lalu fungsi terakhir adalah sebagai perwakilan diplomatik tentunya. Sebagai perwakilan sebuah negara, diplomat bertugas untuk mewakili negara dalam melakukan advokasi. Mereka akan berusaha menjalin kerjasama serta mengembangkan hubungan dengan negara-negara lain. Akan tetapi tetap berpedoman dengan batasan yang diizinkan oleh hukum internasional.

Tugas Sebagai Diplomat

Tugas Sebagai Diplomat

Pembahasan berikutnya adalah mengenai tugas sebagai seorang Diplomat. Banyak orang kurang mengetahui apa saja tugas dimiliki oleh pekerjaan diplomat ini. Nah di bawah ini bisa kalian simak beberapa tugas penting sebagai seorang diplomat.

1. Representing

Tugas pertama adalah representing atau sebagai perwakilan. Diplomat adalah simbol atau wajah bagi negara yang diwakili. Mereka memiliki kewajiban untuk mewakili pemerintah dan negara guna berbagai macam kepentingan, seperti pertemuan acara resmi atau event kenegaraan yang bersifat internasional.

Bukan hanya itu saja, Diplomat juga sering ditugaskan untuk beberapa kegiatan lain seperti sebagai penerjemah, bekerja di Kementerian Luar Negeri, di kedutaan atau lainnya.

2. Promosi

Diplomat memiliki peran penting untuk membawa nama negara agar lebih dikenal oleh negara lain. Maka dari itu mereka juga harus pintar dalam mempromosikan keunggulan dari negaranya.

Keunggulan ini bisa berasal dari berbagai bidang, seperti pariwisata, kebudayaan maupun perekonomian. Disamping bertujuan untuk menonjolkannya, usaha ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan perdagangan, investasi, devisa dan lain sebagainya.

3. Menjaga Kepentingan Politik

Pekerjaan diplomat juga berperan penting untuk menjaga kepentingan politik negaranya. Dalam hubungan internasional, negara-negara memiliki hal yang menjadi skala prioritas. Maka dari itu, diplomat tentu perlu menjaga kebijakan tersebut tetap pada porsinya serta peraturan bisa berjalan normal dengan tetap.

4. Melakukan Negosiasi

Negosiasi juga menjadi salah satu tugas penting yang harus dilakukan oleh seorang diplomat. Proses negosiasi biasanya akan ditemui ketika menghadapi masalah yang bersinggungan dengan bilateral maupun non-bilateral.

Adanya negosiasi dilakukan, negara bisa memenangkan banyak kontrak serta perjanjian yang ada. Disamping itu, kegiatan ini juga bisa terjadi untuk berbagai macam urusan yang umum ditemui di dalam hubungan internasional.

5. Melaporkan Kegiatan Diplomatik

Dan tugas terakhir adalah melaporkan kegiatan kepada pemerintah. Pelaporan ini juga berkaitan dengan informasi yang didapat ketika melakukan perjalanan diplomatik serta pengamatan di berbagai negara akreditasinya.

Kualifikasi Menjadi Seorang Diplomat

Kualifikasi Menjadi Seorang Diplomat

Menjadi seorang diplomat tentunya harus memiliki beberapa kualifikasi diperlukan. Untuk menjalani pekerjaan ini, seseorang dituntut harus bisa memenuhi beberapa kualifikasi, diantaranya adalah:

1. Pendidikan

Pertama adalah latar belakang pendidikan. Ya, mengingat pekerjaan ini memiliki peranan penting dalam sebuah negara, tentunya SDM berkualitas akan lebih diwajibkan. Kandidat yang bisa menjadi diplomat harus memiliki latar pendidikan minimal lulusan S1.

Disamping itu, kandidat juga sebaiknya memilih jurusan relevan untuk tujuan karir nantinya. Jurusan relevan diantaranya hubungan internasional, komunikasi, maupun ilmu politik.

2. Kemampuan Bahasa Asing

Kualifikasi berikutnya yaitu berkemampuan berbahasa asing yang baik. Disamping wajib menguasai bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, kalian juga bisa mempelajari beberapa bahasa asing lainnya, seperti Perancis, Belanda, Jerman, China, Korea, Arab dan lainnya.

3. Pelatihan Khusus

Selain kualifikasi diatas, ada juga kualifikasi berikutnya yakni pelatihan khusus. Disini kandidat harus mengikuti beberapa pelatihan khusus. Dana pelatihan ini terbagi menjadi 3 sesi, yakni:

  • Sekolah Dasar Luar Negeri (Sekdilu): Sekdilu merupakan pendidikan dasar yang mengajarkan kalian mengenal teknik-teknik dasar melakukan diplomasi serta hal-hal berkaitan dengan pekerjaan tersebut.
  • Sekolah Staff Luar Negeri (Sesdilu): Berikutnya ada Sesdilu. Sesdilu ini wajib diikuti setelah kalian selesai menjalani pendidikan di Sekdilu yang bertempat di luar negeri.
  • Sekolah Pimpinan Luar Negeri (Sesparlu): Sekolah Pimpinan Luar Negeri atau Sesparlu ini merupakan pendidikan khusus yang diperuntukkan bagi diplomat senior. Untuk menempuh pendidikan ini, syarat utamanya adalah sudah mengalami lebih dari satu penempatan di luar negeri.

Gaji Pekerjaan Diplomat Negara

Gaji Pekerjaan Diplomat Negara

Dan untuk informasi terakhir kami akan bahas terkait gaji didapat oleh seseorang yang berprofesi sebagai diplomat. Berdasarkan pada PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS dibagi per jenjang sesuai golongan serta lama masa kerja.

Untuk posisi diplomat sendiri, Kemenlu mewajibkan calon ASN berasal dari lulusan sarjana, sehingga ketika diterima sebagai PNS, gaji diplomat akan otomatis berada di golongan MKG IIIa. Berikut simak rincian gaji diplomat negara.

  • Diplomat utama (kelas jabatan 13): Rp 10.936.000
  • Diplomat madya (kelas jabatan 11): Rp 8.757.600
  • Diplomat muda (kelas jabatan 9): Rp 5.079.200
  • Diplomat pertama (kelas jabatan 8): Rp 4.595.150

Selain mendapatkan gaji pokok, ada juga beberapa tunjangan diberikan, diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok.
  • Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.
  • Tunjangan makan sebesar Rp 35.000 – 41.000 per hari yang disesuaikan per golongan.

Kesimpulan

Dari pembahasan diatas, bisa disimpulkan bahwa pekerjaan diplomat ini menjadi pekerjaan penting dalam instansi pemerintahan. Jadi, seorang yang menyandang pekerjaan ini bukanlah orang sembarangan.

Biasanya mereka juga memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan berprestasi di lingkungan pemerintah. Nah, mungkin hanya ini saja yang bisa kami sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.

Photo of author

Indra Bonit

Indra Bonit, lulusan S2 Universitas Indonesia, telah membangun karir menulis selama 7 tahun, fokus pada topik lowongan kerja dan gaji. Keahliannya menginspirasi banyak pencari kerja, memadukan penelitian mendalam dengan pengalaman nyata.

Baca Juga