Iberian-Partners.com – Pembuatan surat keterangan bebas narkoba (SKBN) saat ini sudah bisa dilakukan di beberapa tempat pelayanan kesehatan, salah satunya puskesmas. Namun, untuk membuat surat keterangan bebas narkoba di puskesmas, terdapat beberapa syarat penting perlu dipersiapkan terlebih dahulu.
Secara garis besarnya, cara membuat surat keterangan bebas narkoba di puskesmas tergolong mudah dilakukan, asalkan memahami prosedur maupun tahapannya. Dimana nantinya seseorang akan menjalani serangkaian tes atau pemeriksaan melalui pengambilan sampel urine.
Mungkin salah satu tujuan ataupun alasan seseorang membuat surat keterangan bebas narkoba di puskesmas yaitu karena tempat pelayanan kesehatan tersebut mudah ditemukan. Pasalnya, kini puskesmas sudah tersedia hampir di seluruh Indonesia, entah itu di perkotaan maupun pedesaan.
Nah, apabila di antara kalian berencana ingin membuat SKBN di puskesmas terdekat, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu tata caranya. Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai cara membuat surat keterangan bebas narkoba di puskesmas disertai syarat dan biayanya.
Fungsi Surat Keterangan Bebas Narkoba
Sebelum pembahasan poin utama mengenai cara membuat surat keterangan bebas narkoba di puskesmas lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu sekilas pengertian ataupun definisinya. Surat keterangan bebas narkoba atau SKBN merupakan sebuah dokumen yang berfungsi untuk menerangkan bahwa seseorang terbebas dari narkotika.
Dimana narkoba yang dimaksud di dalam surat keterangan tersebut adalah beberapa jenis obat-obatan yang mempunyai sifat adiktif atau candu, sebagai contoh seperti narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Adapun zat-zat yang termasuk ke dalam kategori ini yakni sabu, marijuana, kokain, morfin dan sejenisnya.
Sebagaimana diketahui, pembuatan surat keterangan bebas narkoba biasanya akan dilakukan oleh seseorang ketika ingin melamar pekerjaan di suatu perusahaan ataupun instansi lainnya. Sebab, tidak jarang beberapa perusahaan meminta dokumen tersebut sebagai syarat tambahan ke dalam berkas lamaran kerja.
Pada intinya, surat maupun dokumen penting tersebut ditujukan sebagai bentuk informasi yang menyatakan bahwa pemiliknya tidak pernah terkontaminasi dengan narkotika serta obat-obatan adiktif lainnya. Ketika pelamar mempunyai dokumen tersebut, maka tingkat peluang diterima kerja di suatu perusahaan juga akan semakin tinggi.
Syarat Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Seperti sudah disinggung di awal, terdapat beberapa syarat dan ketentuan perlu dipersiapkan ketika ingin membuat SKBN di puskesmas. Perlu diingat sebenarnya syarat yang dibutuhkan untuk membuat SKBN akan bergantung pada dimana lokasi puskesmas berada.
Meskipun demikian, secara garis besarnya tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh seseorang ketika ingin membuat surat keterangan bebas narkoba. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami berikan sejumlah syarat pembuatan surat keterangan bebas narkoba di puskesmas seluruh daerah.
- Membawa pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
- Membawa fotokopi KTP.
- Mengisi formulir registrasi pendaftaran.
- Membayar biaya administrasi pembuatan SKBN.
Sejumlah berkas ataupun dokumen persyaratan di atas harus dipersiapkan sebelum kalian mengunjungi puskesmas untuk membuat SKBN. Jika tidak melengkapi dokumen persyaratan tersebut, mungkin permintaan pembuatan SKBN tidak akan disetujui oleh pihak puskesmas terkait.
Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Puskesmas
Setelah memahami sekilas pengertian, fungsi hingga syarat pembuatan surat keterangan bebas narkoba, maka selanjutnya tinggal mencari tahu bagaimana cara membuatnya. Sebenarnya prosedur pembuatan SKBN di puskesmas tergolong mudah untuk dilakukan.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya nantinya kalian hanya perlu mengikuti arahan ataupun instruksi dari petugas kesehatan di puskesmas. Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan baik-baik cara membuat surat keterangan bebas narkoba di puskesmas seluruh daerah berikut ini.
1. Mengunjungi Puskesmas
Langkah pertama, silahkan kunjungi puskesmas terdekat di wilayah ataupun domisili kalian. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen persyaratan pembuatan surat keterangan bebas narkoba seperti yang sudah kami jelaskan sebelumnya.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran
Setelah sampai di puskesmas, nantinya kalian akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran pembuatan SKBN. Pastikan kalian mengisi formulir pendaftaran tersebut secara lengkap sesuai dengan data diri masing-masing.
3. Membayar Biaya Administrasi
Setelah semua formulir pendaftaran sudah diisi dengan lengkap dan diserahkan kepada petugas ataupun pegawai puskesmas, kalian juga nantinya akan diminta untuk membayar biaya administrasi. Dimana besaran biaya administrasi tersebut akan bergantung pada kebijakan masing-masing puskesmas.
4. Melakukan Konsultasi
Sebelum memulai menjalani tes maupun pemeriksaan, biasanya kalian akan diminta untuk melakukan konsultasi dengan dokter. Silahkan informasikan kepada pegawai ataupun petugas puskesmas apabila kalian sedang menjalani proses pengobatan atau mengonsumsi obat-obat tertentu.
5. Mengambil Sampel Urine
Cara berikutnya yaitu tinggal melakukan tes sesuai anjuran dokter di puskesmas. Perlu diketahui, pembuatan surat keterangan narkoba di puskesmas biasanya akan menggunakan metode pengambilan sampel urine. Nantinya pemeriksaan dilakukan menggunakan alat Urine Screen Plus untuk memastikan bahwa sampel urine tersebut mengandung zat adiktif atau tidak.
6. Tunggu Hasil Laboratorium
Terakhir, kalian hanya perlu menunggu kurang lebih sekitar 90 menit sampai hasil tes laboratorium keluar. Nantinya dokter akan menuliskan hasil tes serta menandatangani surat keterangan bebas narkoba melalui pemeriksaan sampel urine. Jika sudah sampai pada tahap ini, maka cara membuat surat keterangan bebas narkoba berhasil dilakukan.
Biaya Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Puskesmas
Selain memberlakukan ketentuan mengenai syarat pembuatan surat keterangan bebas narkoba, pihak puskesmas juga biasanya akan mempunyai kebijakan terkait biaya administrasi kegiatan tersebut. Biaya administrasi tersebut nantinya digunakan untuk formulir pendaftaran, pemeriksaan hingga pencetakan SKBN.
Seperti sudah disinggung sebelumnya, besaran biaya membuat SKBN bisa berbeda-beda di sejumlah daerah, tergantung dari kebijakan pihak puskesmas terkait. Namun, rata-rata puskesmas di Indonesia mempunyai ketentuan terkait biaya pembuatan SKBN mulai dari Rp 180.000 per pemeriksaan.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa besaran biaya administrasi pembuatan SKBN di puskesmas tersebut hanya sebuah estimasi atau perkiraan saja. Jadi, tidak menutup kemungkinan apabila nantinya terdapat penyesuaian tarif sesuai dengan kebijakan masing-masing puskesmas di setiap daerah.
Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Narkoba
Hampir sama seperti halnya surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba juga mempunyai masa berlaku. Dilansir dari berbagai macam sumber terpercaya, masa berlaku dari surat tersebut yang terbuat di puskesmas adalah sekitar 90 hari atau 3 bulan.
Jadi, ketika surat keterangan bebas narkoba sudah melewati jangka waktu 3 bulan sejak diterbitkannya, maka dokumen tersebut sudah tidak berlaku kembali. Nantinya seseorang perlu membuat surat keterangan bebas narkoba kembali jika ingin membutuhkan untuk keperluan tertentu.
Contoh Surat Keterangan Bebas Narkoba
Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai cara membuat surat keterangan bebas narkoba disertai dengan syarat, biaya hingga masa berlakunya. Sebagai informasi tambahan, untuk saat ini pembuatan surat ataupun dokumen tersebut belum bisa dilakukan secara online.
Maka dari itu, kegiatan ini mengharuskan seseorang untuk mengunjungi tempat pelayanan pembuatan SKBN di wilayah setempat, salah satunya yaitu puskesmas. Nah, di bawah juga akan kami berikan beberapa contoh surat keterangan bebas narkoba yang dibuat di puskesmas.
Kesimpulan
Demikian sekiranya penjelasan dari Iberian-Partners.com seputar cara membuat surat keterangan bebas narkoba di puskesmas disertai dengan syarat hingga biaya administrasinya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika ingin membuat SKBN di puskesmas terdekat.
Editor: Ari
Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.