Freelance

Cara Menghitung Gaji Freelance, Tanpa Ribet dan Repot

Anang Cahyono

Cara Menghitung Gaji Freelance
Ilustrasi Perhitungan Gaji Freelance, Source: blog.contena.co

Iberian-Partners.com – Sebagai seorang pengusaha atau pebisnis online yang mempekerjakan karyawan freelance, tentunya kalian harus mengetahui cara menghitung gaji para pegawai. Dimana gaji karyawan freelance nantinya dapat dihitung berdasarkan per jam, per hari maupun per bulan.

Ketika mengetahui bagaimana cara menghitung gaji freelance, hal tersebut akan membantu kalian dalam memahami apa saja variabel yang dihitung. Namun, perhitungan gaji freelance juga harus dilakukan secara transparan agar menghindari kesalahpahaman antara karyawan dengan perusahaan.

Secara garis besarnya, gaji seorang karyawan freelance dapat ditentukan dari berbagai macam hal. Meskipun begitu, cara menghitung gaji freelance sebenarnya telah diatur dalam peraturan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 tentang waktu kerja, keselamatan kerja dan kesehatan kerja hingga upah kerja.

Oleh karena itu, apabila di antara kalian berencana ingin menghitung besaran upah pekerja freelance, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu tata caranya. Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan mengenai cara menghitung gaji freelance dilengkapi dasar hukum perhitungannya.

Seputar Gaji Freelance

Seputar Gaji Freelance
Source: linkedin.com

Sebelum pembahasan poin utama mengenai tata cara menghitung besaran gaji pekerja freelance lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu sekilas pengertiannya. Secara garis besarnya, gaji freelance merupakan pembayaran yang diterima oleh seorang pekerja lepas atas hasil kerja kerasnya.

Dimana freelancer sendiri merupakan pekerja independen yang tidak mempunyai perjanjian kerja tetap dengan sebuah perusahaan. Artinya, mereka bekerja secara fleksibel dan dibayar berdasarkan hasil kerja yang mereka produksi, bukan dari total jam kerja mereka habiskan.

Meskipun terlihat menarik, namun faktanya terdapat sejumlah orang berpendapat bahwa bekerja dengan sistem freelance (pekerja lepas) membuat pekerjaannya menjadi tidak terselesaikan dengan baik, menumpuk atau bahkan tidak maksimal. Namun, terdapat juga pekerja lebih produktif ketika diberi kebebasan menentukan waktu hingga lokasi kerja.

Pada intinya, besaran gaji karyawan freelance akan ditentukan berdasarkan jenis pekerjaannya. Sehingga cara menghitung gaji freelance nantinya akan dilakukan berdasarkan skill atau keahlian, banyaknya pekerjaan, durasi pengerjaan sampai jenis pekerjaannya.

Perlindungan Hukum Karyawan Freelance

Perlindungan Hukum Karyawan Freelance
Source: flexjobs.com

Ketika hendak mencari tahu bagaimana tata cara menghitung gaji karyawan Freelance, tentunya kalian juga harus memahami apa saja perlindungan hukum terkait pekerja lepas tersebut. Meskipun freelancer tidak mempunyai keterikatan khusus dengan perusahaan, namun mereka tetap mendapatkan perlindungan hukum.

Dimana landasan perlindungan hukum terhadap karyawan freelance di Indonesia sendiri di atur dalam KEPMEN No. 100 Tahun 2004. Adapun sejumlah hal termasuk di dalam peraturan terkait perlindungan hukum terhadap karyawan freelance tersebut di antaranya yaitu seperti berikut ini.

  • Hak atas upah sesuai kesepakatan awal.
  • Hak atas jaminan sosial seperti asuransi kesehatan serta dana pensiun.
  • Hak atas cuti serta liburan sesuai kesepakatan.

Perlu diingat, sebagai seorang freelancer, kalian juga harus memperhatikan perlindungan hukum tambahan yang dapat diperoleh melalui perjanjian kerja bersama klien atau pengusaha. Maka dari itu, pastikan kalian membaca serta memahami secara teliti semua ketentuan dalam perjanjian tersebut sebelum memulai kerjasama.

Cara Menghitung Gaji Freelance

Tata Cara Menghitung Gaji Freelance
Source: blog.payoneer.com

Setelah memahami sekilas pengertian hingga perlindungan hukum karyawan freelance, maka selanjutnya tinggal mencari tahu bagaimana tata cara menghitung upah ataupun gajinya. Seperti diketahui, saat ini sudah tersedia cukup banyak contoh kerja freelance yang tersedia di Indonesia.

Dimana mempekerjakan seorang karyawan freelance menjadi alternatif paling tepat untuk menyelesaikan pekerjaan secara cepat serta mudah. Adapun ketentuan mengenai gaji karyawan freelance sendiri biasanya tergantung dengan kesepakatan kedua belah pihak, yaitu antara pekerja dengan perusahaan.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa karena tidak terikat oleh perusahaan, maka seorang pekerja freelance dapat memiliki lebih dari satu pekerjaan di perusahaan berbeda. Hal tersebut tentunya membuat para freelance memiliki lebih banyak peluang untuk meningkatkan pendapatannya.

Berbicara mengenai perhitungan gaji freelance, sebenarnya hal tersebut dapat dilakukan dengan mudah oleh seorang pengusaha atau pebisnis secara manual. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami jelaskan secara lengkap mengenai cara menghitung gaji freelance sesuai bidangnya.

Gaji Harian

Untuk menghitung gaji harian seorang pekerja freelance, pertama-tama kalian harus mengetahui tarif upah hariannya terlebih dahulu. Dimana tarif harian freelance sendiri dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan hingga tingkat keahlian beserta kesulitan pekerjaannya.

Seperti sudah disinggung sebelumnya, cara menghitung gaji karyawan freelance dapat dihitung secara manual menggunakan sebuah rumus. Agar lebih jelasnya, langsung saja simak baik-baik rumus perhitungan gaji karyawan per hari berikut ini.

Gaji harian freelance = Tarif harian x Jumlah hari kerja

Setelah mengetahui rumus menghitung gaji karyawan freelance, maka selanjutnya tinggal masuk ke dalam contoh perhitungannya. Misalkan tarif upah seorang pekerja freelance adalah Rp 300.000 per hari dan mereka bekerja selama 20 hari penuh dalam sebulan, maka mereka akan mendapatkan gaji tertinggi seperti perhitungan di bawah ini.

Diketahui:

  • Upah harian = Rp 300.000
  • Jumlah hari kerja = 20 hari

Perhitungan:

  • Gaji harian freelance = Tarif harian x Jumlah hari kerja.
  • Gaji harian freelance = Rp 300.000 x 20 hari.
  • Gaji harian freelance = Rp 6.000.000.

Dari perhitungan di atas dapat disimpulkan bahwa seorang karyawan freelance dengan upah harian sebesar Rp 300.000 akan mendapatkan gaji kurang lebih sekitar Rp 6.000.000 ketika bekerja selama 20 hari dalam sebulan.

Potongan Pajak (PPh 21)

Setelah memahami cara menghitung gaji freelance, perlu diketahui juga bahwa pekerjaan tersebut akan dikenai potongan pajak berupa PPh 21. Dimana perhitungan potongan pajak pekerja freelance tersebut nantinya akan menggunakan rumus PPh 21 bukan pegawai, yaitu seperti berikut ini.

Potongan pajak (PPh 21) = Gaji harian x Jumlah hari kerja x Persentase pajak

Nantinya tarif perhitungan PPh 21 Bukan Pegawai Berkesinambungan maupun Tidak Berkesinambungan yaitu sesuai tarif progresif pada pasal 17 UU PPh 21, mulai dari 5%, 15%, 25% hingga 30%. Ketika freelance tidak mempunyai NPWP, maka tarif yang dikenakan 20% lebih tinggi dari tarif umum berlaku.

Sebagai informasi tambahan, khusus karyawan freelance nantinya akan dikenai PPh 21 atas jasa sebesar 2.5% apabila mempunyai NPWP atau 3% jika tidak memiliki NPWP. Jadi, nantinya pihak perusahaan juga akan menghitung pajak tersebut dengan memotong gaji bulanan.

Tunjangan Hari Raya (THR)

Kemudian cara menghitung gaji freelance terakhir yaitu terkait hal tunjangan serta bonus tambahan. Memang benar bahwa pekerja freelance tidak mempunyai hak cuti tahunan seperti karyawan tetap. Namun, mereka berhak menerima bonus berupa Tunjangan Hari Raya (THR).

Sesuai namanya, THR merupakan pembayaran bonus tambahan yang diberikan kepada karyawan atau pegawai menjelang hari raya. Nah, untuk menghitung THR seorang pekerja freelance, kalian bisa menggunakan rumus seperti di bawah ini.

THR = Gaji harian x Jumlah hari kerja x Persentase THR

Perlu diketahui, persentase THR biasanya akan ditetapkan oleh perusahaan dan bisa bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan. Namun, pada umumnya perusahaan memberikan THR kepada para karyawannya sebesar 5% dari total gaji pokok, termasuk bagi para freelance.

Tips Mempekerjakan Freelance

Tips Mempekerjakan Freelance
Source: gokampus.com

Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai tata cara menghitung gaji freelance, mulai dari gaji pokok, perhitungan pajak hingga tunjangan serta bonus. Seperti diketahui, membayar pekerja freelance untuk seorang individu mungkin menjadi pilihan lebih murah apabila dibandingkan membayar gaji karyawan paruh waktu maupun penuh waktu.

Hal tersebut menjadikan seorang individu maupun perusahaan perlu mencari pekerja freelance dengan kemampuan serta keahlian mumpuni terkait suatu bidang pekerjaan. Maka dari itu, sebagai informasi tambahan di bawah ini akan kami berikan sejumlah tips ketika ingin mempekerjakan karyawan freelance.

  • Evaluasi proyek untuk menentukan ruang lingkup pekerjaan.
  • Evaluasi keseluruhan biaya proyek serta tentukan berapa banyak anggaran proyek yang bisa dialokasikan untuk pekerja freelance.
  • Tulis deskripsi pekerjaan secara rinci.
  • Mencari pekerja freelance dengan memanfaatkan jaringan atau relasi.
  • Evaluasi pengalaman calon karyawan freelance.
  • Siapkan perjanjian atau kontrak lalu tawarkan pekerjaan lepas kepada kandidat.

Kesimpulan

Itulah sekiranya penjelasan dari Iberian-Partners.com seputar cara menghitung gaji freelance per jam, per hari hingga per bulan secara manual menggunakan rumus. Pada intinya, perhitungan gaji freelance sebenarnya sudah diatur dalam peraturan pemerintah, termasuk untuk pajak hingga bonus serta tunjangan.


Editor: Ari | Penulis: Anang

Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.

Photo of author

Anang Cahyono

Anang Cahyono, lulusan S1 Universitas Muhammadiyah Purwokerto, telah mengukir karir sebagai penulis topik karir dan pekerjaan di website Iberian-Partners.com selama 4 tahun. Dengan keahliannya, Anang berhasil menyajikan berbagai insight berharga mengenai dunia kerja yang membantu banyak pembaca dalam merencanakan dan mengembangkan karir mereka.

Baca Juga