Iberian-partners.com – Dalam proses mencari pekerjaan, seringkali Job Seeker menyertakan Paklaring dan Surat Pengalaman Kerja. Memang apa perbedaan dari keduanya? Bukankah Paklaring merupakan nama lain dari Surat Pengalaman Kerja?
Tidak sedikit memang orang yang menganggap bahwa kedua dokumen tersebut memiliki pengertian yang sama. Tapi, jika diperhatikan lebih jauh, antara Surat Pengalaman Kerja dan Paklaring ternyata memiliki beberapa perbedaan.
Kamu bisa menemukan perbedaan yang cukup jelas antara Paklaring dan Surat Pengalaman Kerja dari struktur penulisannya. Kemudian perbedaan keduanya juga bisa ditemukan dari beberapa faktor lainya.
Bagi kamu yang juga masih bingung bedanya Surat Pengalaman Kerja dan Paklaring, berikut telah kami siapkan daftar perbedaan antara keduanya. Selain itu, kami juga bakal menjelaskan pengertian, fungsi hingga contoh dari setiap dokumen tersebut.
Perbedaan Paklaring dan Surat Pengalaman Kerja
Seperti kami sebutkan di atas bahwa Surat Pengalaman Kerja kerap disamakan dengan Paklaring. Padahal, keduanya merupakan dokumen yang berbeda, meskipun sama-sama memiliki peran penting dalam urusan melamar pekerjaan.
Baik Paklaring maupun Surat Pengalaman Kerja biasanya disertakan dalam Surat Lamaran Kerja di Job Fair Perusahaan Manufaktur maupun Perusahaan lain. Tujuannya adalah memperkuat nilai atau value calon pekerja di mata Perusahaan dari segi pengalaman.
Kemudian di dalam Surat Pengalaman Kerja maupun Paklaring juga terdapat informasi jabatan atau posisi seseorang di suatu instansi. Begitu juga keterangan masa kerja dan lain sebagainya bisa kamu lihat pada kedua berkas tersebut.
Lantas, apa perbedaan dari kedua dokumen tersebut, jika dari segi fungsi atau manfaat mempunyai kesamaan? Jadi, perbedaan dari keduanya bisa kita lihat dari beberapa faktor berikut ini:
1. Pengertian
Perbedaan pertama yang perlu kamu ketahui mengenai Surat Pengalaman Kerja dan Paklaring adalah pengertian nya. Jadi, Paklaring merupakan dokumen yang menandakan bahwa seseorang telah menyelesaikan kontrak kerja di suatu Perusahaan.
Paklaring singkatan dari apa? Pertanyaan seperti itu kerap ditanyakan oleh beberapa orang. Perlu kami beritahukan disini bahwa Paklaring merupakan istilah Bahasa Belanda “Verklaring” yang berarti Pernyataan.
Sedangkan Surat Pengalaman Kerja bisa dikatakan sebagai dokumen berisi riwayat pekerjaan seseorang di suatu Perusahaan atau instansi. Di dalam Surat ini terdapat keterangan jabatan, prestasi selama bekerja dan lain sebagainya.
Bahkan di dalam Surat Pengalaman Kerja juga bisa terdapat informasi perilaku seseorang dalam bekerja hingga penilaian absensi selama bekerja. Masih kesulitan menemukan bedanya keduanya berkas tersebut jika dilihat dari pengertian nya? Jika begitu, kamu bisa lanjut ke perbedaan selanjutnya.
2. Cara Mendapatkan
Kemudian perbedaan kedua dokumen ini juga terlihat pada cara mendapatkan. Seorang mantan karyawan atau pegawai bisa mendapatkan Paklaring dari Perusahaan setelah resmi putus hubungan kerja dengan Perusahaan, entah itu Resign, PHK maupun habis Kontrak.
Berapa lama Paklaring keluar setelah Resign? Paklaring akan diberikan pada mantan karyawan paling cepat satu hari setelah Resign, habis kontrak maupun alasan lain yang membuat karyawan tidak lagi bekerja di Kantor atau instansi terkait.
Tapi, bagi karyawan atau pegawai yang Resign dengan cara tidak benar, dokumen ini tidak akan diberikan. Selain itu, Paklaring pun tidak tersedia untuk karyawan atau pegawai Magang setelah menyelesaikan masa kontrak nya.
Sementara itu, untuk Surat Pengalaman Kerja juga sama-sama diberikan oleh Perusahaan atau instansi. Hanya saja, untuk mendapatkan dokumen tersebut para pekerja wajib membuat pengajuan pada pihak HRD Perusahaan.
Proses pengajuan mungkin memerlukan waktu antara 3 sampai 5 hari kerja. Apabila Surat tersebut sudah siap, petugas HRD akan mengirim informasi jadwal pengambilan Surat Pengalaman Kerja di Kantor Perusahaan.
3. Struktur Penulisan
Lanjut, melalui segi struktur atau format penulisan kedua dokumen tersebut juga bisa kamu temukan perbedaan. Format penulisan Paklaring biasanya terdiri dari:
- Logo Perusahaan
- Judul (Surat Keterangan/Paklaring)
- Nomor Surat
- Data Pengurus
- Data Pegawai (Nama Lengkap dan Nomor Pegawai)
- Isi (Keterangan masa kerja/Posisi/Nama Instansi)
- Penutup
- Tanggal Terbit
- Tanda Tangan HRD/Personalia disertai Cap/Stempel
Kamu bisa melihat beberapa contoh Paklaring dari suatu Instansi melalui halaman ini.
Sedangkan untuk format penulisan Surat Keterangan Kerja biasanya lebih lengkap. Berikut adalah contoh struktur penulisan Surat Pengalaman Kerja:
- Logo Perusahaan
- Kop Surat (Nama Instansi/Alamat/Kontak)
- Judul (Surat Keterangan Kerja)
- Nomor Surat
- Identitas Karyawan
- Jabatan
- Masa Kerja
- Alasan Berhenti
- Keterangan / Riwayat selama bekerja
- Penutup
- Tanggal Terbit
- Tanda Tangan HRD/Personalia disertai Cap/Stempel
Berikut adalah contoh Surat Pengalaman Kerja agar kamu bisa lebih paham tentang perbedaan kedua dokumen tersebut:
4. Pihak Penerbit
Selain dilihat dari pengertian, cara mendapatkan hingga format penulisan, perbedaan dari kedua dokumen atau surat ini juga bisa dilihat dari pihak penerbit. Memang, keduanya sama-sama diterbitkan oleh Perusahaan, tapi perlu diketahui tidak semua Instansi bisa menerbitkan Paklaring.
Jadi, Paklaring umumnya diterbitkan oleh Perusahaan BUMN, Manufaktur atau sejenisnya yang mempunyai skala besar. Dokumen ini bersifat resmi serta mempunyai keabsahan yang kuat. Dokumen Paklaring biasanya tidak tersedia di Perusahaan kecil. Berikut adalah contoh Paklaring asli:
Sedangkan Surat Pengalaman Kerja bisa diterbitkan oleh Instansi apapun, bahkan sekelas Industri rumahan, Restoran dan lain sebagainya. Tapi seperti kami jelaskan di atas untuk mendapatkan surat ini, karyawan perlu menghubungi HRD, Branch Manager atau jabatan sejenisnya yang bertugas mengelola karyawan.
Intinya, surat ini akan menjadi penanda atau bukti bahwa seseorang telah bekerja di suatu Kantor atau instansi. Tidak ada paksaan bagi setiap karyawan atau pegawai untuk mendapatkan surat ini.
5. Fungsi / Kegunaan
Perbedaan yang terakhir antara Paklaring dan Surat Pengalaman Kerja bisa kamu lihat dari fungsi keduanya. Disini para pemilik Paklaring bisa memanfaatkan dokumen tersebut sebagai pelengkap berkas lamaran kerja, guna meyakinkan pihak penerima kerja terkait potensi yang dimiliki berdasarkan pengalaman.
Begitu juga untuk Surat Pengalaman Kerja, dokumen ini bisa menjadi penguat CV lamaran kerja, karena melalui surat tersebut bisa diketahui riwayat pekerjaan, posisi yang dijalani, masa kerja dan lain sebagainya.
Tapi, Paklaring mempunyai fungsi atau kegunaan lain yang tidak dimiliki oleh Surat Pengalaman Kerja. Masing-masing mantan pegawai atau karyawan nantinya wajib menyertakan dokumen tersebut sebagai syarat utama mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti disebutkan di atas bahwa Paklaring hanya diterbitkan oleh Perusahaan berskala besar (bukan Industri rumahan atau CV kecil). Dengan begitu, bisa dipastikan para mantan karyawan disana juga sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah saldo JHT yang terkumpul hanya bisa dicairkan apabila sudah memenuhi semua persyaratan, diantaranya adalah mempunyai Paklaring dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah di non-aktifkan. Jika tidak memiliki Paklaring, maka status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif dan orang itu dianggap masih terdaftar sebagai salah satu karyawan di Perusahaan tersebut.
Kesimpulan
Itu dia beberapa perbedaan Paklaring dan Surat Pengalaman Kerja menurut Tim Iberian-partners.com. Perbedaan keduanya bisa kamu lihat dari segi pengertian, cara mendapatkan, struktur penulisan, pihak penerbit hingga kegunaan nya dalam Dunia pekerjaan.
Editor: Ari