Iberian-partners.com – Tracking proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan tentu saja penting dilakukan oleh masing-masing peserta. Dengan begitu, progress pencairan manfaat JHT BPJS Ketenagakerjaan nantinya bisa terpantau.
Untuk melakukan tracking kamu bisa menggunakan cara Online maupun Offline. Di dalam hasil tracking tersebut nantinya akan muncul status klaim, nama penerima, rekening Bank dan lain sebagainya.
Kemudian setiap peserta yang ingin melacak status pencairan BPJS Ketenagakerjaan juga membutuhkan beberapa data persyaratan. Tracking klaim tidak akan bisa diproses apabila persyaratan tidak terpenuhi.
Lantas, apa saja syarat untuk melacak status klaim BPJS Ketenagakerjaan? Apa saja metode yang tersedia? Berapa lama hasil tracking BPJS akan muncul? Semua pertanyaan tersebut telah kami siapkan jawaban nya di bawah ini.
Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Sekarang Perusahaan tidak hanya mendaftarkan karyawan PKWT dan karyawan tetap sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi beberapa Perusahaan juga mendaftarkan karyawan Magang menjadi peserta dari program tersebut.
Selama berstatus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para karyawan bisa mengumpulkan saldo JHT (Jaminan Hari Tua) melalui potongan tiap bulan. Kemudian saldo tersebut bisa dicairkan sebagai modal usaha atau sesuai manfaat nya, yaitu membiayai kehidupan di masa tua.
Pencairan atau klaim JHT bisa dilakukan oleh setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah tidak lagi bekerja di Perusahaan terkait. Selain itu, peserta juga bisa mencairkan semua saldo BPJS Ketenagakerjaan dari beberapa nomor KPJ setelah menggabungkan kartu BPJS Ketenagakerjaan miliknya.
Jadi, seperti kita tahu bahwa seorang pegawai bisa memiliki lebih dari 1 nomor KPJ yang terdaftar di beberapa Perusahaan. Nah, terlepas dari skema pencairan nya, yang jelas ketika sudah mengajukan klaim JHT, nantinya peserta perlu melacak status pencairan nya.
Lacak atau tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memantau status pencairan. Selain itu, cara ini juga berguna untuk mengetahui status persetujuan, status pencairan dan lain sebagainya.
Bagi kamu yang beberapa waktu lalu sudah mengajukan klaim JHT di Lapak Asik, maka proses tracking klaim bisa dilakukan melalui Website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut tata cara melakukannya:
1. Kunjungi Website BPJS Ketenagakerjaan
Pertama-tama, silahkan kunjungi Website resmi BPJS Ketenagakerjaan di di www.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui Browser PC atau Laptop
2. Pilih Menu Cara Klaim
Pada tampilan berikutnya, langsung saja klik menu Cara Klaim. Setelah itu scroll ke bawah, lalu pilih Klaim JHT Online. Maka di layar akan muncul pop-up berisi persyaratan klaim JHT Online. Langsung saja pilih tombol klik di sini pada pop-up tersebut.
3. Pilih Lacak Klaim JHT
Selanjutnya kamu akan dibawa ke halaman Lapak Asik. Karena disini kamu sudah melakukan pengajuan klaim, maka langsung saja scroll ke bawah lalu pilih Lacak Klaim JHT
4. Masukkan Nomor KPJ
Disini kamu bisa memasukkan nomor KPJ atau NIK untuk melakukan tracking klaim JHT. Jika sudah memasukkan data tersebut, silahkan klik tombol Lacak Klaim Saya. Setelah itu di layar akan muncul status pengajuan klaim sudah diterima atau belum, estimasi waktu pencairan dan keterangan lainnya.
Lacak Klaim JHT di Aplikasi JMO
Selain melalui Website, para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang mencairkan JHT dari salah satu KPJ nya juga bisa melakukan tracking pengajuan tersebut lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Belum punya aplikasi tersebut? Silahkan download terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store.
Setelah itu, lakukan registrasi akun JMO menggunakan nomor KPJ, Email, nomor HP dan beberapa data lainnya. Jika sudah berhasil membuat akun JMO, selanjutnya kamu bisa menggunakan semua fitur dan layanan dari aplikasi JMO, seperti cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan klaim JHT Online hingga melacak klaim JHT.
Nah, khusus untuk tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan di JMO, kamu bisa ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka Aplikasi JMO
Langkah pertama silahkan masuk ke aplikasi Jamsostek Mobile di smartphone. Lalu pada halaman Dashboard, langsung saja klik menu Jaminan Hari Tua.
2. Tap Tracking Klaim
Setelah itu kamu pilih menu Tracking Klaim di bagian bawah
3. Pilih Nomor KPJ
Pada halaman berikutnya, kamu tinggal memilih nomor KPJ yang ingin di tracking status pengajuan nya.
4. Muncul Status Pencairan
Terakhir, kamu akan mendapati hasil tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan di JMO.
Catatan: Cara di atas bisa digunakan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah melakukan pengajuan klaim JHT di aplikasi JMO.
Lacak Pencairan JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Di atas sudah kami jelaskan bagaimana cara Online untuk tracking pengajuan JHT lewat Lapak Asik dan aplikasi JMO. Bagi kamu yang tidak bisa melakukan tracking klaim JHT melalui kedua cara di atas karena satu dan lain hal, maka proses lacak klaim JHT bisa dilakukan secara Offline melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung, Purwokerto atau lainnya sesuai domisili.
Di Kantor BPJS Ketenagakerjaan kamu bisa menemui petugas Customer Service yang siap membantu melacak status pencairan Jaminan Hari Tua dari salah satu atau semua nomor KPJ yang dimiliki. Berikut telah kami siapkan langkah-langkah tracking klaim JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Silahkan datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat sesuai jam operasional yang berlaku.
2. Ambil Nomor Antrian
Sesampainya di Kantor, silahkan ambil nomor antrian Customer Service. Disini biasanya akan ada petugas Satpam yang siap membantu.
3. Jelaskan Maksud & Tujuan
Setelah itu tunggu hingga tiba giliran. Jika sudah, lanjut temui petugas Customer Service di meja nya dan sampaikan maksud kedatangan kamu adalah ingin tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan.
4. Serahkan Dokumen Persyaratan
Selanjutnya petugas akan meminta dokumen yang dibutuhkan seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, Paklaring hingga bukti sudah melakukan pengajuan klaim JHT.
5. Tunggu Proses Tracking
Setelah menerima data-data tersebut, petugas akan mulai melakukan tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini mungkin memakan waktu sekitar 5 sampai 10 menit. Jika sudah, petugas bakal menginformasikan status pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Selesai.
Masalah Pada Lacak Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Baiklah, sampai disini kamu sudah tahu beberapa cara tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan, baik secara Online maupun Offline. Selanjutnya perlu kami informasikan juga bahwa pada saat melacak status klaim JHT, beberapa peserta pernah mengalami kendala seperti ini:
1. Data Klaim Tidak Ditemukan
Pertama, proses tracking tidak bisa menampilkan status klaim karena data tidak ditemukan. Masalah seperti ini bisa terjadi karena dana memang sudah cair ke rekening penerima. Atau bisa juga karena masalah server di aplikasi maupun Website tempat melakukan tracking.
2. Saldo Tidak Cair
Kedua, pada hasil tracking klaim muncul tanda (X) berwarna merah di bagian pembayaran klaim. Untuk kendala tidak bisa klaim JHT, besar kemungkinan data pengajuan klaim ada yang tidak memenuhi syarat. Jika mengalami hal serupa, kami sarankan untuk segera konfirmasi ke pihak Perusahaan atau datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan guna melakukan perbaikan, sehingga dana BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan.
3. Tombol Tracking Tidak Berfungsi
Ketiga, beberapa peserta yang melakukan tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan via Online juga kerap mengalami tombol tracking tidak berfungsi. Jadi, setelah memasukkan nomor KPJ atau NIK, lalu ketika menekan tombol Lacak Klaim Saya, halaman tidak kunjung beralih ke data status pengajuan, tapi tetap berada di halaman memasukkan KPJ.
Tidak perlu khawatir, karena masalah seperti itu terjadi karena server sedang mengalami Maintenance. Kamu bisa mencoba tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan beberapa saat kemudian atau keesokan hari nya. Proses Maintenance paling lama terjadi selama 1×24 jam.
Kesimpulan
Tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat Website, aplikasi JMO serta Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Setelah melakukan tracking atau lacak klaim JHT, nantinya peserta bisa mengetahui hasil pengajuan, jadwal pencairan serta informasi lainnya.
Di atas juga kami jelaskan beberapa penyebab dari kendala yang kerap dialami peserta ketika melakukan tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan. Tidak lupa, kami juga menambahkan solusi dari masing-masing masalah tersebut, sehingga proses tracking klaim JHT bisa dilanjutkan.
Editor: Ari