Iberian-Partners.com – PPS merupakan tim yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten dengan tujuan agar pemilihan umum di tingkat desa berjalan lancar. Untuk menunjang setiap kegiatan tim PPS, KPU RI menetapkan gaji yang diterima anggota PPS seperti ketua, Sekretariat PPS dan anggota.
Pada Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2023, surat tersebut tertulis gaji PPS mengalami kenaikan dan mendapatkan santunan. Adapun santunan yang diberikan jika anggota PPS meninggal, cacat permanen dan luka ringan
Masing-masing santunan sudah disebutkan tadi memiliki nominal berbeda-beda dan itu berlaku tidak hanya PPS saja, melainkan juga PPK, Panwaslu dan tim yang sudah dibentuk dari KPU/KIP tingkat kabupaten maupun provinsi.
Jika kamu penasaran dengan besaran gaji Sekretariat PPS, tugas dan tanggung jawabnya apa saja. Kali ini Iberian-Partners.com mengajak kamu semua untuk menyimak artikel dibawah ini.
Sekilas Tentang PPS
Bagi masyarakat awam, pastinya belum begitu paham dengan tugas dan tanggung jawab dari petugas PPS. Oleh karena itu, sebelum lanjut lebih mendalam terlebih dahulu sampaikan kepada kamu semua tentang PPS.
Jadi PPS adalah singkatan dari Panitia Pemungutan Suara yang mana dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten kota agar dapat menyelenggarakan pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan berjalan dengan lancar.
Setiap PPS memiliki anggota sebanyak 3 orang, dimana satu orang menjadi ketua sekaligus anggota dan dua anggota. Masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang merujuk undang-undang tentang pemilihan umum.
Dalam hal ini, PPS akan dibantu oleh satu orang sekretariat dan dua orang staf sekretariat. Nantinya setiap anggota PPS miliki hak dan kesempatan sama untuk memberikan pendapat dan saran dalam agenda dijalankan.
Tugas PPS
Setiap PPS telah dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten kota memiliki beberapa tugas, diantaranya adalah sebagai berikut.
- Mengumumkan DPS
- Menerima masukan dari masyarakat tentang DPS
- Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS
- Mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK
- Menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK
- Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah
- Melaporkan nama anggota KPPS, Pantarlih dan petugas ketertiban TPS di wilayah kerjanya kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK
- Melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
- Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK
- Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya
- Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK
- Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya
- Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat
- Membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wewenang PPS
Tidak hanya memiliki tugas saja, PPS juga memiliki wewenang dimana telah diatur oleh Undang-undang tentang pemilu. Contohnya pembentukan KPPS dan beberapa wewenang diberikan sebagai berikut.
- Membentuk KPPS
- Mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
- Melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
- Melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
- Menetapkan Petugas Ketertiban TPS
- Menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT
- Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban PPS
Sedangkan untuk kewajiban dari PPS juga terbilang cukup banyak dari penyerahan data pemilih, perhitungan dan lain sebagainya. Agar lebih jelas dan detail, simak langsung sebagai berikut.
- Membantu KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, DPS, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan DPT
- Menyampaikan daftar Pemilih kepada PPK
- Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel
- Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lama 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara
- Mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari setiap TPS
- Meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS
- Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa atau nama lain
- Membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara
- Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan
- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas Setiap Anggota PPS
Sebagai informasi tambahan buat kamu semua, disini kami akan menjelaskan kepada kalian semua apa saja tugas yang diberikan untuk ketua, anggota dan Sekretariat PPS. Penasaran dengan tugasnya apa saja? Simak langsung berikut ini.
Tugas ketua PPS
Sesuai dengan ketentuan berlaku, ketua PPS akan memiliki banyak tugas bila dibandingkan dengan anggota maupun Sekretariat PPS, untuk lebih jelasnya simak sebagai berikut.
- Memimpin kegiatan PPS
- Mengundang anggota untuk mengadakan rapat PPS
- Mengawasi kegiatan KPPS
- Mengadakan koordinasi dengan pihak yang dipandang perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas
- Menandatangani DPS dan DPS hasil perbaikan
- Memberikan salinan DPS hasil perbaikan kepada yang mewakili peserta Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain
- Melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota.
- Apabila ketua PPS berhalangan, tugasnya dapat dilaksanakan oleh salah seorang anggota PPS atas dasar kesepakatan antar anggota.
Tugas Anggota PPS Meliputi
Jika kamu seorang anggota PPS yang belum mengetahui apa saja tugasnya, berikut kami informasikan tugas apa saja harus dilakukan diantaranya sebagai berikut.
- Membantu ketua PPS dalam melaksanakan tugas
- Melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPS sebagai bahan pertimbangan.
- Dalam melaksanakan tugasnya, anggota PPS bertanggung jawab kepada ketua PPS.
Tugas Sekretariat PPS
Menjadi seorang Sekretariat PPS, memiliki beberapa tugas dimana jauh lebih ringan bila dibandingkan dengan ketua. Untuk lebih jelasnya dapat simak langsung sebagai berikut.
- Membantu pelaksanaan tugas PPS
- Memimpin dan mengawasi kegiatan Sekretariat PPS
- Melaksanakan tugas yang ditentukan oleh PPS
- Memberikan pendapat dan saran kepada Ketua PPS.
Gaji Sekretariat PPS
Tidak sedikit orang diluar sana mempertanyakan berapa gaji yang didapatkan menjadi Sekretariat PPS? Mengenai besaran gaji akan diterima, semua telah diatur dalam Surat Kemenkeu S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2023 yang mana mendapatkan kenaikan.
Sebagaimana sudah dijelaskan jika gaji Sekretariat PPS yang sebelumnya mendapatkan honor sebesar Rp 800.000 kini naik menjadi Rp 1.150.000. Kenaikan tersebut juga dirasakan oleh Ketua PPS dari Rp 900.000 menjadi Rp 1.500.000 dan untuk anggota dari Rp 850.000 menjadi Rp 1.300.000.
Selain itu akan mendapatkan tunjangan atau santunan jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia Rp 36.000.000, cacat permanen Rp 30.800.000, luka ringan Rp 8.250.000 dan bantuan pemakaman Rp 10.000.000 per orang.
Kesimpulan
Melihat dari penjelasan sudah disampaikan diatas, setiap Sekretariat PPS harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan benar. Terlebih lagi mendapat gaji yang bisa dikatakan cukup besar bila dibandingkan dengan gaji saksi pemilu setiap TPS.
Editor: Ari