Berita

UMK Sumedang 2024 Naik Rp 33 Ribu? Bagaimana Nasib Buruh?

Stefhanno Rukmana

UMK Sumedang 2024
Ilustrasi UMK Sumedang, Source: terasjabar.co

Iberian-Partners.com – Sumedang termasuk salah satu kabupaten di Jawa Barat yang akan menghadapi kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada tahun 2024. UMK Kabupaten Sumedang untuk tahun 2024 telah ditetapkan naik sebesar Rp 33 ribu dari tahun sebelumnya.

UMK Kabupaten Sumedang 2024 menjadi Rp 2.057.495, sedangkan pada tahun 2023 senilai Rp 2.024.495. Kenaikan ini sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 yang juga naik sebesar 3,57 persen.

UMK Sumedang 2024 ditentukan berdasarkan formula yang mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam PP tersebut, dijelaskan bahwa UMK ditetapkan berdasarkan UMP yang ditambah dengan faktor pengali Kebutuhan Hidup Layak (KHL) setempat.

Faktor yang Mempengaruhi UMK Kabupaten Sumedang

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi UMK Kabupaten Sumedang 2024, baik dari sisi pemerintah, pengusaha, maupun pekerja yaitu:

  • Pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Faktor ini menjadi dasar perhitungan UMP yang kemudian menjadi acuan bagi UMK. Pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional mencerminkan kondisi perekonomian Indonesia secara umum, yang berpengaruh terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, maka semakin tinggi pula kenaikan UMP dan UMK.
  • Kebutuhan hidup layak setempat. Faktor ini menjadi faktor pengali bagi UMP untuk menentukan UMK. Kebutuhan hidup layak setempat menggambarkan biaya kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh pekerja dan keluarganya di daerah masing-masing. Semakin tinggi kebutuhan hidup layak setempat, maka semakin tinggi pula faktor pengali dan UMK.
  • Daya saing daerah. Faktor ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah dan pengusaha dalam menetapkan UMK. Daya saing daerah mengukur seberapa besar potensi dan kemampuan daerah untuk menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas. Semakin tinggi daya saing daerah, maka semakin besar pula kemungkinan UMK naik.
  • Aspirasi pekerja. Faktor ini menjadi tuntutan bagi pekerja dalam menuntut UMK. Aspirasi pekerja mencerminkan harapan dan keinginan pekerja untuk mendapatkan upah yang layak dan sesuai dengan kinerja mereka. Semakin tinggi aspirasi pekerja, maka semakin besar pula tekanan bagi pemerintah dan pengusaha untuk menaikkan UMK.

Data UMK Jawa Barat 2024

Besaran kenaikan UMK akan berbeda-beda di setiap kabupaten/kota, tergantung pada indeks tertentu yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Daerah. UMK di Jawa Barat juga akan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, sosial, dan politik di masing-masing daerah, serta aspirasi dari para pekerja dan pengusaha. Berikut data lengkapnya:

NoKabupaten/KotaUMK 2023 (Rp)UMK 2024 (Rp)Kenaikan (Rp)Kenaikan (%)
1Kabupaten Karawang5.000.0005.178.850178.8503,57
2Kota Bekasi4.798.0004.969.906171.9063,58
3Kabupaten Bekasi4.798.0004.969.906171.9063,58
4Kota Bogor4.798.0004.969.906171.9063,58
5Kabupaten Bogor4.798.0004.969.906171.9063,58
6Kota Depok4.798.0004.969.906171.9063,58
7Kota Bandung4.000.0004.142.800142.8003,57
8Kota Cimahi4.000.0004.142.800142.8003,57
9Kabupaten Bandung Barat4.000.0004.142.800142.8003,57
10Kabupaten Purwakarta3.800.0003.937.660137.6603,62
11Kabupaten Sumedang3.471.1343.594.282123.1483,55
12Kabupaten Subang3.400.0003.519.380119.3803,51
13Kabupaten Bandung3.400.0003.519.380119.3803,51
14Kota Tasikmalaya3.300.0003.416.910116.9103,54
15Kabupaten Tasikmalaya3.300.0003.416.910116.9103,54
16Kabupaten Cianjur3.300.0003.416.910116.9103,54
17Kabupaten Garut3.300.0003.416.910116.9103,54
18Kabupaten Cirebon3.300.0003.416.910116.9103,54
19Kota Cirebon3.300.0003.416.910116.9103,54
20Kabupaten Kuningan3.300.0003.416.910116.9103,54
21Kabupaten Majalengka3.300.0003.416.910116.9103,54
22Kabupaten Indramayu3.300.0003.416.910116.9103,54
23Kota Banjar3.300.0003.416.910116.9103,54
24Kabupaten Pangandaran3.300.0003.416.910116.9103,54
25Kota Sukabumi3.200.0003.314.240114.2403,57
26Kabupaten Sukabumi3.200.0003.314.240114.2403,57
Sumber data: jabarprov.go.id

Dampak UMK Kabupaten Sumedang 2024 bagi Perekonomian Daerah

UMK Kabupaten Sumedang 2024 yang naik sebesar Rp 33 ribu juga akan berdampak bagi perekonomian daerah, baik secara positif maupun negatif. Berikut adalah beberapa dampaknya:

Positif

Kenaikan UMK Kabupaten Sumedang 2024 dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan konsumsi dan permintaan barang dan jasa di daerah.

Hal ini dapat berpengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan asli daerah. Kenaikan UMK Kabupaten Sumedang 2024 juga dapat memotivasi pekerja untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas mereka, yang dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi di daerah. Hal ini dapat berpengaruh positif bagi daya saing dan nilai tambah daerah.

Negatif

Kenaikan UMK dapat meningkatkan biaya produksi dan operasional bagi pengusaha, yang pada gilirannya dapat menurunkan laba dan investasi di daerah. Hal ini tentu berpengaruh negatif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan lapangan kerja.

Kenaikan UMK Kabupaten Sumedang 2024 juga dapat menimbulkan inflasi daerah, yang dapat menggerus daya beli dan kesejahteraan pekerja. Hal ini dapat berpengaruh negatif bagi stabilitas harga dan nilai tukar daerah.

Secara umum, para buruh di Kabupaten Sumedang merasa kecewa dengan kenaikan UMK Kabupaten Sumedang 2024 yang hanya sebesar Rp 33 ribu. Mereka menilai bahwa kenaikan ini tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak mereka.


Editor: Agus | Penulis: Sthefano

Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.

Photo of author

Stefhanno Rukmana

Stefhanno Rukmana, lulusan S1 Universitas Diponegoro, telah menulis tentang berita profesi dan pekerjaan di Iberian-Partners.com selama 8 tahun. Dengan pengalaman luas, Stefhanno menawarkan analisis mendalam dan wawasan unik, membantu pembaca mengatasi tantangan pasar kerja dan meraih kesuksesan karir.

Baca Juga