Berita

UMK Tanah Bumbu 2024 Naik Jadi 4,22 Persen, Ini Detailnya!

Stefhanno Rukmana

UMK Tanah Bumbu 2024
Ilustrasi UMK Tanah Bumbu, Source: batulicin-travel.com

Iberian-Partners.com – UMK Tanah Bumbu 2024 resmi ditetapkan oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, melalui Keputusan Bupati Nomor 188.44/0824/KUM/2023. UMK mengikuti hasil rapat tripartit antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha

Keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024. Kenaikan ini sesuai dengan formula yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu menggunakan inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah sebagai acuan.

UMK Tanah Bumbu 2024 mengalami kenaikan sebesar 4,22 persen dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp 3.282.812,21 per bulan. Bahkan jumlahnya lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2024 yang hanya Rp 3.282.812,21 per bulan. 

Perbandingan UMK Tanah Bumbu 2024 dengan Daerah Lain

UMK Tanah Bumbu 2024 merupakan salah satu yang tertinggi di provinsi Kalimantan Selatan, hanya kalah dari Kotabaru, yang sebesar Rp 3.293.371 per bulan. Berikut adalah daftar UMK di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk tahun 2024:

Kabupaten/KotaUMK 2024 (Rp)
Kotabaru3.787.377,09
Tanah Bumbu3.623.682,50
Banjarmasin3.680.040,25
Tabalong3.274.338,25
Hulu Sungai Selatan3.622.534,50
Tapin3.622.474,30
Hulu Sungai Tengah3.622.473,55
Hulu Sungai Utara3.622.473,55
Balangan3.622.473,55
Banjar3.622.473,55
Barito Kuala3.622.473,55
Tanah Laut3.622.473,55
Banjarbaru3.622.473,55
Sumber data: banjarmasin.tribunnews.com

Dari daftar di atas, terlihat bahwa Tanah Bumbu lebih tinggi dari rata-rata UMK di Kalimantan Selatan dengan nominal sebesar Rp 3.183.872 per bulan. UMK tersebut juga lebih tinggi dari rata-rata UMK di Indonesia, yang sebesar Rp 2.954.000 per bulan.

Dampak Naiknya UMK

Lalu, apa dampak dari kenaikan UMK Tanah Bumbu 2024 bagi para pekerja dan pengusaha di daerah ini? Apakah kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja?

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu, Avian Noor, kenaikan UMK merupakan hasil dari kesepakatan antara pihak serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah. Ia mengatakan bahwa kenaikan UMK telah mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi, sosial, dan produktivitas di Tanah Bumbu.

“Kenaikan UMK 2024 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Tanah Bumbu. Kami berharap kenaikan ini dapat memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya, serta dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pekerja,” ujar Avian Noor.

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan UMK tidak akan memberatkan pengusaha atau perusahaan, karena telah disesuaikan dengan kemampuan dan daya saing usaha di Tanah Bumbu. Ia mengklaim bahwa kenaikan UMK tidak akan mengganggu iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah ini.

“Kami berharap kenaikan UMK Tanah Bumbu 2024 ini dapat memberikan insentif bagi pengusaha untuk terus berinvestasi dan mengembangkan usaha di Tanah Bumbu. Kami juga berharap kenaikan ini dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan pengusaha,” tutur Avian Noor.

Namun, tidak semua pihak merasa puas dengan kenaikan UMK 2024. Beberapa pekerja menganggap kenaikan UMK masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Mereka menilai bahwa kenaikan UMK tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, seperti bahan makanan, bensin, listrik, air, dan lain-lain.

“Kenaikan UMK Tanah Bumbu 2024 ini masih terlalu kecil. Kami masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk menabung atau berinvestasi. Kami minta pemerintah daerah untuk meninjau kembali besaran UMK Tanah Bumbu ini, agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ucap Rudi, salah satu pekerja di sektor pertambangan di Tanah Bumbu.

Sementara itu, beberapa pengusaha juga mengeluhkan kenaikan UMK 2024. Mereka mengaku bahwa kenaikan UMK akan menambah beban biaya produksi mereka, yang berdampak pada penurunan keuntungan dan daya saing usaha mereka. Mereka khawatir bahwa kenaikan UMK akan membuat mereka sulit untuk bertahan dan berkembang di Tanah Bumbu.

“Kenaikan UMK Tanah Bumbu 2024 ini sangat memberatkan kami. Kami harus menyesuaikan anggaran dan strategi usaha kami, agar tidak rugi dan tetap bisa bersaing. Kami harap pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas dan insentif lain bagi pengusaha, seperti pembebasan pajak, bantuan modal, dan kemudahan perizinan,” ucap Andi, salah satu pengusaha di sektor perkebunan di Tanah Bumbu.

Demi menghindari dampak negatif, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi daerah, seperti pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, dan inovasi, agar daerah dapat memanfaatkan potensi dan mengatasi tantangan yang ada.


Editor: Agus | Penulis: Sthefano

Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.

Photo of author

Stefhanno Rukmana

Stefhanno Rukmana, lulusan S1 Universitas Diponegoro, telah menulis tentang berita profesi dan pekerjaan di Iberian-Partners.com selama 8 tahun. Dengan pengalaman luas, Stefhanno menawarkan analisis mendalam dan wawasan unik, membantu pembaca mengatasi tantangan pasar kerja dan meraih kesuksesan karir.

Baca Juga