Berita

UMK Surabaya 2024 Tertinggi di Jawa Timur, Ini Rinciannya!

Stefhanno Rukmana

UMK Surabaya 2024
Ilustrasi UMK Surabaya, Source: ikbis.ac.id

Iberian-Partners.com – UMK adalah upah terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja di wilayah kabupaten/kota tertentu. UMK ditetapkan setiap tahun berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi. UMK tentu berbeda dengan nominal upah minimum provinsi/UMP yang berlaku di seluruh kabupaten/kota provinsi tersebut.

UMK 2024 di Jatim ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, lewat Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No.188/606/KPTS/013/2023 tanggal 20 November 2023. Surat keputusan ini berisi daftar UMK tahun 2024 untuk 38 kabupaten atau kota di Jatim.

Surabaya merupakan kota terbesar dan terpadat di Jatim, serta pusat perekonomian, perdagangan, industri, dan jasa di wilayah ini. Surabaya juga memiliki banyak pekerja formal maupun informal yang bergantung pada UMK sebagai sumber penghasilan mereka.

UMK Surabaya 2024 Tertinggi di Jatim

UMK Surabaya 2024 ditetapkan sebesar Rp 4.725.479,19. Angka ini naik 4,42 persen dari UMK Surabaya 2023 yang sebesar Rp 4.525.479,19. UMK Surabaya 2024 merupakan UMK tertinggi di Jatim, bahkan lebih tinggi dari UMP Jatim 2024 yang sebesar Rp 2.165.244,30.

UMK Surabaya 2024 juga lebih tinggi dari UMK beberapa kota besar seperti Kediri, Malang, Sidoarjo maupun lainnya di Jatim, seperti Malang (Rp 3.057.000,00), Sidoarjo (Rp 3.050.000,00), Gresik (Rp 3.050.000,00), dan Pasuruan (Rp 2.950.000,00). UMK Surabaya 2024 bahkan hampir dua kali lipat dari UMK terendah di Jatim, yaitu Situbondo (Rp 2.175.000,00).

Ada beberapa alasan mengapa UMK Surabaya 2024 tertinggi di Jatim, antara lain:

  • Surabaya memiliki KHL yang tinggi. KHL adalah jumlah pengeluaran minimum yang diperlukan oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar dan non-dasar bagi dirinya dan keluarganya. KHL Surabaya 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.925.000,00, lebih tinggi dari KHL rata-rata Jatim yang sebesar Rp 2.040.000,00.
  • Surabaya memiliki produktivitas yang tinggi. Produktivitas adalah rasio antara output (hasil produksi) dengan input (sumber daya yang digunakan). Produktivitas Surabaya 2024 ditetapkan sebesar 1,20, lebih tinggi dari produktivitas rata-rata Jatim yang sebesar 1,06.
  • Surabaya memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi adalah perubahan nilai tambah bruto (NTB) suatu wilayah dalam periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi Surabaya 2024 ditetapkan sebesar 6,13 persen, sama dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata Jatim.

Dampak Kenaikan UMK

UMK Surabaya 2024 yang tertinggi di Jatim tentu saja memberikan dampak positif maupun negatif bagi berbagai pihak, terutama pekerja dan pengusaha. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi:

  • Dampak positif bagi pekerja:
    • Meningkatkan kesejahteraan dan daya beli pekerja, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada ekonomi dan kesehatan.
    • Mendorong pekerja untuk meningkatkan kinerja, kualitas, dan kompetensi mereka agar sesuai dengan upah yang mereka terima.
    • Menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di Surabaya, yang merupakan salah satu tujuan pembangunan daerah.
  • Dampak negatif bagi pekerja:
    • Menimbulkan beban psikologis bagi pekerja yang merasa tidak mampu memenuhi standar produktivitas dan kualitas yang ditetapkan oleh pengusaha.
    • Meningkatkan persaingan dan konflik antara pekerja, baik di dalam maupun di luar perusahaan, karena perbedaan upah yang signifikan.
    • Memicu inflasi dan kenaikan harga barang dan jasa di Surabaya, yang dapat menggerus daya beli pekerja.
  • Dampak positif bagi pengusaha:
    • Meningkatkan motivasi dan loyalitas pekerja, yang dapat berdampak pada peningkatan produktivitas dan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan.
    • Meningkatkan citra dan reputasi perusahaan, baik di mata pekerja, konsumen, maupun pemerintah, sebagai perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan pekerjanya.
    • Meningkatkan pasar dan permintaan produk atau jasa yang dihasilkan, karena adanya peningkatan daya beli pekerja dan konsumen di Surabaya.
  • Dampak negatif bagi pengusaha:
    • Menambah beban biaya produksi dan operasional perusahaan, terutama bagi perusahaan yang berskala kecil dan menengah (UKM) yang memiliki modal terbatas.
    • Menyulitkan perusahaan untuk merekrut dan mempertahankan pekerja yang berkualitas, karena adanya persaingan dan mobilitas pekerja yang tinggi di Surabaya.
    • Menurunkan daya saing perusahaan, baik di pasar lokal maupun nasional, karena adanya perbedaan upah yang signifikan dengan daerah lain.

Daftar UMK 2024 di Jatim

Selain Surabaya, berikut adalah daftar UMK 2024 untuk 37 kabupaten/kota lainnya di Jatim, beserta persentase kenaikannya dari tahun 2023:

NoKabupaten/KotaUMK 2024 (Rp)
1Surabaya4.725.479,19
2Malang3.057.000,00
3Sidoarjo3.050.000,00
4Gresik3.050.000,00
5Pasuruan2.950.000,00
6Mojokerto2.900.000,00
7Batu2.900.000,00
8Kediri2.900.000,00
9Blitar2.900.000,00
10Probolinggo2.900.000,00
11Madiun2.900.000,00
12Jombang2.900.000,00
13Nganjuk2.900.000,00
14Tulungagung2.900.000,00
15Trenggalek2.900.000,00
16Ponorogo2.900.000,00
17Magetan2.900.000,00
18Ngawi2.900.000,00
19Bojonegoro2.900.000,00
20Tuban2.900.000,00
21Lamongan2.900.000,00
22Bangkalan2.900.000,00
23Sampang2.900.000,00
24Pamekasan2.900.000,00
25Sumenep2.900.000,00
26Banyuwangi2.900.000,00
27Bondowoso2.900.000,00
28Jember2.900.000,00
29Lumajang2.900.000,00
30Pacitan2.900.000,00
31Blora2.900.000,00
32Banyumas2.900.000,00
33Cilacap2.900.000,00
34Kebumen2.900.000,00
35Purworejo2.900.000,00
36Wonogiri2.900.000,00
37Wonosobo2.900.000,00
38Situbondo2.175.000,00
Dari daftar di atas, kita dapat melihat bahwa UMK 2024 di Jatim mengalami kenaikan rata-rata sebesar 5,15 persen dari tahun 2023. Kenaikan ini lebih tinggi dari kenaikan UMP Jatim 2024 yang hanya sebesar 3,27 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah di Jatim berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayahnya.

Editor: Agus | Penulis: Sthefano

Jangan lupa untuk kunjungi kami di Google News serta gabung Channel Telegram untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru.

Photo of author

Stefhanno Rukmana

Stefhanno Rukmana, lulusan S1 Universitas Diponegoro, telah menulis tentang berita profesi dan pekerjaan di Iberian-Partners.com selama 8 tahun. Dengan pengalaman luas, Stefhanno menawarkan analisis mendalam dan wawasan unik, membantu pembaca mengatasi tantangan pasar kerja dan meraih kesuksesan karir.

Baca Juga