Cari Loker ...

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau lebih dikenal dengan BASARNAS adalah Lembaga Pemerintahan non kementerian yang bertugas di bidang pencarian dan pertolongan (SAR/Search And Rescue). Lembaga ini dibentuk seiring terbitnya Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1927 pada tanggal 28 Februari 1972.

Pada awal pembentukannya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan memiliki nama yaitu Badan SAR Indonesia (BASARI) yang kemudian berubah menjadi Pusat SAR Nasional (PUSARNAS). Namun tahun 1979, PUSARNAS berganti nama menjadi Badan SAR Nasional (BASARNAS).

Seiring berjalannya waktu, BASARNAS kembali mengubah nama menjadi yang kita kenal saat ini yaitu Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Perubahan nama tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang ditandatangani presiden Joko Widodo pada tanggal 6 September 2016.

Dalam menjalankan tugasnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan memiliki visi dan misi yang jelas yaitu:

Visi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)

Terwujudnya pencarian dan pertolongan yang andal dan efektif dalam mendukung pencapaian visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden: “Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong”.

Misi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)

  • Menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan yang efektif, terintegrasi dan berstandar internasional dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh warga dalam bertransportasi maupun dalam menghadapi kejadian yang membahayakan manusia.
  • Menguatkan sistem penyelenggaraan pencarian dan pertolongan melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta sistem komunikasi, pengintegrasian seluruh potensi pencarian dan pertolongan, serta penguatan kerangka regulasi dan kelembagaan.

Sekilas Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau dikenal dengan BASARNAS, adalah Lembaga Pemerintah non kementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (Search And Rescue/SAR). Perubahan nama Badan SAR Nasional (BASARNAS) menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang ditandatangani presiden Joko Widodo pada tanggal 6 September 2016.

Lowongan Kerja di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)