Iberian-Partners.com – Memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu membuat banyak orang penasaran tentang gaji Bawaslu Kabupaten. Bahkan menurut beberapa sumber, pendapatan dalam pekerjaan satu ini bisa mencapai 2 digit angka.
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan, penerimaan aduan, penanganan kasus, hingga pelanggaran Pemilu. Karena serangkaian tugasnya cukup berat, maka tidak mengherankan bila gaji Bawaslu Kabupaten cukup tinggi.
Adapun gaji Bawaslu Kabupaten akan diterima oleh pihak terkait baik ketua maupun anggota selama masa jabatan 4 Tahun. Itulah mengapa besaran penerimaan jadi salah faktor utama mengapa banyak orang berminat mendaftar menjadi bagian Bawaslu.
Lantas, berapa gaji Bawaslu Kabupaten per bulan? Kemudian apa saja tugas yang harus dilaksanakan selama masa jabatan berlangsung? Supaya bisa menjawab rasa penasaran Anda, coba cek gaji hingga jumlah tunjangan Bawaslu melalui pembahasan di bawah ini.
Tugas
Selama menjalankan masa jabatan sebagai ketua maupun anggota Bawaslu Kabupaten, maka Anda harus menjalankan serangkaian tugas penting. Adapun rincian tugas tadi berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kabupaten/Kota.
Supaya bisa mendapatkan gambaran tentang seluruh aktivitasnya, berikut merupakan daftar tugas Bawaslu Kabupaten.
- Melakukan pencegahan serta penindakan di wilayah kabupaten terhadap segala bentuk pelanggaran maupun aksi sengketa dalam proses Pemilu.
- Memantau pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten.
- Melakukan pencegahan terjadinya praktik politik uang dalam segala bentuk di wilayah Kabupaten.
- Memantau netralitas semua pihak serta mengamati pergerakan pihak-pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.
- Memantau pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kabupaten.
- Mengelola, memelihara, dan merawat arsip terkait penyelenggaraan Pemilu kabupaten.
- Melaksanakan penyusutan berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memantau pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten.
- Mengevaluasi pemantauan terhadap jalannya proses Pemilu di wilayah kabupaten.
Wewenang
Selain tugas, keanggotaan Bawaslu Kabupaten juga memiliki wewenang selama proses penyelenggaraan Pemilu berlangsung. Adapun wewenang tersebut berkaitan dengan hak dalam pengambilan sikap maupun menentukan keputusan guna penyelesaian masalah.
Adapun beberapa wewenang Bawaslu Kabupaten diantaranya.
- Menerima dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan peraturan perundang-undangan khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten.
- Memeriksa dan mengkaji pelanggaran Pemilu di wilayah kabupaten serta merekomendasikan hasil pemeriksaan kepada otoritas tertinggi dalam struktur.
- Menerima, memfasilitasi mediasi serta memberikan keputusan terhadap penyelesaian sengketa proses Pemilu di wilayah kabupaten.
- Merekomendasikan kepada otoritas tertinggi mengenai hasil pengawasan di wilayah kabupaten yang nantinya berpengaruh terhadap netralitas semua pihak.
- Mengambil alih sementara tugas, wewenang, serta kewajiban Panwaslu Kecamatan setelah mendapatkan pertimbangan Bawaslu Provinsi apabila kedapatan pihak Panwaslu Kecamatan melakukan segala bentuk pelanggaran maupun kecurangan.
- Meminta bahan bukti kepada pihak Panwaslu Kecamatan dalam rangka pencegahan serta penindakan pelanggaran Pemilu penyebab timbulnya sengketa.
- Membentuk, mengangkat serta memberhentikan anggota Panwaslu Kecamatan dengan mempertimbangkan masukkan Bawaslu Provinsi.
Kewajiban
Selain tugas serta wewenang, Bawaslu Kabupaten juga memiliki serangkaian kewajiban yang harus dilakukan ketika proses Pemilu berlangsung. Adapun beberapa hal yang termasuk dalam kewajiban Bawaslu Kabupaten diantaranya.
- Bersikap adil selama menjalankan tugas maupun wewenang.
- Melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Panwaslu Kecamatan.
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Provinsi sesuai tahapan Pemilu secara berkala atau ketika sedang dibutuhkan.
- Menyampaikan temuan dan laporan kepada Bawaslu Provinsi terkait dugaan pelanggaran oleh KPU Kabupaten penyebab terganggunya penyelenggaraan Pemilu di tingkat kabupaten.
- Mengawasi pemutakhiran serta pemeliharaan data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten berdasarkan data kependudukan berlaku.
- Mengembangkan pemantauan Pemilu partisipatif.
Rincian Gaji Bawaslu Kabupaten
Merujuk pada Kepres No 4 Tahun 2019 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, pihak yang tergabung di dalam Bawaslu akan mendapatkan uang kehormatan (gaji) serta fasilitas.
Tentunya nominal uang kehormatan yang diterima akan berbeda antara Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Lantas, berapa gaji yang diterima oleh Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota?
Supaya dapat diketahui oleh semua pihak, berikut merupakan rincian gaji Bawaslu Kabupaten.
- Ketua Bawaslu Kabupaten akan mendapatkan gaji sebesar Rp 11.540.700 per Bulan.
- Anggota Bawaslu Kabupaten akan mendapatkan gaji sebesar Rp 10.415.700 per Bulan.
Selain daftar di atas, adapun rincian gaji Bawaslu di tingkatan lainnya dengan rincian sebagai berikut.
- Ketua Bawaslu Provinsi akan mendapatkan gaji sebesar Rp 18.194.000 per Bulan.
- Anggota Bawaslu Provinsi akan mendapatkan gaji sebesar Rp 16.709.000 per Bulan.
- Ketua DKPP akan mendapatkan gaji sebesar Rp 25.866.000 per Bulan.
- Anggota DKPP akan mendapatkan gaji sebesar Rp 23.991.000 per Bulan.
Itulah rincian penghasilan bulanan Bawaslu yang akan diterima, baik oleh ketua maupun anggota bertugas. Rincian gaji tersebut bisa jadi berbeda dengan fakta di lapangan karena adanya tambahan lain seperti fasilitas hingga tunjangan.
Fasilitas Bawaslu Kabupaten
Sebelumnya sudah dijelaskan, baik ketua maupun anggota Bawaslu juga akan mendapatkan tambahan berupa fasilitas. Utamanya segala bentuk fasilitas tersebut disediakan guna mengakomodir perjalanan dinas ke beberapa tempat pertemuan.
Adapun besaran biaya bagi pemenuhan fasilitas perjalanan dinas Bawaslu Kabupaten setara dengan pejabat Eselon III. Berikut merupakan kisaran biaya guna mengakomodir fasilitas perjalanan dinas Bawaslu Kabupaten.
Jenis | Biaya Fasilitas |
---|---|
Perjalanan Dinas Dalam Daerah | Rp 140.000 |
Uang Saku Melaksanakan Rapat Didalam Kantor | Rp 400.000 |
Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Daerah | Rp 375.000 |
Penginapan Perjalanan Dinas Luar Daerah | Rp 700.000 |
Data di atas merupakan kisaran biaya fasilitas bagi seluruh Ketua maupun Anggota Bawaslu yang notabene setara dengan pejabat Eselon III. Itulah mengapa nominal gaji per bulan dari tiap anggota bisa berbeda dari data di dalam pembahasan.
Selain diberikan dalam bentuk anggaran biaya, pengurus Bawaslu Kabupaten hingga sekretariat juga akan diberikan fasilitas penunjang lain berupa mobil dinas.
Tunjangan Bawaslu Kabupaten
Selain menerima gaji, Bawaslu Kabupaten juga nantinya akan menerima tunjangan kinerja dengan nominal cukup variatif. Adapun besaran tunjangan Bawaslu biasanya ditentukan berdasarkan kelas jabatannya.
Lantas, berapa tunjangan kinerja Bawaslu Kabupaten? Karena setara dengan penjabat Eselon Kelas III, maka Ketua maupun Anggota Bawaslu Kabupaten akan mendapatkan tambahan berupa tunjangan kinerja sebesar Rp 1.972.000 per Bulan.
Namun perlu menjadi catatan apabila semua nominal mulai dari gaji hingga tunjangan tersebut bersifat tidak mengikat atau masih bisa berubah karena berbagai faktor. Misalnya saja perubahan kondisi, kebijakan, hingga amandemen peraturan yang sudah berlaku.
Kesimpulan
Melalui pembahasan tentang gaji Bawaslu Kabupaten di atas, kini Anda sudah mengetahui berapa besaran nominal insentif per bulannya. Selain itu, angka pendapatan dari setiap anggota juga nantinya bisa bertambah lagi lantaran adanya fasilitas dan tunjangan.
Apabila berminat mendaftarkan diri dalam proses pencalonan Bawaslu Kabuupaten, maka silahkan persiapkan diri sebaik mungkin. Silahkan pantau www.iberian-partners.com secara berkala guna mengetahui lowongan kerja serta kualifikasinya secara lengkap.
Editor: Ari