Iberian-partners.com – Informasi tunjangan profesi guru sertifikasi naik adalah kabar baik bagi semua guru di Indonesia. Pasalnya, sejak dulu honor sebagai seorang guru paling rendah dibanding dengan ASN lainnya.
Akan tetapi jangan khawatir, sebab Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden RI Joko Widodo telah meneken tunjangan profesi guru sertifikasi naik di tahun 2024.
Kenaikan tunjangan tersebut disampaikan secara langsung oleh Sri Mulyani pada laman resmi Kemenkeu.go.id dan sudah disepakati oleh Komisi XI DPR RI dalam anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2024.
Dalam informasi tersebut, Menteri Keuangan RI menyampaikan kenaikan tunjangan khusus pendidikan diberikan pada guru yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK.
Adapun alasan pemerintah menaikkan tunjangan bagi pendidik yakni sebagai bentuk penghargaan bagi para guru yang telah mendidik generasi Indonesia dengan penuh kasih sayang.
Selain itu, tunjangan profesi guru sertifikasi guru naik juga berdasarkan Undang-undangan nomor 14 tahun 2005 pasal 14 tentang guru serta dosen. Bunyinya yaitu guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
Kemudian dijelaskan kembali pada pasal 15 mengenai penghasilan, gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain, salah satunya adalah tunjangan profesi.
Pada pasal 2 Undangan-undang nomor 12 tahun 2005 juga dijelaskan bahwa pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Berdasarkan catatan di laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kenaikan khusus untuk gaji Aparatur Sipil Negara yakni di angka 8%.
“Dalam pagu ini terdapat tambahan Rp. 355,01 milyar sebagai dampak kebijakan kenaikan gaji sebesar 8% di tahun 2024 bagi 78.520 pegawai,” Ujar Sri Mulyani di Kerja Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah pada Kamis (14/09) di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta.
Di luar itu, ada juga tambahan anggaran untuk fungsi pendidikan yakni sebesar Rp. 3,43 triliun.
“Pagu Kementerian Keuangan tahun 2024 sebesar Rp48,7 triliun ini, terdiri dari tiga fungsi yaitu untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,03 triliun, fungsi ekonomi Rp232,54 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,43 triliun,” tambahnya Menkeu.
Meskipun tidak secara rinci dijelaskan besaran tunjangan untuk profesi guru sertifikasi, namun secara hitung-hitungan dipastikan akan mengalami kenaikan.
Adapun nominal kenaikan tunjangan bagi profesi guru sertifikasi disesuaikan dengan golongan. Adapun untuk rinciannya sebagai berikut:
Tunjangan Guru Sertifikasi Golongan Satu
- Golongan IA: Rp. 1.685.664-Rp. 2.522.664
- Golongan IB: Rp. 1.840.860-Rp. 2.670.732
- Golongan IC: Rp. 1.918.728-Rp. 2.783.700
- Golongan ID: Rp. 1.999.944-Rp. 2.901.420
Tunjangan Guru Sertifikasi Golongan Dua
- Golongan IIA: Rp. 2.183.976-Rp. 3.643.488
- Golongan IIB: Rp. 2.385.072-Rp. 3.797.604
- Golongan IIC: Rp. 2.485.944-Rp. 3.958.200
- Golongan IID: Rp. 2.591.136-Rp. 4.125.600
Tunjangan Guru Sertifikasi Golongan Tiga
- Golongan IIIA: Rp. 2.785.752-Rp. 4.575.312
- Golongan IIIB: Rp. 2.903.580-Rp. 4.768.848
- Golongan IIIC: Rp. 3.026.484-Rp. 4.970.592
- Golongan IIID: Rp. 3.154.464-Rp. 5.180.760
Guru Sertifikasi Golongan Empat
- Golongan IVA: Rp. 3.287.844-Rp. 5.400.000
- Golongan IVB: Rp. 3.426.948-Rp. 5.628.420
- Golongan IVC: Rp. 3.571.884-Rp. 5.866.452
- Golongan IVD: Rp. 3.722.976-Rp. 6.114.636
- Golongan IVE: Rp. 3.880.548-Rp. 6.373.296
Dari rincian di atas, bisa dikatakan tunjangan profesi guru sertifikasi mengalami kenaikan. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, untuk tunjangan golongan IA hanya di angka Rp. 1.500.000/bulan.
Meski besaran naik tunjangan bagi profesi guru sertifikasi tidak terlalu tinggi, tapi hal itu menjadi kabar yang perlu disyukuri bagi pendidik.
Adanya kenaikan tunjangan untuk profesi guru sertifikasi tentu menjadi kabar baik bagi semua pendidik di Indonesia.
Dengan keterlibatan pemerintah dalam menyejahterakan guru, tentu pendidikan Indonesia punya harapan. Semakin guru disejahterakan, maka proses pendidikan akan berlangsung dengan baik.
Editor: Ari | Penulis: Aditya
Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.