Iberian-Partners – SKD merupakan tahapan seleksi yang wajib diikuti oleh semua peserta CPNS yang telah lolos administrasi. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah dimulai sejak tanggal 9 November 2023 dan akan berakhir pada tanggal 18 November 2023.
SKD bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar peserta, yaitu integritas, wawasan kebangsaan, dan kemampuan intelektual daro soal-soal sudah diberikan. Namun, lulus SKD bukan berarti peserta sudah pasti menjadi CPNS. Masih ada tahapan seleksi selanjutnya yang harus dihadapi.
Untuk mengetahui apakah namamu lolos atau tidak, bisa di cek lewat link live score melalui platform Youtube. Setiap calon peserta dapat link live score SKD CPNS 2023 sesuai titik lokasi yang sebelumnya telah ditetapkan.
Kapan Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS?
Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 akan diumumkan mulai dari tanggal 18 November 2023. Ini merupakan langkah penting dalam proses seleksi CPNS, di mana peserta akan mengetahui apakah mereka berhasil melalui tahapan.
Bagi yang lulus sesuai nilai ambang CPNS 2023 akan berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Lebih jelasnya berikut adalah rangkuman jadwal pengumuman SKD CPNS 2023:
- Pengolahan Nilai SKD: Setelah ujian, nilai SKD akan diolah dari tanggal 14 hingga 17 November 2023.
- Pengumuman Hasil SKD: Hasil dari SKD akan diumumkan pada tanggal 18 hingga 20 November 2023.
Masa Sanggah SKD CPNS 2023

Masa sanggah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 adalah periode waktu yang diberikan kepada peserta seleksi untuk mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil SKD yang telah diumumkan.
Masa sanggah dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperbaiki kesalahan atau menanggapi ketidaksesuaian dalam hasil yang diumumkan. Ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam proses seleksi CPNS. Masa sanggah SKD CPNS 2023 telah dijadwalkan dengan rinci sebagai berikut:
- Masa Sanggah: Peserta memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil SKD dari tanggal 23 – 25 November 2023.
- Jawab Sanggah: Penyelesaian sanggah akan berlangsung dari tanggal 23 – 27 November 2023.
- Pengolahan Nilai SKD Hasil Sanggah: Pengolahan nilai kembali pasca sanggah akan dilakukan pada tanggal 26 – 30 November 2023.
- Pengumuman Pasca Sanggah: Pengumuman hasil setelah masa sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November – 2 Desember 2023.
Tahapan Setelah SKD CPNS 2023

Tahapan seleksi CPNS setelah SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) pada tahun 2023 melibatkan beberapa langkah penting. Berikut adalah rangkaian proses yang harus diikuti oleh para peserta:
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tanpa Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada tanggal 3 – 22 Desember 2023.
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: Penentuan lokasi SKB dengan CAT akan dilakukan pada tanggal 3 – 5 Desember 2023.
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta: Peserta akan memilih lokasi SKB pada tanggal 6 – 8 Desember 2023.
- Penarikan Data Final: Penarikan data final akan dilakukan pada tanggal 9 – 10 Desember 2023.
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: Jadwal SKB dengan CAT akan ditetapkan pada tanggal 11 – 12 Desember 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: Pengumuman ini akan berlangsung pada tanggal 13 – 15 Desember 2023.
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: SKB dengan CAT akan dilaksanakan pada tanggal 16 – 22 Desember 2023.
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: Integrasi nilai dari kedua seleksi akan dilakukan dari tanggal 23 Desember 2023 – 4 Januari 2024.
- Pengumuman Kelulusan: Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada tanggal 5 – 12 Januari 2024.
- Masa Sanggah: Masa sanggah untuk kelulusan akan dibuka pada tanggal 13 – 15 Januari 2024.
- Jawab Sanggah: Jawaban atas sanggahan akan diberikan pada tanggal 13 – 19 Januari 2024.
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: Pengolahan nilai seleksi pasca sanggah akan dilakukan pada tanggal 15 – 20 Januari 2024.
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: Pengumuman kelulusan setelah masa sanggah akan berlangsung pada tanggal 16 – 22 Januari 2024.
- Pengisian DRH NIP CPNS: Pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk Nomor Induk Pegawai bagi CPNS akan dilakukan pada tanggal 23 Januari – 21 Februari 2024.
- Usul Penetapan NIP CPNS: Usulan penetapan Nomor Induk Pegawai CPNS akan berlangsung dari tanggal 22 Februari – 22 Maret 2024.
Informasi ini penting bagi masyarakat umum, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam proses seleksi CPNS tahun ini atau memiliki keluarga dan teman yang mengikuti proses seleksi.
Setiap tahapan ini membutuhkan perhatian dan persiapan yang matang dari para peserta, termasuk memahami jadwal dan prosedur yang harus diikuti. Selain itu jadwal di atas menunjukkan proses yang cukup panjang dan terstruktur dengan baik.
Nantinya seluruh proses seleksi berujung pada penetapan NIP bagi calon pegawai negeri sipil yang berhasil melewati semua tahap seleksi. Informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang mengenai proses seleksi CPNS setelah tahap SKD.
Editor: Stefhanno | Penulis: Nanang
Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.