Iberian-Partners.com – Sebagai pendamping masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah, gaji tenaga fasilitator lapangan BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya cukup menggiurkan. Terlebih tugasnya mencakup proses komunikasi maupun mediasi antar masyarakat dengan pejabat setempat.
Tidak jauh berbeda dengan bekerja di daftar perusahaan konvensional Indonesia, gaji tenaga fasilitator BSPS sudah diatur secara spesifik oleh kebijakan pemerintah kota atau kabupaten setempat dan jumlah proyek yang dikerjakan.
Selain komunikasi ataupun mediasi, masih banyak tugas serta tanggung jawab seorang tenaga fasilitator lapangan BSPS. Terlebih, program pemerintah ini dikerjakan bersama Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya maupun Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu.
Bagi kalian yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai besaran gaji tenaga fasilitator lapangan BSPS, penting untuk mengetahui beberapa poin seperti pengertian, tugas hingga kualifikasinya. Berikut penjelasan lengkap terkait hal tersebut.
Pengertian Tenaga Fasilitator Lapangan BSPS
Tenaga Fasilitator Lapangan atau TFL merupakan individu yang dipersiapkan secara khusus guna menjadi pendamping masyarakat di dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Profesi ini mempunyai fungsi sebagai komunikator serta mediator antara penduduk dengan pemerintah kabupaten atau kota setempat.
Adapun saat ingin menjadikan Tenaga Fasilitator Lapangan, setiap individu wajib memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Di mana hal demikian terbagi menjadi 2 TFL Pemberdayaan maupun TFL Teknis.
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan BSPS
Sudah dijelaskan di atas, terdapat pembagian tugas tenaga fasilitator lapangan BSPS mencakup TFL Pemberdayaan maupun TFL Teknis. Hal ini penting diketahui setiap orang ketika ingin bekerja menjalankan program pemerintah. Berikut uraian tugas-tugas ataupun tanggung jawab masing-masing.
1. TFL Pemberdayaan
- Mengikuti pelatihan untuk pembekalan terkait pelaksanaan program DBM (Drainase Berbasis Masyarakat) atau rumah warga.
- Membantu dinas penanggung jawab melaksanakan proses identifikasi lokasi yang akan diterapkan prosedur DBM & perumahan.
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat lokasi program DBM & perumahan yang mengalami masalah genangan air atau banjir untuk mengikuti program-program drainase.
- Menyeleksi lokasi melalui pendekatan partisipatif.
- Mendampingi masyarakat membentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Drainase termasuk pengurus, pembuatan aturan hingga jadwal kerja.
- Menyediakan fasilitas setiap pertemuan warga selama proses penyusunan RKM (Rencana Kerja Masyarakat).
- Memberikan pelatihan ke pengurus KSM Drainase & Perumahan untuk manajemen KSM, administrasi hingga pembukuan keuangan.
- Melaksanakan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat agar mengetahui hal yang boleh atau tidak dapat dilakukan serta mau ikut membayar iuran operasional maupun pemeliharaan sarana prasarana drainase supaya berkelanjutan.
- Membuat dan mengirimkan laporan akhir progres pekerjaan kepada dinas penanggung jawab.
2. TFL Teknis
- Membantu masyarakat terkait proses pengadaan barang.
- Melaksanakan pengawasan selama pembangunan sarana prasarana drainase supaya sesuai standar mutu, efisiensi pembiayaan hingga kebutuhan waktu pengerjaan.
- Melatih tenaga operator supaya bisa melakukan kegiatan operasional maupun pemeliharaan secara tepat.
- Mengkonsultasikan DED ataupun RAB ke dinas teknis pada pemerintah kabupaten atau kota setempat.
- Menyusun dokumen rencana teknis termasuk persiapan desain, pembuatan detail, menghitung kebutuhan volume bahan-bahan hingga kebutuhan tenaga kerja dalam suatu pertemuan bersama warga sekitar.
- Membantu masyarakat memilih serta menentukan sistem/ teknologi drainase yang cocok dengan kondisi letak berdasarkan prinsip DBM.
- Survei lapangan bersama TFL Pemberdayaan guna menyeleksi lokasi.
- Mengikuti pelatihan untuk pembekalan proses melaksanakan program DBM.
- Membuat serta mengirimkan laporan akhir pekerjaan ke dinas penanggung jawab.
Kualifikasi Tenaga Fasilitator Lapangan BSPS
Mengingat banyaknya tugas masing-masing TFL BSPS, pihak rekruter tentunya tidak bisa memilih kandidat secara sembarang. Pasalnya, hampir setiap pekerjaan profesi ini memiliki keterkaitan dengan masyarakat serta pemerintah kabupaten atau kota. Sehingga masing-masing kandidat wajib memenuhi kriteria atau kualifikasi umum seperti berikut ini.
Kualifikasi TFL Pemberdayaan
- Latar belakang pendidikan ilmu sosial atau sejenisnya.
- Minimal pendidikan D3/ sederajat.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Mampu berkomunikasi dengan baik.
- Diutamakan berpengalaman dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat minimal kurun waktu 1 tahun.
- Berminat terhadap bidang pekerjaan penciptaan karya.
- Memiliki cukup waktu dan bersedia bekerja secara penuh atau full time minimal 8 bulan.
- Bersedia tinggal serta bekerja sama dengan masyarakat di lokasi pendampingan.
Kualifikasi TFL Teknis
- Latar belakang pendidikan teknik sipil, arsitektur maupun lingkungan.
- Pendidikan minimal S1/ sederajat.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Komunikatif.
- Lebih diutamakan kandidat yang memiliki pengalaman dalam kegiatan perencanaan maupun pembangunan drainase atau bidang keciptakaryaan minimal kurung waktu 1 tahun.
- Ketertarikan terhadap bidang pekerjaan keciptakaryaan.
- Mempunyai cukup waktu serta bersedia bekerja full time minimal 6 bulan,
- Siap bekerjasama dengan masyarakat sesuai penempatan.
Gaji Tenaga Fasilitator Lapangan BSPS
Mengingat banyaknya tugas seorang TFL Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, maka tak heran jika upah profesi ini menjadi banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, hal demikian bisa menjadi pertimbangan ketika terdapat lowongan kerja terkait bidang tersebut.
Adapun gaji Tenaga Fasilitator Lapangan BSPS sendiri umumnya berkisar antara Rp2.820.000 hingga Rp5.800.000 per bulan. Namun nominal tersebut masih dalam bentuk kisaran, sehingga besaran pastinya belum dapat dipastikan.
Terlebih terdapat beberapa faktor di mana menjadi pengaruh signifikan terhadap bayarannya seperti pengalaman, lokasi hingga banyaknya tugas atau tanggung jawab tambahan. Sebagai gambaran, berikut terdapat informasi gaji Tenaga Fasilitator BSPS berdasarkan posisi:
- Tenaga Fasilitator Lapangan Senior: Rp 10.000.000
- Tenaga Fasilitator Lapangan Junior: Rp 8.000.000
- Administrasi Lapangan: Rp 6.500.000
- Pendamping Lapangan: Rp 5.500.000
- Tenaga Survei Lapangan: Rp 4.500.000
Tunjangan TFL BSPS
Selain mendapatkan gaji pokok, tenaga fasilitator lapangan BSPS juga berhak menerima fasilitas seperti tunjangan pendidikan. Hal demikian bertujuan guna memberi kesempatan kepada TFL untuk meningkatkan kompetensi maupun pengetahuannya pada bidang pendidikan.
Adapun tunjangan kesehatan yang diterima tenaga fasilitator lapangan BSPS mencakup asuransi, pemeriksaan hingga pengobatan gratis di rumah sakit maupun klinik di mana sudah menjalin kerja sama dengan pengelola Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Selain itu, para TFL BSPS juga berkesempatan memperoleh fasilitas berupa mess atau tempat tinggal sementara di lokasi penugasan. Dengan begitu, biaya transportasi maupun efisiensi waktu dalam pelaksanaan tugas akan terminimalisir secara otomatis.
Kesimpulan
Meskipun gaji tenaga fasilitator lapangan BSPS relatif kecil dibanding pekerjaan pada perusahaan konvensional seperti industri perbankan. Namun profesi ini mempunyai tolak ukur dari sekadar uang, pasalnya TFL memiliki kesempatan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat wilayah lain, mempelajari kehidupan di lokasi baru serta berkontribusi dalam proses pembangunan infrastruktur publik.
Editor: Ari