Iberian-Partners.com – Perusahaan jasa keuangan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menjadi salah satu perusahaan yang banyak diminati oleh para pelamar kerja. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, mengingat gaji pegawai OJK dinilai cukuplah tinggi.
Membahas mengenai besaran gaji pegawai OJK, di pertemuan kali ini kami akan memberikan informasi lengkap terkait besaran gaji, bonus, tunjangan, serta beberapa informasi menarik lain yang dapat kalian ketahui nantinya.
Pinjaman online atau kita kenal juga dengan Pinjol memang menjadi jembatan bagi kita untuk lebih mengenal siapa itu OJK. Bahkan tidak sedikit pula orang yang mencari informasi loker di perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan ini.
Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya terkait gaji, bonus, berikut tunjangan diberikan oleh semua pegawai OJK. Lebih jelasnya, langsung saja kita masuk ke pembahasan utama yang telah kami ulas berikut ini.
Profil OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Di pembahasan awal, disini kami akan menjelaskan lebih dulu sedikit mengenai profil Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat dari segi tugas, organisasi jasa keuangan ini adalah lembaga finansial yang bertugas melakukan pengawasan terhadap semua aktivitas di sektor keuangan, baik dari perbankan, kredit, asuransi, lembaga pembiayaan, sampai pasar modal.
Apabila Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas mata uang, OJK sendiri bertugas mengawasi bagaimana lembaga keuangan menggunakan uang dalam transaksi mereka. Sebagai informasi, organisasi ini pertama kali berdiri di masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Mengenai Visi Misi Otoritas Jasa Keuangan, di bawah ini dapat kalian simak apa saja Visi Misi OJK:
Visi
Visi OJK yakni sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan terpercaya, melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat, serta mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional dengan daya saing global serta mampu memajukan kesejahteraan umum.
Misi
- Mewujudkan terselenggaranya semua kegiatan sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, serta akuntabel.
- Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
- Melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.
Gaji Pegawai OJK Semua Jabatan

Setelah kita mengetahui profil singkat dari Otoritas Jasa Keuangan, berikutnya kita akan masuk ke pembahasan utama yaitu gaji pegawai OJK semua jabatan. Dalam hal ini, banyak orang berasumsi bahwa gaji pegawai OJK memang sangat besar. Namun pada kenyataannya, gaji pegawai di organisasi tidak berbeda jauh dengan perusahaan-perusahaan lain.
Dimana pegawai dengan gaji besar biasanya mereka yang memegang jabatan tinggi di perusahaan tersebut. Untuk gaji seorang staf, asisten staf, sekretaris, atau posisi umum lainnya bisa dikatakan cukup standar atau UMR. Mengetahui lebih jelas, langsung saja simak informasi tabel daftar gaji pegawai OJK semua jabatan di bawah ini.
Nomor | Jabatan/Posisi | Gaji |
---|---|---|
1 | Security | Rp3.000.000 |
2 | Data Analyst | Rp4.000.000 |
3 | Secretary | Rp5.000.000 |
4 | Pegawai Tata Usaha | Rp5.600.000 |
5 | Assistant Analyst | Rp6.000.000 |
6 | Research Fellow | Rp7.000.000 |
7 | Pendidikan Calon Staf | Rp8.300.000 |
8 | IT Staff | Rp9.000.000 |
9 | Staff | Rp12.000.000 |
10 | Internal Auditor | Rp13.000.000 |
11 | Pengawas Bank Junior | Rp13.000.000 |
12 | Recruitment And Staffing Development Executive | Rp13.000.000 |
13 | Project Manager BPR and ERP Implementation | Rp15.000.000 |
14 | Analyst | Rp16.500.000 |
15 | Assistant Manager | Rp20.000.000 |
16 | Kepala Subbagian Verifikasi & Penyelesaian Pengaduan | Rp21.000.000 |
17 | Manager | Rp27.000.000 |
18 | Fungsional Senior | Rp40.000.000 |
Bisa kalian simak pada tabel daftar gaji pegawai OJK diatas, bahwasanya untuk gaji pegawai tertinggi bisa mencapai Rp 40 juta. Gaji tersebut akan didapat oleh mereka yang menduduki jabatan sebagai Fungsional Senior.
Nah sedangkan untuk gaji pegawai terendah yakni sebesar Rp 3 juta untuk posisi Security. Kemudian jika dirata-rata, besaran gaji pegawai OJK ini memanglah cukup tinggi untuk perusahaan di Indonesia. Dengan begitu, tidak heran jika banyak orang ingin melamar kerja di perusahaan ini.
Bonus & Tunjangan Pegawai OJK

Perlu diketahui juga bahwasanya pegawai OJK juga nantinya bukan hanya mendapatkan gaji pokok saja, namun ada benefit lain yang bisa mereka dapatkan, seperti bonus dan tunjangan. Kami informasikan juga bahwa besaran atau nominal pasti bonus serta tunjangan ini belum bisa kami sampaikan karena keterbatasan informasi.
Jika kalian penasaran terkait apa saja bonus maupun tunjangan didapat oleh para pegawai OJK, diantaranya adalah sebagai berikut.
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan transportasi
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan perjalanan dinas
- BPJS lengkap (ketenagakerjaan & kesehatan)
- Klaim rawat jalan
- Dokter khusus dari pihak kantor
- Rumah dinas
- Bonus akhir tahun
- Tunjangan hari raya
- Bonus per semester
- Bonus per kuartal
- Kendaraan operasional
Kualifikasi Melamar Kerja di OJK

Lanjut ke pembahasan berikutnya, disini kami akan bagikan juga beberapa informasi terkait kualifikasi melamar kerja di OJK. Untuk bisa bergabung menjadi bagian dari organisasi jasa keuangan ini, tentunya pihak OJK akan melakukan seleksi lebih ketat untuk bisa mendapatkan SDM berkualitas.
Bisa dipastikan setiap pelamar juga harus memenuhi kualifikasi telah ditetapkan, diantaranya adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia
- Sehat secara jasmani & rohani
- Tidak sedang dalam permasalahan hukum
- Tidak adanya hubungan keluarga dengan pegawai OJK
- Berusia per 1 April 2024
- S1: Maksimal 29 Tahun
- S2: Maksimal 33 Tabun
- Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:
- Ekonomi/keuangan (termasuk syariah), akuntansi, perpajakan, manajemen/bisnis/administrasi
- Agribisnis
- Hukum
- Statistik, matematika, aktuaria
- Informatika/ilmu komputer/sistem informasi
- Data science/analytics
- Komunikasi
- Hubungan internasional
- Psikologi
- Seluruh program studi teknik
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Kemampuan berbahasa Inggris baik, dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal sebagai berikut IELTS 6/TOEFL IBT 61/ TOEFL ITP 500
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK serta bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.
Informasi Loker di Otoritas Jasa Keuangan

Nah buat kalian yang mungkin sedang mencari informasi lowongan kerja di Otoritas Jasa Keuangan, kalian bisa langsung menuju ke halaman ini. Ada banyak sekali informasi loker dari OJK maupun perusahaan-perusahaan lainnya, baik swasta maupun BUMN.
Posisi pekerjaan dibutuhkan juga bisa kalian cari disini, ada banyak juga posisi pekerjaan yang bisa disesuaikan dengan bidang kalian. Kami selalu mengupdate info lowongan pekerjaan terbaru di setiap harinya untuk semua wilayah di seluruh Indonesia.
Bahkan lowongan kerja spesifik untuk lulusan SMA/SMK, sarjana dan loker magang pun tersedia disini. Kemudian untuk informasi kualifikasi, berkas persyaratan, serta cara melamar kerja juga bisa kalian ketahui secara lengkap.
Kesimpulan
Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai besaran gaji pegawai OJK semua jabatan, bonus dan tunjangan. Melihat besaran gaji, bisa dikatakan gaji para pegawai disana memanglah cukup tinggi. Terlebih untuk jabatan tertentu bisa mencapai Rp 40 juta per bulan.
Besaran gaji pegawai tersebut juga bisa bertambah dengan adanya pemberian bonus berikut tunjangan yang telah disediakan oleh perusahaan. Mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga adanya pembahasan diatas bisa bermanfaat dan membantu kalian yang sedang mencari informasi terkait besaran gaji para pegawai di Otoritas Jasa Keuangan tersebut.