Gaji

Gaji Dosen Swasta, Tunjangan, Tugas dan Jenjang Karir

Nanang Handoyo

Gaji Dosen Swasta, Tunjangan, Tugas dan Jenjang Karir
Ilustrasi Gaji Dosen Swasta, Source: Eng.ui.ac.id

Iberian-Partners.com – Beberapa waktu belakangan ini, banyak orang bertanya-tanya mengenai gaji dosen swasta, apakah sama seperti di universitas negeri atau memiliki besaran gaji yang sama?

Karena menjadi seorang dosen tidak mudah dan membutuhkan biaya sangat besar, wajar jika orang-orang bertanya soal gaji setelah menjadi dosen. Terutama untuk dosen yang masih berstatus dosen swasta, tentu masih menjadi tanda tanya.

Terlebih lagi tugas dan tanggung jawab menjadi dosen tidak semudah menjadi seorang tenaga pengajar seperti guru contohnya. Dosen harus bisa membimbing serta mengembangkan karya ilmiah dan penelitian telah dilakukan, lalu di konferensikan pada akademik.

Buat kamu yang memiliki cita-cita menjadi dosen, tentunya wajib untuk mengetahui besaran gaji dosen swasta dan juga tugas dan tanggung jawab. Apabila ingin mengetahui informasi lebih lengkap, dapat simak artikel dari Iberian-Partners.com sebagai berikut.

Sekilas Tentang Dosen

Sekilas Tentang Dosen
Source: Eng.ui.ac.id

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuan yang mana memiliki tugas utama untuk mentranformasikan, mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu teknologi kepada setiap masyarakat dan mahasiswa.

Selain itu juga menjadi tenaga pendidik di sebuah perguruan tinggi, dimana akan mentransfer ilmu pengetahuan serta pengalaman yang didapatkan selama menimba ilmu ke mahasiswa lewat Tri Dharma Pendidikan Tinggi.

Dosen juga berkewajiban untuk terus melakukan penelitian pada bidangnya, lalu memberikan bimbingan serta mempublikasikan secara teratur mengena karya tulis ilmiah dari hasil penelitian di konferensi akademik.

Untuk menjadi dosen swasta maupun negeri lewat Tri Dharma, diwajibkan untuk menempuh pendidikan tinggi dengan minimal gelar Magister atau S2. Dimasa menjadi dosen, memiliki kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang Doktor atau S3.

Tugas dan Tanggung Jawab

Tugas dan Tanggung Jawab
Source: Nursing.unhas.ac.id

Sebelum lanjut ke pembahasan utama kali ini, terlebih dahulu sampaikan kepada kamu semua akan tugas dan tanggung jawab menjadi seorang dosen. Buat kamu yang penasaran akan tugas dan tanggung jawab dosen swasta ataupun negeri, dapat simak berikut ini.

  • Setiap dosen harus melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan serta pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan juga pengabdian kepada masyarakat.
  • Kemudian melakukan transformasi, pengembangan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Dosen harus merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, serta menilai dan juga evaluasi hasil pembelajaran.
  • Dosen harus mengembangkan program kuliah dan bahan ajar.
  • Membimbing dan ikut membimbing tugas akhir, baik itu Laporan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, maupun juga Disertasi.
  • Dosen harus melaksanakan tugas sebagai penguji sekaligus penilai dalam ujian akhir.
  • Kemudian meningkatkan serta mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan lain sebagainya.
  • Bertindak objektif dan juga tidak diskriminatif atas pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu ataupun juga latar belakang sosial ekonomi dari peserta didik dalam pembelajaran.
  • Memberi pelayanan kepada masyarakat serta ikut terlibat dalam kegiatan yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintah dan pembangunan.

Jenjang Karir Dosen

Jenjang Karir Dosen
Source: Hukum.ub.ac.id

Jika berbicara soal jenjang karir seorang dosen, secara umum terdiri beberapa jabatan mulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan guru besar. Dalam hal ini, dosen bisa naik jabatan dua tingkat sekaligus, dengan catatan jika dosen tersebut memiliki prestasi luar biasa dan diakui oleh banyak orang.

Pada umumnya kenaikan jabatan akademik seorang dosen akan memakan waktu paling cepat dua tahun dari jabatan telah didapatkan sebelumnya. Untuk titik awal dari jabatan akademik adalah Asisten Ahli, untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya dapat simak langsung sebagai berikut.

Jabatan akademik pertama adalah Asisten Ahli, untuk mendapatkan jabatan ini kamu harus selesaikan pendidikan Magister atau S2 dimana sesuai dengan bidang ilmu penugasan. Asisten Ahli juga memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk memberikan bimbingan tugas akhir pada program Sarjana/Diploma.

Selanjutnya adalah Lektor, pada jabatan ini sebenarnya bisa kamu dapatkan apabila memiliki ijazah Doktor atau sederajat apabila menjadi seorang dosen. Agar bisa naik jabatan dari Asisten Ahli setidaknya memenuhi angka kumulatif 200/300, dosen lektor dengan pendidikan Magister hanya diberi wewenang untuk mengajar dan bimbing tugas akhir program Sarjana/Diploma.

Jika ingin naik jabatan dari lektor ke kepala lektor, dosen harus memenuhi angka kredit kumulatif 400/550/700. Dosen lektor kepala dengan pendidikan Magister memiliki wewenang mengajar dan melakukan bimbingan Sarjana/Diploma dan Magister, serta membantu program doktor.

Terakhir adalah Guru Besar, jabatan akademik ini akan diberikan bagi dosen yang memiliki pendidikan terakhir Doktor. Guru Besar memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk mengajar serta melakukan bimbingan semua program, untuk naik jabatan ini setidaknya Lektor Kepala harus memenuhi angka kredit kumulatif 850/1.050.

Gaji Dosen Swasta dan Negeri

Gaji Dosen Swasta dan Negeri
Source: Humas.poltekps.ac.id

Kemudian lanjut ke pembahasan utama kali ini yakni gaji dosen swasta maupun dosen negeri, kira-kira berapa besar gaji pokok yang akan diterima? Berikut kami informasikan akan gaji dosen swasta dan negeri sebagai berikut.

Gaji Dosen Swasta

Untuk besaran gaji dosen swasta telah tertuang di dalam undang-undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, dimana gaji dosen swasta sama seperti gaji karyawan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sebagai contoh saja, jika kamu salah satu dosen di universitas swasta di Jakarta, maka gaji didapatkan setiap bulannya sebesar Rp 4.901.798. Besaran gaji tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP).

Gaji Dosen Negeri

Tentunya berbeda dengan dosen negeri dimana memiliki penghasilan setara dengan gaji PNS, karena telah mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Untuk besaran gaji dosen negeri akan dibagi menjadi beberapa golongan diantaranya sebagai berikut.

Gaji Dosen Negeri Golongan III (lulusan S2 hingga S3)

  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600.
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400.
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000.

Gaji Dosen Negeri Golongan IV (lulusan S3)

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000.
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500.
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900.
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700.
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Tunjangan Dosen Swasta

Tunjangan Dosen Swasta
Source: Umm.ac.id

Meskipun hanya mendapatkan gaji setara UMP, akan tetapi setiap dosen swasta akan mendapatkan tunjangan. Hanya saja tunjangan yang diberikan tergantung dari kebijakan setiap universitas, jika ingin mengetahui lebih detail dapat simak sebagai berikut.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 mengenai tunjangan profesi dosen, berlaku untuk dosen yang memiliki sertifikat pendidik dan untuk besaran tunjangan hanya satu kali dari gaji pokok.

Tidak hanya itu saja, masih ada beberapa tunjangan lain yaitu tunjangan khusus dimana akan diberikan bagi dosen yang telah melakukan tugas di suatu daerah tertentu, adapun besaran tunjangan diterima juga sama satu kali gaji pokok.

Lalu ada tunjangan kehormatan dan juga tunjangan tugas tambahan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, bagi pendidik profesional seperti dosen akan mendapatkan tunjangan kehormatan sebesar dua kali gaji pokok.

Dan untuk tunjangan tugas tambahan hanya diberikan bagi dosen yang memiliki jabatan tertentu seperti Rektor, pembantu rektor, Dekan dan beberapa jabatan lain. Adapun besaran tunjangan diberikan mulai dari Rp 1.35 juta sampai Rp 5.5 juta.

Kesimpulan

Jika melihat dari penjelasan sudah disampaikan diatas, setiap dosen swasta hanya mendapatkan gaji setara UMP saja. Gaji tersebut memang tidak jauh berbeda dengan gaji guru, hanya saja dosen memiliki beberapa tunjangan serta jenjang karir yang menjanjikan.


Editor: Ari

Photo of author

Nanang Handoyo

Nanang Handoyo, alumni S1 Universitas Negeri Semarang, telah berkontribusi sebagai penulis berita profesi dan pekerjaan di Iberian-Partners.com selama 3 tahun. Dengan pendekatan analitis dan penuh insight, Nanang menghadirkan artikel-artikel yang memperkaya pemahaman pembaca tentang trend karir dan pasar kerja saat ini.

Baca Juga