Iberian-Partners.com – Upah Minimum Kota (UMK) Semarang 2024 diprediksi akan naik sekitar 6 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini merupakan hasil dari usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), UMK Semarang 2023 adalah Rp 3.060.349 per bulan. Jika UMK Semarang 2024 naik 6 persen, maka besaran upah minimumnya menjadi Rp 3.243.969,71 per bulan.
Kenaikan ini lebih tinggi dari kenaikan upah minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2024 yang hanya 4,02 persen, dari Rp 2.440.000 menjadi Rp 2.538.000 per bulan.
Daftar UMK Kota Semarang dari Tahun ke Tahun
UMK Kota Semarang 2024 ini masih menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Selama lima tahun terakhir, UMK Kota Semarang terus mengalami kenaikan yang signifikan, mencapai Rp 528.969,71 dari tahun 2020 hingga 2024. Berikut adalah daftar UMK Semarang dari tahun ke tahun:
Tahun | UMK Kota Semarang (Rp) | Kenaikan (Rp) | Kenaikan (%) |
---|---|---|---|
2020 | 2.715.000 | 222.412 | 8,91 |
2021 | 2.810.025 | 95.052 | 3,50 |
2022 | 2.835.021 | 24.996 | 0,89 |
2023 | 3.060.349 | 225.328 | 7,95 |
2024 | 3.243.969,71 | 183.620,71 | 6,00 |
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang, Sutrisno, mengatakan bahwa usulan kenaikan UMK Semarang 2024 ini merupakan hasil musyawarah antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan UMK\ adalah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak.
“Rp 3.243.969,71, kenaikan 6 persen. Ini hasil musyawarah tripartit, antara buruh, pengusaha, dan pemerintah. Kami mempertimbangkan berbagai hal, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan KHL (kebutuhan hidup layak),” kata Sutrisno
UMK Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2024
Berdasarkan data yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, UMK Kabupaten Semarang 2024 naik sebesar 4,02 persen dari tahun sebelumnya, menjadi Rp 2.585.189 per bulan. UMK Kabupaten Semarang 2024 ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan Kota Semarang.
Berikut adalah daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2024 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah:
No | Kabupaten/Kota | UMK 2024 (Rp) |
---|---|---|
1 | Kota Semarang | 3.243.969,71 |
2 | Kota Surakarta | 2.269.070 |
3 | Kota Salatiga | 2.269.070 |
4 | Kota Magelang | 2.269.070 |
5 | Kota Pekalongan | 2.269.070 |
6 | Kota Tegal | 2.269.070 |
7 | Kabupaten Demak | 3.082.484,15 |
8 | Kabupaten Kendal | 2.884.545 |
9 | Kabupaten Semarang | 2.585.189 |
10 | Kabupaten Kudus | 2.805.786,10 |
11 | Kabupaten Cilacap | 2.383.090 |
12 | Kabupaten Banyumas | 2.383.090 |
13 | Kabupaten Purbalingga | 2.383.090 |
14 | Kabupaten Banjarnegara | 2.585.189 |
15 | Kabupaten Kebumen | 2.383.090 |
16 | Kabupaten Purworejo | 2.383.090 |
17 | Kabupaten Wonosobo | 2.383.090 |
18 | Kabupaten Magelang | 2.383.090 |
19 | Kabupaten Boyolali | 2.383.090 |
20 | Kabupaten Klaten | 2.383.090 |
21 | Kabupaten Sukoharjo | 2.383.090 |
22 | Kabupaten Wonogiri | 2.585.189 |
23 | Kabupaten Karanganyar | 2.383.090 |
24 | Kabupaten Sragen | 2.383.090 |
25 | Kabupaten Grobogan | 2.383.090 |
26 | Kabupaten Blora | 2.383.090 |
27 | Kabupaten Rembang | 2.383.090 |
28 | Kabupaten Pati | 2.383.090 |
29 | Kabupaten Kudus | 2.383.090 |
30 | Kabupaten Jepara | 2.383.090 |
31 | Kabupaten Pekalongan | 2.383.090 |
32 | Kabupaten Batang | 2.383.090 |
33 | Kabupaten Pemalang | 2.383.090 |
34 | Kabupaten Tegal | 2.383.090 |
35 | Kabupaten Brebes | 2.383.090 |
UMK Semarang 2024 ini juga masih menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Jawa Tengah. Sedangkan UMK tertinggi kedua ada di Kota Surakarta, yaitu Rp 2.269.070 per bulan.
Dampak Kenaikan UMK Bagi Buruh dan Pengusaha
Kenaikan UMK Semarang 2024 tentu saja memberikan dampak bagi buruh dan pengusaha di Kota Semarang. Bagi buruh, kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya beli mereka. Namun, kenaikan ini juga harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas dan kualitas kerja mereka.
“Kami mengapresiasi usulan Pemkot Semarang yang menaikkan UMK Semarang 2024 sebesar 6 persen. Ini lebih baik daripada tidak ada kenaikan sama sekali. Namun, kami juga berharap agar kenaikan ini tidak hanya berdampak pada nominal upah, tetapi juga pada kualitas hidup buruh. Kami juga siap untuk meningkatkan kinerja kami agar sesuai dengan upah yang kami terima,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Semarang, Agus Riyanto.
Sementara itu, bagi pengusaha, kenaikan UMK Semarang 2024 ini dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Dampak positifnya adalah dapat memotivasi buruh untuk lebih bersemangat dan loyal bekerja. Dampak negatifnya adalah dapat menambah beban biaya produksi dan mengurangi keuntungan usaha. Oleh karena itu, pengusaha harus mampu mengelola keuangan dan sumber daya manusia mereka dengan baik.
“Kami menghormati keputusan Pemkot Semarang yang menaikkan UMK Semarang 2024 sebesar 6 persen. Kami berharap agar kenaikan ini dapat meningkatkan motivasi dan loyalitas buruh terhadap perusahaan. Kami juga berharap agar kenaikan ini tidak berdampak pada PHK atau penutupan usaha. Kami akan berusaha untuk mengatur keuangan dan SDM kami dengan sebaik mungkin,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang, Sudharto P. Hadi.
Kenaikan UMK Semarang 2024 ini tentunya menjadi angin segar bagi para pekerja di Kota Semarang, yang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. Namun, kenaikan UMK ini juga menimbulkan tantangan bagi para pengusaha, yang harus menyesuaikan biaya produksi dan efisiensi usaha mereka.
Editor: Agus | Penulis: Sthefano
Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.