Iberian-Partners.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 3.950.950 atau naik sebesar Rp 51.935 dari tahun 2023. Angka ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha/ perusahaan.
UMK Bintan 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,33 persen dari UMK tahun 2023 yang sebesar Rp 3.899.015. Kenaikan ini mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan bahwa penetapan UMK Bintan 2024 merupakan hasil musyawarah yang melibatkan semua pihak. Ia berharap bahwa kenaikan UMK Bintan 2024 dapat diterima oleh buruh dan pengusaha dengan baik.
“Kami berharap tidak ada lagi gesekan antara buruh dan pengusaha terkait UMK Bintan 2024. Kami juga berharap kenaikan UMK Bintan 2024 dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja buruh, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Bintan,” kata Roby.
Roby juga mengimbau kepada buruh dan pengusaha untuk tetap menjaga kondusivitas dan stabilitas di daerah tersebut. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Bintan yang lebih maju dan sejahtera.
“Kami mengapresiasi kontribusi buruh dan pengusaha dalam pembangunan Bintan. Kami berharap kerjasama yang baik antara buruh dan pengusaha dapat terus terjalin. Kami juga berharap Bintan dapat menjadi daerah yang atraktif bagi investor dan wisatawan,” ucap Roby.
Reaksi Buruh dan Pengusaha
Penetapan UMK Bintan tahun 2024 yang naik Rp 51.935 dari tahun 2023 tentu saja menimbulkan reaksi berbeda dari pihak buruh dan pengusaha. Bagaimana mereka menanggapi kenaikan UMK yang dianggap sangat kecil ini?
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bintan Raya, Salmon, mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa dengan kenaikan UMK Bintan tahun 2024 yang hanya 1,33 persen. Ia menilai bahwa kenaikan UMK tersebut tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan pertumbuhan ekonomi yang sudah membaik.
“Alasan kita memberikan rekomendasi kenaikan UMK, karena harga kebutuhan pokok sudah pada naik, dan ditambah lagi pertumbuhan ekonomi sudah membaik. Kita minta kenaikan 15 persen, tapi ternyata hanya naik 1,33 persen. Ini sangat tidak adil bagi buruh,” kata Salmon.
Salmon menambahkan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bintan pada 30 November mendatang, jika kenaikan UMK Bintan tahun 2024 tidak sesuai dengan harapan mereka. Ia juga mengancam akan melakukan mogok kerja massal di seluruh perusahaan yang ada di Bintan.
“Kita akan turun ke jalan dan menuntut kenaikan UMK yang layak. Jika tidak ada perubahan, kita akan mogok kerja. Kita tidak akan diam saja melihat hak-hak kita sebagai buruh diinjak-injak,” tegas Salmon.
Sementara itu, Ketua Apindo Bintan, Hendra, mengatakan bahwa pihaknya menerima kenaikan UMK Bintan tahun 2024 yang sesuai dengan PP Nomor 51 tahun 2023. Ia mengatakan bahwa kenaikan UMK tersebut sudah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya saing industri di Bintan.
“Kita mengikuti aturan yang ada. Kita tidak mau memberatkan pengusaha maupun buruh. Kita harus saling mengerti dan menghormati. Kenaikan UMK ini sudah sesuai dengan formula yang ditetapkan pemerintah,” kata Hendra.
Hendra berharap, pihak buruh tidak melakukan aksi unjuk rasa atau mogok kerja yang dapat mengganggu aktivitas produksi dan investasi di Bintan. Ia mengajak pihak buruh untuk bersikap bijak dan rasional dalam menyikapi kenaikan UMK Bintan tahun 2024.
“Kita harap tidak ada aksi yang anarkis atau merugikan. Kita harus menjaga iklim usaha yang kondusif dan harmonis di Bintan. Kita harus bersama-sama membangun Bintan yang lebih maju dan sejahtera,” ucap Hendra.
UMK Bintan 2024 Masih Lebih Tinggi dari UMK Batam
Meskipun kenaikan UMK Bintan tahun 2024 hanya sebesar 1,33 persen, namun UMK Bintan masih lebih tinggi dari UMK Batam yang juga ditetapkan pada hari yang sama. UMK Batam tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.900.000 atau naik sebesar Rp 1.000 dari tahun 2023.
Kepala Disnaker Kepri, Mangara M Simarmata, mengatakan bahwa penetapan UMK Batam 2024 termasuk sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri menunggu persetujuan Gubernur. Ia menambahkan jika usulan UMK 2024 tujuh kabupaten dan kota di Kepri sudah dikirim dan diterima oleh Pemprov Kepri.
“Kita sudah kirim usulan UMK 2024 ke Pak Gubernur. Kita tunggu keputusan beliau. Kita berharap bisa segera diumumkan, karena batas waktu penetapan UMK 2024 adalah 30 November 2023,” kata Mangara.
Berikut adalah daftar usulan UMK 2024 tujuh kabupaten dan kota di Kepri:
Kabupaten/Kota | UMK 2023 | UMK 2024 | Kenaikan |
---|---|---|---|
Batam | Rp 3.899.000 | Rp 3.900.000 | Rp 1.000 |
Bintan | Rp 3.899.015 | Rp 3.950.950 | Rp 51.935 |
Karimun | Rp 3.600.000 | Rp 3.715.000 | Rp 115.000 |
Tanjungpinang | Rp 3.279.492 | Rp 3.402.492 | Rp 123.000 |
Natuna | Rp 3.100.000 | Rp 3.200.000 | Rp 100.000 |
Lingga | Rp 3.100.000 | Rp 3.200.000 | Rp 100.000 |
Anambas | Rp 3.100.000 | Rp 3.200.000 | Rp 100.000 |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa UMK Bintan tahun 2024 masih tertinggi di antara kabupaten dan kota lain di Kepri. UMK Bintan tahun 2024 juga lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 3.800.000 atau naik sebesar Rp 100.000 dari tahun 2023.
Gubernur Kepri, Isdianto, mengatakan bahwa penetapan UMP Kepri tahun 2024 berdasarkan pada PP Nomor 51 tahun 2023 dan pertimbangan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi, inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan daya beli masyarakat.
“Kita sudah mempertimbangkan semua aspek yang ada. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Disnaker, Apindo, dan serikat pekerja. Kita berharap UMP Kepri tahun 2024 ini bisa memberikan kesejahteraan bagi buruh dan pengusaha,” kata Isdianto.
Isdianto juga mengimbau agar pihak buruh dan pengusaha di Kepri dapat menerima dan menghormati penetapan UMP Kepri tahun 2024. Ia juga meminta agar pihak buruh dan pengusaha dapat menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Kepri.
“Kita harus saling menghargai dan menghormati. Jangan sampai ada gesekan atau konflik yang merugikan. Kita harus bersama-sama membangun Kepri yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Isdianto.
Editor: Agus | Penulis: Sthefano
Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.