Iberian-Partners.com – Kampus Mengajar menjadi salah satu terobosan baru bagi para Mahasiswa yang ingin mendapatkan penghasilan. Ya, Mahasiswa yang terdaftar sebagai Kampus Mengajar nantinya bakal menerima Gaji sesuai ketentuan yang berlaku.
Memang berapa Gaji Kampus Mengajar, sampai-sampai banyak Mahasiswa yang berharap bisa menjalani profesi tersebut? Terkait besaran atau nominal Gaji yang diperoleh dari pekerjaan tersebut bakal kami jelaskan melalui artikel berikut.
Selain informasi Gaji, kami juga telah menyiapkan pembahasan mengenai apa itu Kampus Mengajar, mulai dari ketentuan peserta, tugas dan lain sebagainya. Lalu, apakah Gaji Kampus Mengajar nantinya juga ditentukan berdasarkan tugas nya?
Sementara itu, beberapa orang juga bertanya terkait proses pencairan dana Kampus Mengajar, apakah via transfer Bank atau diberikan secara Cash. Baiklah, untuk menjawab rasa penasaran tersebut, di bawah ini telah kami siapkan pembahasan lengkap perihal Kampus Mengajar, mulai dari pengertian, ketentuan registrasi hingga informasi Gaji yang diterima.
Apa Itu Kampus Mengajar?
Sebelum membahas seputar Gaji, terlebih dahulu kami ingin menjelaskan tentang apa itu Kampus Mengajar. Jadi, Kampus Mengajar merupakan salah satu program yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk para Mahasiswa terjun langsung ke lingkungan dan bersosialisasi dengan masyarakat.
Hampir sama seperti program KKN (Kuliah Kerja Nyata), hanya saja pada program Kampus Mengajar ini tersedia untuk Mahasiswa terpilih. Disamping itu, tugas para peserta program juga bermacam, mulai dari mengajar di Sekolah sebagai mitra Guru hingga memberikan sosialisasi dan pengarahan pada masyarakat sekitar.
Sementara itu, penyelenggaraan program ini sudah mencapai angkatan-7. Nantinya para peserta Kampus Mengajar bakal ditugaskan di tiap Sekolah sasaran. Selama bertugas, para Mahasiswa diminta menyusun serta melaksanakan strategi pembelajaran yang kreatif, inovatif dan menyenangkan.
Pada program Kampus Mengajar tahun ini, Kemendikbud membuka kesempatan bagi 30.000 Mahasiswa dari seluruh Universitas di Indonesia untuk bertugas di 3.000 Sekolah (SD / SMP / SMA). Selama bertugas, para peserta Kampus Mengajar mungkin akan berdampingan dengan Guru Honorer maupun Guru Penggerak di Sekolah tersebut, tapi terkait Gaji atau Uang Saku Kampus Mengajar tentu saja berbeda.
Sementara itu, program Kampus Mengajar juga bisa dikatakan sebagai program Magang bagi Mahasiswa. Hanya saja penugasan nya tidak di Perusahaan atau Instansi, melainkan di Sekolah.
Jika para Dosen bisa memilih Side Job sebagai Dosen Pengampu berkat kemampuan nya dalam mengajar, maka para Mahasiswa juga bisa menjalani profesi di program Kampus Mengajar untuk meningkatkan kemampuan sekaligus pengalaman nya di Dunia kerja.
Kampus Mengajar Berapa Lama?
Lanjut, mengenai pertanyaan Kampus Mengajar berapa lama, kami telah memperoleh informasi bahwa program ini bakal diadakan selama satu Semester (6 bulan). Selama kurun waktu tersebut, Mahasiswa terpilih bakal menjalankan tugasnya di Sekolah yang telah ditentukan.
Lalu, apakah selama 6 bulan Mahasiswa juga tetap harus mengikuti kegiatan di Kampus atau sudah total bertugas di Sekolah sebagai peserta Kampus Mengajar? Dalam masa tugas, sementara Mahasiswa tidak diikutsertakan dalam kegiatan apapun di Kampus.
Cara Menjadi Kampus Mengajar
Sampai disini, mungkin beberapa dari kamu penasaran dan tertarik mengikuti program Kampus Mengajar. Tapi, sebelum kami jelaskan bagaimana cara menjadi Kampus Mengajar, terlebih dahulu kamu perlu tahu bahwa program ini menerapkan beberapa syarat dan ketentuan, diantaranya:
- Terdaftar sebagai Mahasiswa Akademik maupun Vokasi
- Program Studi sudah terakreditasi pada PTN maupun PTS di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
- Sudah memasuki Semester 4 dengan IPK minimal 3.00
- Tercatat sebagai Mahasiswa terpilih dari Pimpinan Perguruan Tinggi untuk mengikuti program Kampus Mengajar
- Mempunyai akun Kampus Merdeka
- Sama sekali belum pernah mengikuti program Kampus Mengajar
- Sehat secara Jasmani maupun Rohani
- Sanggup mengikuti program Kampus Mengajar sampai selesai
Jika melihat data persyaratan di atas, bisa dikatakan kalau kesempatan ikut Kampus Mengajar dan mendapatkan Gaji hanya berlaku untuk Mahasiswa terpilih. Maka dari itu, jika kamu merupakan salah satu dari sekian banyak Mahasiswa yang terpilih, jangan sia-siakan kesempatan ini.
Lalu, pada data persyaratan di atas juga tercatat bahwa peserta Kampus Mengajar wajib mempunyai akun Kampus Merdeka. Jika belum punya, kamu bisa melakukan registrasi akun Kampus Merdeka dengan cara berikut:
1. Buka Situs Kampus Merdeka
Pertama-tama silahkan kunjungi situs Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id. Lalu pada halaman utama, langsung saja klik Masuk ke Akun
2. Pilih Menu Daftar
Lanjut, pada tampilan pop-up yang muncul, silahkan klik tombol Daftar
3. Pilih Peran
Setelah itu tentukan peran peserta (Mahasiswa). Jika sudah, klik Selanjutnya
4. Masukkan Email & Kata Sandi
Pada halaman berikutnya kamu akan diminta memasukkan alamat Email serta membuat kata sandi akun Kampus Merdeka. Setelah melengkapi kedua data tersebut, silahkan ketuk tombol Selanjutnya.
5. Lengkapi Data Diri
Sekarang kamu tinggal melengkapi data-data seperti Nama Perguruan Tinggi, Program Studi, NIM (Nomor Induk Mahasiswa), NIK serta Tanggal Lahir. Setelah itu, centang kotak kecil bertuliskan “Dengan ini Saya menyetujui Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi dari Kampus Merdeka“. Kemudian klik Selanjutnya.
Setelah melengkapi data Kampus, NIK serta tanggal lahir, selanjutnya kamu tinggal cek data kepesertaan, pastikan semuanya sudah benar. Jika tidak ada masalah, silahkan ikuti instruksi untuk menyelesaikan registrasi akun Kampus Merdeka.
Beberapa saat kemudian kamu akan menerima Email dari Kampus Merdeka berisi link aktivasi akun. Silahkan klik link tersebut agar akun kamu aktif dan bisa digunakan untuk mendaftar peserta Kampus Mengajar.
6. Pilih Menu Kampus Mengajar
Untuk mendaftar ke program Kampus Mengajar, kamu tinggal Login akun Kampus Merdeka. Setelah itu, pilih Tab menu Kampus Mengajar di halaman Beranda lalu pilih Selengkapnya.
7. Klik Daftar Sebagai Peserta
Pada halaman berikutnya langsung saja klik tombol Daftar Sebagai Peserta. Selanjutnya kamu tinggal mengikuti arahan di layar untuk menyelesaikan proses pendaftaran Kampus Mengajar.
Jadwal Pendaftaran Peserta Kampus Mengajar
Setelah mengetahui syarat hingga cara daftar Kampus Mengajar, perlu diketahui bahwa pendaftaran program tersebut harus dilakukan sesuai jadwal yang berlaku. Pada Angkatan terbaru, jadwal pendaftaran Kampus Mengajar adalah sebagai berikut:
Tahap | Waktu |
---|---|
Pendaftaran | 1 – 24 November |
Seleksi | 1 – 13 Desember |
Pengumuman Hasil Seleksi | 26 – 27 Desember |
Konfirmasi Penerimaan Peserta Kampus Mengajar | 26 – 29 Desember |
Pemberitahuan Sekolah Penempatan | 2 – 19 Januari |
Koordinasi & Komunikasi Mahasiswa / DPL dengan pihak Dinas Pendidikan serta Sekolah | 2 – 22 Januari |
Pembekalan | 23 – 31 Januari |
Pelaksanaan Tugas Peserta Program Kampus Mengajar | 19 Februari – 19 Juni |
Gaji Kampus Mengajar
Sampai disini kami anggap kamu semua sudah tahu pengertian dari program Kampus Mengajar, syarat, cara daftar hingga jadwal pendaftaran serta pelaksanaan program Kampus Mengajar. Sekarang, saatnya kita membahas soal Gaji Kampus Mengajar, karena pasti banyak dari kamu yang penasaran berapa besar Uang Saku Kampus Mengajar.
Berdasarkan data informasi yang kami peroleh, Gaji Kampus Mengajar nantinya diberikan dalam bentuk BBH (Bantuan Biaya Hidup) serta Bantuan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan). Lalu, apakah jenis Gaji tersebut memiliki nominal berbeda dari program Kampus Mengajar Angkatan 5 maupun Angkatan 6?
Untuk nominal, sepertinya BBH Kampus Mengajar Angkatan 6 maupun Angkatan 7 sama, dimana besaran Gaji yang diterima yaitu Rp. 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Lalu, bagaimana dengan bantuan SPP Kampus Mengajar?
Mengenai bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) nantinya setiap Mahasiswa bisa menerima bantuan maksimal sebesar Rp. 2.400.000 (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Tapi, bantuan tersebut berlaku persyaratan, yaitu Mahasiswa tidak tercatat sebagai penerima bantuan SPP dari Beasiswa Kemendikbudristek maupun penerima Beasiswa sejenis.
Kemudian jika biaya SPP di Kampus kurang dari 2,4 juta, maka bantuan tersebut akan diberikan sesuai nominal SPP yang tertera pada lampiran SPTJM dari Koordinator PT. Dengan adanya ketentuan seperti itu, Kampus Mengajar bisa menjadi alternatif pekerjaan Freelance bagi Mahasiswa.
Kapan Uang Saku Kampus Mengajar Cair?
Di atas sudah kami jelaskan perihal Gaji Kampus Mengajar dimana masing-masing Mahasiswa nantinya akan menerima Gaji atau Uang Saku sebesar 1,2 juta. Selain itu ada juga bantuan SPP maksimal 2,4 juta untuk masing-masing Mahasiswa.
Lantas, kapan uang saku Kampus Mengajar cair? Mengenai hal tersebut, pencairan Gaji Kampus Mengajar dilakukan secara 2 tahap, yaitu:
- Termin I
Dilakukan pada bulan pertama dan bulan kedua penugasan.
- Termin II
Dilakukan pada bulan ketiga dan bulan keempat penugasan.
Sedangkan untuk bantuan SPP Kampus Mengajar dilakukan setelah semua berkas pengajuan bantuan SPP dikirimkan oleh pihak Koordinator ke Tim program Kampus Mengajar dan sudah terverifikasi.
Pencairan Dana Kampus Mengajar
Masih seputar Gaji Kampus Mengajar, mungkin beberapa dari kamu juga penasaran bagaimana mekanisme pencairan dana Kampus Mengajar. Jadi, Gaji para peserta Kampus Mengajar berupa BBH (Bantuan Biaya Hidup) bakal dicairkan melalui Transfer Bank.
Dalam proses pencairan Gaji BBH Kampus Mengajar, masing-masing peserta wajib memiliki rekening BRI atas nama pribadi. Khusus peserta yang berdomisili di Aceh, bisa menggunakan rekening BSI sebagai media pencairan dana Kampus Mengajar.
Sedangkan pencairan bantuan SPP nantinya dilakukan melalui rekening PT. Dengan begitu, setiap peserta wajib melakukan koordinasi dengan Koordinator PT perihal pencairan dana bantuan SPP Kampus Mengajar.
Manfaat Ikut Program Kampus Mengajar
Selain menerima Gaji, para peserta Kampus Mengajar juga bisa memperoleh Benefit lain dalam bentuk:
Jaminan Kesehatan
Setiap peserta nantinya bakal memperoleh kartu BPJS Kesehatan kelas III. Pengajuan jaminan kesehatan nantinya dilakukan oleh Tim Program sesuai data kepesertaan yang dicantumkan Mahasiswa ketika melakukan registrasi. Dengan adanya jaminan kesehatan, Mahasiswa bisa menggunakan fasilitas tersebut ketika mengalami Sakit atau membutuhkan perawatan medis selaam penugasan Kampus Mengajar.
Dana Darurat
Selain itu, Mahasiswa juga bisa mendapatkan Dana Darurat (Force Majeure) ketika mengalami keadaan atau kondisi darurat selama masa penugasan. Dana Darurat dikelola oleh Tim Keuangan Kampus Mengajar dan diberikan pada peserta jika terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Sakit
- Kecelakaan
- Bencana Alam
- Kematian
Proses pencairan Dana Darurat nantinya dilakukan oleh Koordinator PT dengan cara mengajukan dokumen ke Tim Keuangan Kampus Mengajar berupa berita acara berisi bukti kuitansi biaya pengeluaran dan lain sebagainya. Setelah itu, Tim Keuangan Kampus Mengajar bakal melakukan review untuk memastikan Dana Darurat tersalurkan dengan sesuai.
Hasil laporan nantinya diteruskan ke Tim Keuangan Pelaksana Pusat Kampus Merdeka (PPKM). Kurang lebih 14 hari kerja setelah tanggal pengajuan, Dana Darurat bakal dicairkan ke rekening peserta.
Pengalaman
Terakhir, sebagai peserta Kampus Mengajar tentu Mahasiswa bakal memperoleh banyak pengalaman. Ingat, peserta Kampus Mengajar terdiri dari Mahasiswi terpilih, jadi pengalaman ini pastinya sangat mahal dan dapat dipastikan sangat berguna di masa mendatang ketika Mahasiswa sudah lulus.
Kesimpulan
Gaji Kampus Mengajar per bulan adalah Rp. 1.200.000, selain itu ada juga bantuan SPP maksimal 2,4 juta. Dalam program Kampus Mengajar, BBH (Bantuan Biaya Hidup) bisa dikatakan sebagai Gaji, sedangkan bantuan SPP merupakan pemberian dari Tim Pelaksana untuk meringankan biaya Kuliah para peserta Kampus Mengajar selama masa penugasan.
Pencairan dana Kampus Mengajar nantinya akan di transfer ke rekening BRI dan BSI milik peserta pada bulan pertama hingga bulan keempat penugasan. Selain Gaji, para peserta juga bisa menerima keuntungan berupa pengalaman, jaminan kesehatan hingga Dana Darurat.
Editor: Ari