Iberian-Partners.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 untuk 35 kabupaten/kota di wilayahnya. Salah satunya adalah Kabupaten Kebumen, yang mengalami kenaikan UMK sebesar Rp 78.045 dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/62 Tahun 2023, UMK Kebumen 2024 ditetapkan menjadi Rp 2.121.947. Angka ini naik 3,82 persen dari UMK Kebumen 2023 yang sebesar Rp 2.043.902.
UMK Kebumen 2024 merupakan hasil dari perundingan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah yang berlangsung pada bulan Oktober 2023. Dalam perundingan tersebut, serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMK sebesar 15 persen, sementara pengusaha mengusulkan kenaikan sebesar 2,5 persen.
Kenaikan UMK Kebumen 2024 ini juga sesuai dengan rumus yang diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2015. Berbeda dengan Banyumas dan Purbalingga, UMK Kebumen masih berada di bawahnya dengan selisih 73 ribuan.
Perbandingan UMK Kebumen 2024 dengan Wilayah Lain
UMK Kebumen 2024 lebih rendah dari rata-rata UMK Jawa Tengah 2024, yang sebesar Rp 2.306.000 per bulan. UMK Kebumen juga lebih rendah dari UMK beberapa kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, seperti UMK Kota Semarang 2024 yang tertinggi, yaitu Rp 3.060.348,78 per bulan.
Meski begitu UMK Kebumen 2024 lebih tinggi dari UMK Banjarnegara 2024, yang terendah di Jawa Tengah, yaitu Rp 1.958.169,69 per bulan. UMK Kebumen 2024 juga lebih tinggi dari UMK beberapa kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, seperti Sragen misalnya. Berikut tabel UMK Jawa Tengah 2014 yang dapat jadi bahan perbandingan:
Kabupaten/Kota | UMK 2024 |
---|---|
Kabupaten Kebumen | 2.121.947 |
Kabupaten Cilacap | 2.479.106 |
Kabupaten Banyumas | 2.195.690 |
Kabupaten Purbalingga | 2.195.571 |
Kabupaten Banjarnegara | 2.038.005 |
Kabupaten Purworejo | 2.127.641 |
Kabupaten Wonosobo | 2.159.175 |
Kabupaten Magelang | 2.316.890 |
Kabupaten Boyolali | 2.250.327 |
Kabupaten Klaten | 2.244.012 |
Kabupaten Sukoharjo | 2.215.482 |
Kabupaten Wonogiri | 2.047.500 |
Kabupaten Karanganyar | 2.288.366 |
Kabupaten Sragen | 2.049.000 |
Kabupaten Grobogan | 2.116.516 |
Kabupaten Blora | 2.101.813 |
Kabupaten Rembang | 2.099.689 |
Kabupaten Pati | 2.190.000 |
Kabupaten Kudus | 2.516.888 |
Kabupaten Jepara | 2.450.915 |
Kabupaten Demak | 2.761.236 |
Kabupaten Semarang | 2.582.287 |
Kabupaten Temanggung | 2.109.690 |
Kabupaten Kendal | 2.613.573 |
Kabupaten Batang | 2.379.702 |
Kabupaten Pekalongan | 2.334.886 |
Kabupaten Pemalang | 2.156.000 |
Kabupaten Tegal | 2.191.161 |
Kabupaten Brebes | 2.103.100 |
Kota Magelang | 2.142.000 |
Kota Surakarta | 2.269.070 |
Kota Salatiga | 2.378.951 |
Kota Semarang | 3.243.969 |
Kota Pekalongan | 2.389.801 |
Kota Tegal | 2.231.628 |
Tanggapan Buruh dan Pengusaha
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, kenaikan UMK 2024 ini merupakan hasil kesepakatan tripartit, yang melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh. Ia mengapresiasi kerjasama dan komunikasi yang baik antara semua pihak, yang dapat mencapai kesepakatan tanpa ada gesekan.
Ia juga berharap, kenaikan UMK ini dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja/buruh, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kebumen. Ia mengimbau kepada pengusaha untuk membayar UMK sesuai ketentuan, dan kepada pekerja/buruh untuk bekerja dengan profesional dan disiplin.
Menanggapi penetapan UMK, para buruh dan pengusaha di Kabupaten Kebumen memiliki tanggapan yang berbeda-beda. Sebagian buruh merasa kecewa karena kenaikan UMK tidak sesuai dengan harapan mereka, sementara sebagian pengusaha merasa lega karena kenaikan UMK tidak terlalu besar.
Salah seorang buruh yang bekerja di sektor garmen, Siti, mengatakan bahwa kenaikan UMK tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia mengeluh bahwa harga-harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara upahnya tidak sebanding.
“Kenaikan UMK Kebumen 2024 itu sangat kecil. Tidak sebanding dengan kenaikan harga beras, minyak, listrik, dan lain-lain. Apalagi sekarang ada pandemi Covid-19, banyak biaya kesehatan yang harus dikeluarkan. Kami merasa tidak adil,” ujar Siti.
Siti menambahkan bahwa ia dan rekan-rekannya berharap agar pemerintah bisa meninjau kembali UMK dan menaikkannya sesuai dengan usulan serikat pekerja. Ia mengaku siap untuk melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutannya tidak dipenuhi.
“Kami minta pemerintah untuk meninjau kembali UMK Kebumen 2024. Kami minta kenaikan sebesar 15 persen, sesuai dengan usulan kami. Jika tidak, kami akan turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa. Kami akan berjuang untuk hak kami,” tegas Siti.
Sementara itu, salah seorang pengusaha yang bergerak di bidang industri makanan, Budi, mengatakan bahwa kenaikan UMK sudah sesuai dengan kemampuan usahanya. Ia mengaku tidak keberatan untuk membayar upah sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Kenaikan UMK Kebumen 2024 itu sudah wajar. Kami sudah menghitung dengan cermat dan realistis. Kami tidak mau memberatkan buruh, tapi kami juga tidak mau merugi. Kami harus bisa bertahan di tengah persaingan pasar yang ketat,” ujar Budi.
Budi menambahkan bahwa ia dan rekan-rekannya berharap agar buruh bisa menerima kenaikan UMK dengan lapang dada. Ia berharap agar tidak ada konflik antara buruh dan pengusaha, karena hal itu akan merugikan kedua belah pihak.
“Kami harap buruh bisa menerima kenaikan UMK Kebumen 2024 dengan lapang dada. Kami harap tidak ada konflik antara buruh dan pengusaha, karena itu akan merugikan kedua belah pihak. Kami harus saling menghormati dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” tutur Budi.
Editor: Agus | Penulis: Sthefano
Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.