Iberian-Partners.com – Kapal Fery merupakan Armada angkutan penyeberangan antar Pulau. Pada Kapal Fery tentu saja terdapat Nahkoda yang bertugas sebagai pengendara Kapal. Nah, pernahkah terbesit di benak kamu, berapa Gaji Nahkoda Kapal Fery?
Nahkoda Kapal Fery juga berperan sebagai Kapten Kapal yang sudah mempunyai Sertifikat atau Lisensi mengoperasikan Kapal penumpang. Tugas dan tanggung jawab seorang Nahkoda tentu saja tidak mudah, oleh karena itu wajar jika pekerjaan ini menawarkan Gaji fantastis.
Memang berapa Gaji Nahkoda Kapal Fery setiap bulan nya? Apakah lebih besar dengan Gaji Nahkoda Kapal Pesiar? Melalui artikel berikut akan kami bagikan informasi seputar penghasilan Kapten Kapal Ferry lengkap dengan Tunjangan nya.
Jika sudah mengetahui besaran Gaji Nahkoda di Kapal ini mungkin banyak dari kamu yang berminat menjalani pekerjaan tersebut. Baiklah, daripada penasaran langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Kapal Fery Adalah
Seperti kami sebutkan di atas bahwa Kapal Fery adalah Kapal penumpang yang melayani perjalanan penyeberangan antar Pulau, tepatnya antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Kapal Feri memiliki beberapa rute perjalanan, salah satunya adalah Pelabuhan Merak- Bakauheni.
Perjalanan tersebut memakan waktu kurang lebih 2 sampai 3 jam (Kelas Reguler) dan 1 sampai 2 jam (Kelas Eksekutif). Dalam perjalanan menggunakan Kapal Fery, ada seorang Nahkoda berpengalaman dibalik kemudi nya.
Sementara itu, jika ada yang bertanya apakah Kapal Ferry sama dengan Kapal Pesiar, maka jawabannya TIDAK. Perbedaan antara Kapal Ferry dan Kapal Pesiar bisa dilihat dari rute perjalanan, kapasitas penumpang, Gaji hingga fasilitas dan pelayanan yang tersedia.
Disamping itu, Kapal Fery tidak hanya membawa penumpang orang saja, melainkan paket Logistik hingga kendaraan besar pun bisa diangkut oleh Kapal Fery. Sedangkan Kapal Pesiar hanya mengangkut penumpang orang.
Terlepas dari perbedaan Kapal Fery dan Kapal Pesiar, perlu diketahui bahwa di dalam setiap perjalanan menggunakan Kapal Fery, kamu bisa menjumpai beberapa petugas di dalamnya, mulai dari petugas kebersihan, kru Kapal hingga Nahkoda.
Nah, khusus untuk seseorang yang berperan sebagai Nahkoda atau Kapten Kapal, mungkin banyak dari kamu yang saat kecil memiliki cita-cita menjadi Nahkoda. Ketika sudah Dewasa dan melihat secara langsung peran Nahkoda di dalam Kapal Fery, apa yang terlintas dalam benak?
Tugas dan Tanggung Kapten Kapal Fery
Nahkoda dikenal sebagai Supir Kapal atau orang yang bertugas di balik kemudi Kapal yang sedang berlayar. Selain itu, Nahkoda Kapal Fery mempunyai beberapa tugas dan tanggung jawab yang mungkin belum kamu ketahui, diantaranya:
1. Memeriksa Perlengkapan Kapal
Sebelum memulai perjalanan menggunakan Kapal Fery, seorang Nahkoda harus memeriksa terlebih dahulu semua perlengkapan yang dibutuhkan. Setelah memastikan tidak ada perlengkapan yang tertinggal, selanjutnya Nahkoda juga akan memeriksa kondisi mesin untuk memastikan Kapal layak berlayar (Seaworthy).
2. Menjadi Pemimpin Semua Staff / Kru Kapal
Nahkoda Kapal Fery juga mengemban tugas untuk memimpin seluruh Kru maupun Staff di dalam Kapal selama perjalanan. Maka dari itu, seorang Nahkoda harus mempunyai jiwa kepemimpinan yang tinggi.
3. Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Pelayaran
Keselamatan Kapal dalam berlayar juga menjadi tanggung jawab Nahkoda Kapal Fery. Meskipun sudah memeriksa kelayakan mesin Kapal, nantinya selama Kapal berlayar, Nahkoda juga akan mengemudikan Kapal sesuai rute perjalanan hingga mengambil tindakan apabila muncul indikasi yang berisiko membahayakan keselamatan berlayar.
4. Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Penumpang
Kenyamanan hingga keselamatan penumpang Kapal Fery selama perjalanan juga menjadi tanggung jawab Nahkoda. Disini Nahkoda berhak turun ke Dek maupun area penumpang ketika mendapati laporan dari Kru Kapal perihal penumpang yang sakit, mengalami Panik dan lain sebagainya.
Gaji Nahkoda Kapal Fery
Sampai disini kamu sudah tahu apa pengertian Nahkoda Kapal Fery lengkap dengan tugas dan tanggung jawabnya. Kemudian, sesuai janji di atas, kami bakal menjawab rasa penasaran kamu tentang berapa estimasi Gaji Nahkoda Kapal Fery.
Jadi, berdasarkan informasi yang kami peroleh, Gaji Nahkoda ditentukan dari Level atau tingkatan Nahkoda itu sendiri. Profesi ini terbagi menjadi 2 (dua) tingkatan, yaitu:
Nakhoda Pemula
Untuk Nahkoda Pemula atau Nakhoda yang baru menyelesaikan pendidikan lalu terjun ke Dunia kerja, perkiraan Gaji yang diperoleh antara Rp. 4.800.000 sampai dengan Rp. 40.500.000. Penghasilan tersebut nantinya dipengaruhi juga oleh beberapa faktor, seperti kualitas kinerja, jam berlayar, Intensif dan lain sebagainya.
Nakhoda Berpengalaman
Sedangkan Nakhoda Berpengalaman atau sudah memiliki jam berlayar lebih dari 5 tahun, mereka bisa menerima Gaji antara Rp. 4.800.000 sampai dengan Rp. 75.500.000. Jika dibandingkan Nakhoda Pemula dan Nakhoda Berpengalaman, selisih Gaji yang diperoleh mencapai Rp. 30.000.000.
Gaji Nahkoda Kapal Fery bahkan hampir menyamai Gaji kerja di Jepang yang bisa tembus ratusan juta per bulan. Tapi sekali lagi, informasi Gaji Nahkoda Kapal Fery di atas hanya sebuah estimasi atau perkiraan. Berapa pastinya Gaji Nahkoda di Kapal tersebut kami tidak bisa mengetahui, karena semua merupakan rahasia Perusahaan.
Atau jika kamu punya kenalan yang berprofesi sebagai Nahkoda Kapal Fery, silahkan tanyakan langsung berapa penghasilan yang diperoleh nya per bulan. Nantinya kamu juga bisa sekaligus bertanya tentang prosedur mendaftar sebagai Nahkoda Kapal, apakah harus lulusan S1? Apakah perlu ikut kursus Pelayaran untuk mendapatkan Sertifikat atau bisa mengikuti program Recruitment Nahkoda di Indonesia.
Fasilitas dan Tunjangan Nahkoda Kapal Ferry
Selain Gaji Pokok, setiap Nahkoda juga akan menerima berbagai fasilitas dan Tunjangan. Masing-masing Perusahaan yang menyediakan jasa layanan Kapal Penumpang, termasuk Kapal Fery punya ketentuan mengenai fasilitas dan Tunjangan untuk para Nahkoda nya.
1. Tunjangan Tetap
Pertama ada Tunjangan Tetap yang diperoleh Nahkoda Kapal Fery. Tunjangan ini merupakan akumulasi dari Tunjangan Anak, Tunjangan Istri/Suami, Tunjangan Peralihan serta Penyesuaian.
Tunjangan Tetap bersifat wajib dan tidak mengacu pada absensi, jam berlayar dan lain sebagainya. Sedangkan nominal Tunjangan Tetap untuk Nahkoda Kapal Fery sekitar 5 sampai 7 juta per bulan.
2. Tunjangan Komando
Lanjut, Nakhoda Kapal Fery juga bakal menerima Tunjangan Komando. Selain Nakhoda, beberapa Anak Buah Kapal di posisi Kepala Kamar Mesin, Mualim I dan lain sebagainya juga akan memperoleh Tunjangan Komando. Jumlahnya menyesuaikan kebijakan Perusahaan, tipe Kapal dan Jabatan.
3. Tunjangan Cuti
Para Nakhoda Kapal Fery juga berhak mendapatkan Tunjangan Cuti dengan jumlah minimal 1 x Gaji ditambah 1 x Tunjangan Tetap. Tunjangan ini diberikan pada Bulan Desember setiap tahun nya.
4. Tunjangan Hari Raya
THR atau Tunjangan Hari Raya juga wajib diberikan pada Nahkoda dan Anak Buah Kapal lainnya yang tetap menjalankan tugasnya di momen Lebaran, Natal dan Tahun Baru. Tunjangan ini cukup besar, yakni sekitar 5% dari Tunjangan Tetap dikalikan jumlah Hari Peak Season (jumlah hari kerja di puncak musim liburan).
5. Asuransi Kesehatan
Fasilitas berupa Asuransi Kesehatan seperti BPJS Ketenagakerjaan juga bakal didapatkan oleh Nakhoda Kapal Fery. Dengan begitu, kesejahteraan Nakhoda akan terjamin apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
6. Mess / Tempat Istirahat
Terakhir, para Nakhoda Kapal Fery juga bisa menggunakan fasilitas Mess yang disediakan oleh Perusahaan sebagai tempat istirahat setelah berlayar. Masing-masing Mess sudah dilengkapi dengan perabotan rumah tangga, termasuk AC, Kulkas, Sofa dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Jika di total, Gaji Nahkoda Kapal Fery bisa tembus 70 sampai 90 juta per bulan (sudah termasuk Tunjangan). Tapi ingat, informasi Gaji di atas bisa saja keliru karena kami tidak berhasil menemukan data valid terkait rincian Gaji Nakhoda Kapal Fery.
Meski begitu, informasi Gaji di atas mungkin cukup menjawab rasa penasaran kamu mengenai estimasi penghasilan yang dimiliki para Nahkoda Kapal Fery. Bagaimana, semakin tertarik menjadi Nahkoda Kapal?
Editor: Aziz