Iberian-Partners.com – SKHU adalah salah satu dokumen penting yang didapatkan oleh setiap siswa, ketika sudah menyelesaikan program studi. Surat tersebut juga menjadi informasi dan deskripsi terkait nilai kompetensi siswa.
Selain informasi terkait nilai rapor dan Ujian Nasional, di dalam SKHU terdapat nomor unik yang berbeda di setiap daerahnya. Nomor tersebut, memiliki aturan tersendiri dalam penulisan maupun kode penerbitan.
SKHU juga memiliki fungsi antara lain sebagai syarat melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, menunjukkan prestasi hingga status sosial. Tidak hanya berguna bagi pelajar saja, namun dari pihak orang tua maupun sekolah juga mendapatkan manfaat dari adanya dokumen tersebut.
SKHU bagi sekolah dan pemerintah juga tercantum indeks parametrik, di mana berguna untuk mengukur perilaku serta perkembangan hasil dari tahun ke tahun. Agar lebih jelas terkait pengertian, fungsi, isi, nomor, dan contoh simak pembahasan di bawah ini.
Pengertian SKHU
SKHU adalah singkatan dari Surat Keterangan Hasil Ujian, di dalamnya terdapat informasi mengenai nilai rata-rata rapor dan Ujian Nasional. Informasi tersebut, dijadikan syarat melanjutkan pendidikan ke tahap selanjutnya sebelum ijazah resmi diterbitkan.
Jadi, pengertian lain SKHU adalah dokumen penting sebagai pengganti ijazah dapat digunakan dalam proses pendaftaran sekolah lanjutan maupun pekerjaan. Tak hanya penting bagi pelajar saja, tetapi dokumen tersebut juga memberikan manfaat untuk beberapa pihak di antaranya orang tua, sekolah hingga pengelola pendidikan.
Hal ini dikarenakan SKHU tercantum informasi informasi, di mana dijadikan bahan evaluasi baik pelajar maupun pihak lainnya. Dokumen ini juga berbeda yang akan diterima pihak siswa dan pemerintah daerah.
Siswa memperoleh SKHU berisikan nilai tes, diagnotic guna perbaikan, kategorisasi dan deskripsi. Sedangkan sekolah akan mendapatkan SKHU berisikan tentang posisi akademik terhadap rata-rata siswa lain dari pendidikan setingkat lain, baik tingkatan daerah maupun nasional.
Fungsi SKHU
SKHU adalah dokumen penting yang akan diterbitkan oleh sekolah serta berisikan hasil ujian nasional setiap siswa. Ternyata, dokumen tersebut memiliki fungsi lainnya di mana tidak dapat dipandang sebelah mata saja. Fungsi SKHU dalam dunia pendidikan antara lain:
1. Syarat Melanjutkan Pendidikan
Pentingnya SKHU dalam pendidikan yang pertama adalah syarat melanjutkan pendidikan ke tahap berikutnya. Di mana, dokumen tersebut menjadi bukti seseorang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan.
2. Syarat Melamar Kerja
Bagi pencari kerja, tentu SKHUN menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan, karena adanya surat tersebut tak hanya sebagai bukti kelulusan saja. Namun, bagi pihak penyedia pekerjaan, SKHU menjadi tolak ukur terkait lamaran kerja.
3. Menunjukkan Prestasi
SKHU adalah bukti konkret dari prestasi siswa setelah menghadapi Ujian Nasional, di dalamnya tercantum nilai-nilai di mana mencerminkan sejauh mana pengetahuan siswa tersebut. Artinya, pemahaman materi pelajaran maupun kemampuan dalam mengaplikasikan pengetahuan tersebut tercermin dari terbitnya surat ini.
4. Dasar Penentuan Kelulusan
SKHU juga mempunyai peran penting dalam penentuan kelulusan pelajar. Lantaran nilai-nilai yang tercantum di dalamnya, menjadi dasar bagi siswa maupun lembaga pendidikan dalam menentukan siswa telah memenuhi syarat melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya.
5. Identitas Pendidikan Seseorang
Apabila dalam dunia kerja sebagai penentu identitas diri seseorang adalah SKHU, Hal tersebut terjadi karena dokumen ini dapat menunjukkan diri seseorang terkait kemampuan intelektual yang dimilikinya.
6. Bentuk Sah Pengakuan dari Negara
SKHU adalah bentuk sah pengakuan dari negara, karena seseorang yang memilikinya dapat dinilai sebagai individu terdidik pada bidang tertentu. Pengakuan tersebut, tidak bisa dipalsukan secara mudah lantaran adanya hukum di mana telah ditetapkan oleh pemerintah.
7. Status Sosial
Setelah mereka mengenyam pendidikan dalam kurun waktu tertentu, pada akhirnya akan mendapatkan bukti sebagai orang terdidik maupun kaum cendekiawan. Oleh karena itu, SKHUN adalah bukti status sosial di mana kerap dipandang sebagai suatu kehormatan atas hasil akhir pembelajaran.
8. Penentu Jabatan Pekerjaan
Fungsi terakhir SKHU adalah penentu jabatan pekerjaan, karena semakin tinggi gelar seseorang nantinya akan memberikan peluang lebih besar terhadap promosi jabatan maupun pekerjaan. Tak jarang beberapa kondisi mengharuskan pegawai telah mengenyam pendidikan lebih tinggi sebagai syarat naik posisi kerja.
Isi SKHU
Walaupun SKHU menjadi bukti penting bagi setiap siswa, namun beberapa orang awam belum mengetahui apa saja isi yang tercantum di dalamnya. Agar menjawab ketidaktahuan tersebut, informasi di dalam SKHU mencakup:
- Identitas Siswa: Informasi pertama tercantum dalam SKHU adalah identitas siswa, di mana meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, nomor induk siswa, nomor peserta Ujian hingga penyelenggara.
- Nama Sekolah: Di dalam SKHUN juga menyebutkan nama sekolah tempat, di mana siswa telah menyelesaikan pembelajaran.
- Tanggal Kelulusan: Tercantum juga bukti tanggal kelulusan siswa dari lembaga pendidikan tersebut.
- Nilai dan Prestasi: Mencantumkan hasil akademik siswa baik secara keseluruhan ataupun per mata pelajaran. Hal tersebut menggambarkan mengenai kemampuan pelajar selama menempuh pembelajaran.
- Tanda Tangan Kepala Sekolah: Adanya tanda tangan kepala sekolah menjadi bukti sah bahwa surat tersebut resmi dan valid.
Nomor SKHU
Nomor SKHU di atur oleh peraturan Kemdikbud RI Nomor 023/H/EP/2015 bahwa penulisannya memiliki aturan tersendiri. Pemberian nomor blanko terdiri dari tujuh digit dengan huruf Arial ukuran 14.
Tertulis dengan tinta tak kasat mata, di mana memendar berwarna merah apabila terkena sinar ultra violet. Letak nomor SKHUN di bagian paling bawah surat yang menjelaskan kode penerbitan dalam negeri.
Kode penerbitan dalam negeri SKHU berupa dua huruf kapital D dan N, di mana D mempunyai arti sebagai Dasar. Sedangkan M memiliki penjelasan Menengah, urutan nomor SKHU di Indonesia meliputi Provinsi:
- DN-01 : Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
- DN-02 : Jawa Barat.
- DN-03 : Jawa Tengah.
- DN-04 : Daerah Istimewa Yogyakarta.
- DN-05 : Jawa Timur.
- DN-06 : Aceh.
- DN-07 : Sumatera Utara.
- DN-08 : Sumatera Barat.
- DN-09 : Riau.
- DN-10 : Jambi.
- DN-11 : Sumatera Selatan.
- DN-12 : Lampung.
- DN-13 : Kalimantan Barat.
- DN-14 : Kalimantan Tengah.
- DN-15 : Kalimantan Selatan.
- DN-16 : Kalimantan Timur.
- DN-17 : Sulawesi Utara.
- DN-18 : Sulawesi Tengah.
- DN-19 : Sulawesi Selatan.
- DN-20 : Sulawesi Tenggara.
- DN-21 : Maluku.
- DN-22 : Bali.
- DN-23 : Nusa Tenggara Barat.
- DN-24 : Nusa Tenggara Timur.
- DN-25 : Papua.
- DN-26 : Bengkulu.
- DN-27 : Maluku Utara.
- DN-28 : Kepulauan Bangka Belitung.
- DN-29 : Gorontalo.
- DN-30 : Banten.
- DN-31 : Kepulauan Riau.
- DN-32 : Sulawesi Barat.
- DN-33 : Papua Barat.
- DN-34 : Kalimantan Utara.
Apabila SKHUN diterbitkan oleh sekolah Indonesia di luar negeri, tercantum dua huruf kapital LN. Singkatan dari LN adalah Luar Negeri, di mana memiliki urutan sekolah mulai dari:
- LN-01 : Wassenar.
- LN-02 : Moskow.
- LN-03 : Cairo.
- LN-04 : Riyadh.
- LN-05 : Jeddah.
- LN-06 : Islamabad.
- LN-07 : Yangon.
- LN-08 : Bangkok.
- LN-09 : Kuala Lumpur.
- LN-10 : Singapura.
- LN-11 : Tokyo.
- LN-12 : Damascus.
- LN-13 : Davao.
- LN-14 : Kinabalu.
- LN-01 : Program Paket Singapura.
- LN-02 : Program Paket Malaysia.
- LN-03 : Program Paket Hongkong.
- LN-04 : Program Paket Arab Saudi.
Tahap Penerbitan SKHU
Penerbitan SKHUN dimulai setelah siswa menyelesaikan semua Ujian Akhir yang diselenggarakan sekolah maupun pemerintah. Di mana, setiap sekolah mempunyai prosedur berbeda dalam penerbitannya. Akan tetapi, pada umumnya tahap penerbitan SKHU sebagai berikut:
1. Pengumpulan Nilai
Sekolah akan mengumpulkan semua hasil nilai siswa meliputi setiap mata pelajaran. Guru akan memasukkan nilai tersebut ke dalam sistem atau formulir yang telah ditentukan oleh lembaga maupun pemerintah.
2. Perhitungan Akhir
Setelah nilai terkumpul, sekolah akan melakukan perhitungan akhir guna menentukan apakah pelajar tersebut telah memenuhi syarat untuk menerima SKHUN. Perhitungan ini melibatkan seluruh jumlah nilai dari mata pelajaran serta mempertimbangkan faktor lain, seperti partisipasi dan kehadiran peserta didik dalam kegiatan.
3. Verifikasi
Kemudian, sekolah akan melakukan verifikasi untuk memastikan validnya informasi dalam SKHUN. Verifikasi terdiri dari pengecekan kembali nilai siswa, nama, tanggal kelulusan serta beberapa data lainnya.
4. Tanda Tangan
Usai semua data diverifikasi, nantinya kepala sekolah akan menandatangani Surat Keterangan Hasil Ujian. Di mana, menunjukkan surat tersebut telah sah dan resmi dibuat oleh sekolah.
5. Pemberian SKHU
Pemberian SKHU biasanya diberlakukan ketika acara kelulusan maupun perpisahan, namun ada beberapa sekolah yang memberikannya setelah acara tersebut. Penting bagi pelajar dalam mengikuti tahap penerbitan SKHUN guna memastikan informasi sudah benar dan akurat.
Contoh SKHU
Kini penulisan SKHU lebih kepada angka sesuai standar kompetensi pendidikan. Selain itu, SKHU pelajar berbeda dengan yang diterima oleh sekolah maupun pemerintah daerah. Sebagai contohnya bisa lihat gambar di atas, tertulis nama, tempat tanggal lahir, nomor peserta, sekolah asal, keterangan hingga seluruh nilai mata pelajaran ujian.
Kesimpulan
Itulah pembahasan mengenai SKHU dilengkapi pengertian, fungsi, isi, nomor, tahap penerbitan dan contoh. Kesimpulannya, SKHU adalah dokumen penting yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya atau sebagai syarat mendaftar pekerjaan.
Editor: Ari