Iberian-Partners.com – Upah Minimum Kota (UMK) Kendari tahun 2024 dipastikan akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari, Sri Yunimarsi, dalam pengumuman resmi yang digelar pada tanggal 30 November 2023.
Menurut Sri Yunimarsi, UMK Kendari 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.093.730, naik 6,04 persen dari tahun 2023 yang sebesar Rp 2.993.730. Kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Kenaikan UMK Kendari 2024 ini berdasarkan pada pertimbangan beberapa faktor, antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan pekerja,” ujar Sri Yunimarsi.
Ia menambahkan, penetapan UMK Kendari 2024 ini juga melalui proses musyawarah antara pihak-pihak yang terkait, yaitu pemerintah, asosiasi serikat pekerja, asosiasi pengusaha, Badan Pusat Statistik (BPS), dan kalangan akademisi.
“Kami berharap, dengan adanya kenaikan UMK Kendari 2024 ini, dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan keluarganya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Kendari yang lebih baik,” tutur Sri Yunimarsi.
Daftar UMK Kendari 2024
Berikut adalah tabel yang menunjukkan besaran UMK Kendari 2024 dan perbandingannya dengan UMK Kendari tahun-tahun sebelumnya:
Tahun | UMK Kendari (Rp) | Kenaikan (%) |
---|---|---|
2020 | 2.768.592 | – |
2021 | 2.768.592 | 0 |
2022 | 2.823.315 | 1,97 |
2023 | 2.993.730 | 6,04 |
2024 | 3.093.730 | 6,04 |
UMK Kendari 2024 akan naik sekitar 6,04 persen dari tahun 2023, sesuai dengan kisaran kenaikan UMK di beberapa daerah lain di Indonesia. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Kendari tidak jauh berbeda dengan rata-rata nasional, serta adanya tuntutan dan harapan dari pekerja dan pengusaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing.
UMK Kendari berbeda dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara, yang merupakan besaran upah minimum yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi. Berikut data UMK untuk 12 wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara:
Kabupaten/Kota | UMK 2024 (Rp) | Kenaikan (%) |
---|---|---|
Kota Kendari | 3.093.730 | 6,04 |
Kabupaten Konawe | 2.954.014 | 6,04 |
Kabupaten Kolaka | 3.154.014 | 6,04 |
Kabupaten Buton | 2.885.964 | 4,60 |
Kabupaten Buton Selatan | 2.885.964 | 4,60 |
Kabupaten Buton Tengah | 2.885.964 | 4,60 |
Kabupaten Buton Utara | 2.885.964 | 4,60 |
Kabupaten Kolaka Timur | 2.885.964 | 4,60 |
Kabupaten Kolaka Utara | 2.885.964 | 4,60 |
Kabupaten Konawe Selatan | 2.885.964 | 4,60 |
Kabupaten Konawe Utara | 2.885.964 | 4,60 |
Kabupaten Konawe Kepulauan | 2.885.964 | 4,60 |
Kabupaten Muna | 2.885.964 | 4,60 |
Kabupaten Muna Barat | 2.885.964 | 4,60 |
Kabupaten Wakatobi | 2.885.964 | 4,60 |
Dampak Naiknya UMK
Kenaikan UMK Kendari 2024 ini tentunya akan memberikan dampak bagi para pekerja, pengusaha, dan perekonomian Kota Kendari. Berikut penjelasannya:
- Dampak positif bagi pekerja:
- Meningkatkan pendapatan dan daya beli pekerja, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
- Meningkatkan motivasi dan loyalitas pekerja, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja.
- Meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan pekerja, sehingga dapat mengurangi risiko sakit dan kecelakaan kerja.
- Dampak negatif bagi pekerja:
- Meningkatkan beban pajak dan iuran pekerja, sehingga dapat mengurangi pendapatan bersih pekerja.
- Meningkatkan persaingan dan tekanan kerja, sehingga dapat menimbulkan stres dan konflik di tempat kerja.
- Meningkatkan risiko PHK dan outsourcing, sehingga dapat mengancam keberlangsungan kerja pekerja.
- Dampak positif bagi pengusaha:
- Meningkatkan omset dan laba usaha, karena adanya peningkatan daya beli masyarakat.
- Meningkatkan citra dan reputasi usaha, karena adanya kepatuhan terhadap ketentuan upah minimum.
- Meningkatkan hubungan industrial yang harmonis, karena adanya kesepakatan bersama antara pekerja dan pengusaha.
- Dampak negatif bagi pengusaha:
- Meningkatkan biaya produksi dan operasional usaha, karena adanya kenaikan upah pekerja.
- Meningkatkan beban administrasi dan perizinan usaha, karena adanya kewajiban pelaporan dan pembayaran upah minimum.
- Meningkatkan risiko tutup atau pindah usaha, karena adanya penurunan daya saing usaha.
- Dampak positif bagi perekonomian Kota Kendari:
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah, karena adanya peningkatan konsumsi dan investasi masyarakat.
- Meningkatkan keseimbangan distribusi pendapatan dan kemiskinan, karena adanya peningkatan kesejahteraan pekerja.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan hidup, karena adanya peningkatan kesehatan dan pendidikan pekerja.
- Dampak negatif bagi perekonomian Kota Kendari:
- Meningkatkan inflasi dan defisit anggaran, karena adanya peningkatan permintaan dan pengeluaran masyarakat.
- Meningkatkan ketimpangan sosial dan ketenagakerjaan, karena adanya perbedaan upah antara sektor formal dan informal.
- Meningkatkan polusi dan kerusakan lingkungan, karena adanya peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat.
UMK Kendari 2024 memiliki dampak yang signifikan bagi para pekerja dan pengusaha di Kota Kendari. Bagi para pekerja, UMK Kendari 2024 merupakan salah satu faktor yang menentukan tingkat pendapatan dan kesejahteraan mereka. UMK Kendari 2024 juga merupakan salah satu hak yang harus dipenuhi oleh pengusaha, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan produktivitas pekerja.
Editor: Agus | Penulis: Sthefano
Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.