Berita

UMK Bandung 2024 Naik 3,57 Persen, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Stefhanno Rukmana

UMK Bandung 2024
Ilustrasi UMK Bandung, Source: id.wikipedia.org

Iberian-Partners.com – Kabar gembira bagi para pekerja serta buruh di Kota Bandung. Upah Minimum Kota (UMK) Bandung tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini sesuai dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2024 yang telah diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Menurut Bey, UMP Jawa Barat tahun 2024 sebesar Rp2.057.495, naik dari Rp1.986.607 tahun 2023. Penetapan UMP ini didasarkan pada PP Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan serta berbagai aspirasi dari berbagai pihak. Bey juga memastikan bahwa UMK seluruh kabupaten maupun kota di Jawa Barat akan mengikuti kenaikan UMP tersebut.

“Untuk kabupaten kota akan ditetapkan tanggal 30 November dan tentunya akan ada kenaikan di bandingkan tahun lalu,” kata Bey.

Berdasarkan estimasi kenaikan UMP, UMK Bandung tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp4.192.992,80, naik dari Rp4.048.462,69 tahun 2023. Artinya, UMK Bandung tahun 2024 memiliki selisih Rp144.530,11 lebih tinggi dari pada UMK tahun sebelumnya.

UMK Bandung tahun 2024 ini menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Barat, setelah UMK Kota Bekasi yang mencapai Rp5.300.000 serta UMK Kabupaten Karawang yang mencapai Rp5.250.000. Sementara itu, UMK terendah di Jawa Barat ada di Kota Banjar yang hanya sebesar Rp1.800.000.

Daftar UMK Bandung 2024

Berikut adalah daftar lengkap UMK di 27 kabupaten juga kota di Jawa Barat tahun 2024:

NoKabupaten/KotaUMK 2024 (Rp)
1Kota Bandung4.192.992,80
2Kota Banjar1.800.000,00
3Kota Bekasi5.300.000,00
4Kota Bogor4.200.000,00
5Kota Cimahi4.200.000,00
6Kota Cirebon2.500.000,00
7Kota Depok4.200.000,00
8Kota Sukabumi2.500.000,00
9Kota Tasikmalaya2.500.000,00
10Kabupaten Bandung3.000.000,00
11Kabupaten Bandung Barat3.000.000,00
12Kabupaten Bekasi4.200.000,00
13Kabupaten Bogor4.200.000,00
14Kabupaten Ciamis2.500.000,00
15Kabupaten Cianjur2.500.000,00
16Kabupaten Cirebon2.500.000,00
17Kabupaten Garut2.500.000,00
18Kabupaten Indramayu2.500.000,00
19Kabupaten Karawang5.250.000,00
20Kabupaten Kuningan2.500.000,00
21Kabupaten Majalengka2.500.000,00
22Kabupaten Pangandaran2.500.000,00
23Kabupaten Purwakarta3.000.000,00
24Kabupaten Subang3.000.000,00
25Kabupaten Sukabumi2.500.000,00
26Kabupaten Sumedang2.500.000,00
27Kabupaten Tasikmalaya2.500.000,00

Kenaikan UMK Bandung tahun 2024 ini tentu menjadi kabar baik bagi para pekerja juga buruh di Kota Bandung. Mereka berharap kenaikan UMK ini dapat meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup mereka di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit akibat pandemi Covid-19.

Apa Dampak Kenaikan UMK bagi Masyarakat?

Dampak kenaikan UMK bagi masyarakat dapat beragam, tergantung pada kondisi ekonomi, sosial, politik di daerah masing-masing. Secara umum, kenaikan UMK dapat memberikan dampak positif maupun negatif, baik bagi pekerja, pengusaha, maupun pemerintah. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi:

  • Dampak positif bagi pekerja:
    • Kenaikan UMK dapat meningkatkan kesejahteraan & kualitas hidup pekerja, karena mereka dapat memenuhi kebutuhan pokok & sekunder dengan lebih baik.
    • Kenaikan UMK dapat meningkatkan motivasi & produktivitas kerja pekerja, karena mereka merasa dihargai & diapresiasi oleh pengusaha & pemerintah.
    • Kenaikan UMK dapat mengurangi kemiskinan & ketimpangan sosial, karena pekerja dapat memiliki pendapatan yang lebih setara dengan pekerja lainnya di daerah yang berbeda.
    • Kenaikan UMK dapat mengurangi angka migrasi & urbanisasi, karena pekerja tidak perlu lagi merantau ke daerah lain yang memiliki UMK lebih tinggi. Hal ini dapat berdampak positif bagi pengembangan sumber daya alam & manusia di daerah asal pekerja.
  • Dampak negatif bagi pekerja:
    • Kenaikan UMK dapat menyebabkan inflasi, karena kenaikan biaya produksi akan berimbas pada kenaikan harga barang & jasa. Hal ini dapat menggerus daya beli pekerja & menurunkan kelayakan hidup mereka.
    • Kenaikan UMK dapat menyebabkan pengangguran, karena pengusaha akan mengurangi jumlah pekerja atau mengganti pekerja dengan mesin & teknologi yang lebih efisien. Hal ini dapat menimbulkan masalah sosial dan psikologis bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
    • Kenaikan UMK dapat menyebabkan konflik dan ketegangan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, karena masing-masing pihak memiliki kepentingan dan tuntutan yang berbeda. Hal ini dapat mengganggu stabilitas dan harmoni sosial di daerah tersebut.
  • Dampak positif bagi pengusaha:
    • Kenaikan UMK dapat meningkatkan loyalitas dan komitmen pekerja, karena mereka merasa puas dan bahagia dengan pekerjaan mereka. Hal ini dapat mengurangi turnover dan absensi pekerja, serta meningkatkan kualitas produk dan layanan yang dihasilkan.
    • Kenaikan UMK dapat meningkatkan reputasi dan citra pengusaha, karena mereka dianggap sebagai pengusaha yang peduli dan bertanggung jawab terhadap pekerja dan lingkungan. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
    • Kenaikan UMK dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas pengusaha, karena mereka akan berusaha mencari cara-cara yang lebih efektif dan efisien untuk mengelola bisnis mereka. Hal ini dapat meningkatkan daya saing dan profitabilitas pengusaha di pasar yang semakin kompetitif.
  • Dampak negatif bagi pengusaha:
    • Kenaikan UMK dapat menurunkan profitabilitas dan likuiditas pengusaha, karena mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk membayar upah pekerja. Hal ini dapat mengurangi kemampuan pengusaha untuk berinvestasi, berkembang, dan bertahan di tengah persaingan bisnis.
    • Kenaikan UMK dapat menurunkan fleksibilitas dan adaptabilitas pengusaha, karena mereka harus mengikuti aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini dapat menghambat pengusaha untuk merespon perubahan pasar dan kebutuhan pelanggan dengan cepat dan tepat.
    • Kenaikan UMK dapat menurunkan kualitas dan kuantitas pekerja, karena pengusaha akan lebih selektif dan kritis dalam merekrut dan mempertahankan pekerja. Hal ini dapat menyulitkan pengusaha untuk mendapatkan pekerja yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.
  • Dampak positif bagi pemerintah:
    • Kenaikan UMK dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, karena pekerja dapat membayar pajak dan iuran lebih banyak kepada pemerintah. Hal ini dapat meningkatkan anggaran dan belanja pemerintah untuk pembangunan dan pelayanan publik.
    • Kenaikan UMK dapat meningkatkan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, karena pekerja dapat meningkatkan konsumsi dan investasi mereka. Hal ini dapat meningkatkan permintaan dan penawaran barang dan jasa, serta menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut.
    • Kenaikan UMK dapat meningkatkan keadilan dan demokrasi sosial, karena pekerja dapat memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan pengusaha dan pemerintah. Hal ini dapat meningkatkan partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di daerah tersebut.
  • Dampak negatif bagi pemerintah:
    • Kenaikan UMK dapat menyebabkan ketidakpuasan dan protes masyarakat, karena pekerja dapat merasa tidak adil dan tidak dihormati oleh pengusaha dan pemerintah. Hal ini dapat menimbulkan aksi unjuk rasa, mogok kerja, dan tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan publik.
    • Kenaikan UMK dapat menyebabkan ketidaksesuaian dan ketidakkonsistenan kebijakan, karena pekerja dapat menuntut kenaikan UMK yang lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini dapat menimbulkan perbedaan dan pertentangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara pemerintah dan lembaga lain yang terkait.
    • Kenaikan UMK dapat menyebabkan ketidakberdayaan dan ketidakberhasilan pemerintah, karena pekerja dapat meragukan dan menolak kebijakan dan program yang ditawarkan oleh pemerintah. Hal ini dapat menurunkan kredibilitas dan legitimasi pemerintah di mata masyarakat

Kenaikan UMK Bandung 2024 harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kuantitas pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Selain itu, pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik untuk mencapai tujuan bersama yang menguntungkan semua pihak.


Editor: Agus | Penulis: Sthefano

Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.

Photo of author

Stefhanno Rukmana

Stefhanno Rukmana, lulusan S1 Universitas Diponegoro, telah menulis tentang berita profesi dan pekerjaan di Iberian-Partners.com selama 8 tahun. Dengan pengalaman luas, Stefhanno menawarkan analisis mendalam dan wawasan unik, membantu pembaca mengatasi tantangan pasar kerja dan meraih kesuksesan karir.

Baca Juga