Sekilas Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas)
Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dimana keseluruhan sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perumnas didirikan pada tahun 1974 dengan maksud dan tujuan sebagai solusi pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah.