Berita

UMP DKI Jakarta Tahun 2024 Lebih Rendah dari Tahun 2023, Cuma Rp200 Ribu!!

Indra Bonit

UMP DKI Jakarta Tahun 2024 Lebih Rendah dari Tahun 2023, Cuma Rp200 Ribu!!
Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2024 Lebih Rendah dari Tahun 2023, Source Image: www.ayojakarta.com

Iberian-Partners.com – Kabar Buruk! UMP DKI Jakarta tahun 2024 kabarnya hanya akan naik Rp 200 ribu saja. Kenaikan UMP DKI Jakarta ini tentunya lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan tahun ini. Hal ini juga diutarakan oleh Herber Simbolon selaku Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha.

Herber Simbolon sendiri memprediksi jika kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di tahun 2024 akan lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan UMP di tahun ini. Herber juga mengatakan bahwa ada beberapa faktor mengapa kenaikan upah mengalami penurunan. Dimana faktor utamanya adalah karena kenaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Disamping itu, tidak ada yang berbeda antara PP 51/2023 dengan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

“Tahun lalu pertumbuhan ekonomi Jakarta di atas lima persen. Tahun ini 4,8 persen. Inflasi juga relatif stabil kecil di 1,8 persen,” ucap Herber ketika dikonfirmasi Media Indonesia, Rabu, 15 November 2023.

Ia sendiri telah memprediksi berdasarkan 2 indikator tersebut, kenaikan UMP tahun depan di bawah Rp 200 ribu. “Ya, paling maksimal kalau alpha-nya 0,3 pun paling hanya Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu,” ungkap Herber.

Namun demikian, dirinya juga menegaskan, pembahasan UMP masih akan tetap dibahas melalui sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta pada pekan ini. Dirinya juga optimis penetapan UMP akan selesai tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang diminta oleh pemerintah pusat, yakni pada tanggal 21 November 2023.

Di sisi lain, Herber juga menilai besaran UMP yang diminta oleh pihak buruh sebesar Rp 6 juta atau kenaikan hingga 15% terlalu berat. Bahkan, ia pun mengingatkan jika buruh meminta kenaikan terlalu tinggi, para pengusaha bisa saja memindahkan usahanya ke daerah lain.

“Di samping itu ada hal yang harus diperhatikan oleh buruh bahwa ada program-program subsidi pemerintah yang menetapkan maksimal penghasilan Rp5 juta, jika lebih dari itu tidak bisa mendapatkan program itu. Jadi jangan merongrong tapi tidak tahu dampaknya,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa untuk para warga Jakarta sudah mendapatkan program bantuan dari Pemprov DKI seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Pekerja Jakarta dan lain sebagainya. Ia meminta Pemprov DKI terus memperuncing program bantuan ini.

“Ini sangat membantu warga Jakarta. Tapi ada perhatian soal Kartu Pekerja Jakarta yang hanya bisa di belanjakan di jam kerja. Ini agak sulit. Harusnya bisa dibuat 24 jam,” tambahnya.

Dihubungi secara terpisah, Endang selalu perwakilan buruh dari DPC Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jakarta Timur, dirinya mengatakan menolak PP 51/2023.

“Kami menyuarakan penolakan terhadap PP 51,” ujarnya.

Kemudian dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transimgrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho, dirinya mengatakan bahwa masih menunggu keputusan penggunaan angka indeks tertentu untuk merumuskan Upah Minimum Provinsi tersebut.

“Terkait data indeks tertentu/alpha dari pemerintah dalam hal ini dari BPS pusat sebagai dasar penetapan UMP 2024, saat ini tinggal menunggu surat pengantar dari Kemnaker untuk di teruskan ke seluruh gubernur se-Indonesia,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan menyampaikan aspirasi di dalam sidang Dewan Pengupahan.

“Nanti kita masih ada tahapannya yaitu sidang Dewan Pengupahan,” imbuhnya.

Lain halnya dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dimana beliau menyebut jika kenaikan upah minimum tahun 2024 tidak dibatasi maksimal 10% seperti tahun 2023. Hal ini termaktub dalam PP Nomor 51/2023. Beliau juga memprediksi jika upah minimum tahun depan bisa naik lebih dari 10%.

“Kalau dulu ada batasan kenaikan 10% maksimal, sekarang dilepas tergantung provinsinya, dan menghitung alpha-nya kesepakatan dewan pengupahan provinsi lalu dilaporkan ke Gubernur,” kata Ida saat ditemui di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).


Editor: Ari | Penulis: Indra

Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.

Photo of author

Indra Bonit

Indra Bonit, lulusan S2 Universitas Indonesia, telah membangun karir menulis selama 7 tahun, fokus pada topik lowongan kerja dan gaji. Keahliannya menginspirasi banyak pencari kerja, memadukan penelitian mendalam dengan pengalaman nyata.

Baca Juga