Berita

Karyawan Tetap Adalah, Pengertian, Tugas, Gaji dan Keuntungan

Aziz Cahyono

Karyawan Tetap Adalah, Pengertian, Tugas, Gaji dan Keuntungan
Ilustrasi Kartap, Source Image: martlegal.id

Iberian-Partners.com – Dalam dunia kerja terdapat banyak sekali kategori karyawan, salah satunya adalah karyawan tetap. Namun tidak sedikit pekerja yang belum ketahui apa pengertian, tugas, besaran gaji, keuntungan maupun kerugian nya seperti apa.

Disamping itu, banyak juga orang yang ingin ketahui apa saja contoh karyawan tetap di perusahaan, badan usaha maupun dalam bidang pekerjaan lainnya. Hal ini tentunya wajib diketahui apabila kalian juga merupakan pekerja berstatus karyawan.

Bagi kalian yang sudah menjadi karyawan, juga tentunya ingin ketahui apakah seorang karyawan tetap bisa resign. Hal ini juga sangat penting diketahui ketika kalian masih berstatus menjadi karyawan kontrak.

Sehingga sebelum memutuskan menerima keputusan menjadi karyawan tetap, kalian sudah ketahui apa saja peraturan dan syarat yang diberlakukan. Nah untuk ketahui pengertiannya adalah apa, tugasnya adalah apa, silahkan simak rangkuman lengkap terkait pegawai tetap berikut ini.

Karyawan Tetap Adalah

Karyawan Tetap Adalah
Source: gajigesa.com

Karyawan tetap atau biasa disebut sebagai Kartap adalah sebuah posisi jabatan pekerja (karyawan atau pegawai) yang dipekerjakan secara permanen oleh perusahaan, badan usaha maupun kelompok usaha lainnya. Kartap adalah salah satu jenis pekerjaan yang banyak di idam-idamkan banyak orang.

Sebagai pegawai tetap, mereka biasanya memiliki kontrak kerja tanpa batas waktu tertentu. Sehingga mereka tidak memiliki tanggal berakhir kontrak yang telah ditetapkan di awal. Untuk ketahui tugas Kartap adalah apa dan contohnya adalah apa saja, silahkan simak rangkuman nya berikut ini.

Tugas Karyawan Tetap

Mengetahui tugas pekerja tetap adalah suatu hal dasar yang perlu diingat dan dilaksanakan agar pekerjaan dapat berjalan lancar dan sesuai permintaan perusahaan. Berikut adalah beberapa tugas serta tanggung jawab menjadi seorang karyawan tetap:

  • Saling Menghormati
    Tugas dan tanggung jawab pertama adalah saling menghormati sesama pegawai tetap, atasan, bawahan (anak buah) dan pekerja lainnya. Saling menghormati adalah sebagai bentuk memberikan apresiasi kepada rekan kerja yang sudah mau diajak bekerja sama.
  • Mematuhi Aturan Berlaku
    Tugas dan tanggung jawab kedua adalah mematuhi peraturan yang berlaku ditempat kerja. Datang ke kantor tepat waktu serta mengerjakan Job Desk yang sesuai adalah salah satu bentuk usaha untuk mematuhi peraturan.
  • Menjaga Nama Baik
    Tugas serta tanggung jawab ketiga adalah menjaga nama baik instansi, perusahaan atau badan usaha terkait. Sehingga selain menjaga nama baik sub bagian (departemen), karyawan tetap juga perlu menjaga nama baik perusahaan.
  • Menjaga Komunikasi
    Tugas serta tanggung jawab selanjutnya adalah menjaga dan menjalin komunikasi yang baik. Hal ini perlu pegawai tetap lakukan untuk terus memiliki hubungan baik dengan rekan kerja, atasan maupun bawahan.
  • Menjaga Stabilitas Kerja
    Menjaga stabilitas kerja adalah tugas dan tanggung jawab terakhir sebagai Kartap. Hal ini wajib dilakukan agar penurunan dan peningkatan produktivitas kerja tetap stabil dan terjaga.

Contoh Karyawan Tetap

Berbicara mengenai status pekerja tetap, terdapat banyak sekali contoh kategori pekerjaan tetap. Berikut adalah beberapa contoh pekerjaan yang termasuk kategori karyawan tetap:

  • Karyawan perusahaan dalam bidang:
    • Finance
    • Banking
    • Profesional
    • Industrial
    • Manufacturing
    • Media
    • Marketing
    • Adevertising
    • Retail dan FMCG
    • Teknologi dan lainnya
  • Jajaran Direksi
  • Direktur Utama
  • Direktur
  • Direktur Keuangan
  • Direktur Personalia atau HRD
  • Manajer
  • Manajer Personalia atau HRD
  • Manajer Pemasaran
  • Manajer Pabrik
  • Administrasi dan Gudang

Selain beberapa contoh pekerjaan sebagai pegawai tetap di atas tentunya masih banyak lagi posisi jabatan di dunia yang memiliki status Kartap. Baik pada perusahaan, instansi pemerintah, badan usaha maupun kelompok pengusaha lainnya.

Gaji Karyawan Tetap

Karyawan tetap adalah pegawai yang menerima penghasilan dengan jumlah tertentu secara teratur dan terus menerus serta ikut dalam mengelola kegiatan usaha secara langsung. Perhitungan gaji pegawai tetap dapat di akumulasi dari berbagai faktor, berikut adalah rincian nya:

  • Gaji sebulan
  • Pengurangan biaya jabatan
  • Gaji neto sebulan
  • Gaji neto setahun
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
  • Penghasilan Kena Pajak (PKP)
  • PPh 21 Terhutang
  • PPh 21 per bulan

Dari rincian perhitungan gaji di atas, tentunya kalian sebagai karyawan tetap sudah ketahui perkiraan total gaji per bulannya berapa. Selain itu, nantinya besaran gaji per bulan juga akan ditambah dengan bonus, tunjangan atau benefit lainnya.

Namun jika dilihat dari keseluruhan, pegawai tetap bisa mendapatkan gaji besar per bulan tentunya lebih besar dibandingkan pegawai kontrak. Sedangkan untuk nominal tepatnya kami tidak bisa memberikan informasinya secara akurat. Pasalnya setiap pekerja tetap bisa saja mendapatkan gaji berbeda-beda.

Peraturan dan Syarat Jadi Karyawan Tetap

Peraturan dan Syarat Jadi Karyawan Tetap
Source: bplawyers.co.id

Nah setelah ketahui sekilas mengenai pengertian dan tugasnya adalah apa, berikut ini juga akan kami sajikan rangkuman berupa peraturan maupun syarat menjadi Kartap. Peraturan dan syarat menjadi karyawan tetap adalah sebagai berikut:

Peraturan

Secara umum, pengusaha atau pemberi usaha biasanya memberlakukan aturan bagi karyawan agar bisa menjadi karyawan tetap yaitu dengan memenuhi masa kerja minimal 3 bulan secara terus menerus. Walaupun begitu, ada beberapa pengusaha yang memberlakukan peraturan pekerja tetap harus memenuhi masa kerja minimal 6 bulan secara terus menerus.

Namun pihak pengusaha tidak boleh melebihi batas 6 bulan untuk memberlakukan peraturan atau kualifikasi sebagai Kartap. Peraturan terkait Kartap ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain memenuhi minimal masa kerja, calon Kartap juga harus mematuhi semua peraturan atau kebijakan, memiliki kewajiban menjaga rahasia perusahaan dan wajib memiliki loyalitas dalam mendung visi dan misi perusahaan. Sehingga setelah pekerja kontrak memenuhi beberapa peraturan berlaku, maka berhak diangkat menjadi pekerja tetap.

Syarat dan Ketentuan

Selain peraturan di atas, sebagai calon karyawan tetap juga perlu memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah syarat dan ketentuan harus dipenuhi untuk menjadi Kartap:

  • Karyawan menjalani masa kerja (training atau percobaan) maksimal 3 bulan dengan penghasilan gaji minimal sama dengan UMR sesuai domisili perusahaan.
  • Setelah masa training atau percobaan berakhir (karyawan lolos masa uji coba), pihak pemberi kerja wajib memperbarui kontrak kerja karyawan beserta gaji, fasilitas, tunjangan dan lainnya.
  • Apabila sebelumnya karyawan memiliki kontrak PKWT secara tertulis, maka pihak pemberi kerja wajib mengubah kontrak menggunakan PKWTT baik secara lisan maupun tertulis.

Keuntungan dan Kerugian Karyawan Tetap

Keuntungan dan Kerugian Karyawan Tetap
Source: sleekr.co

Keuntungan dan kerugian menjadi Kartap adalah salah satu hal yang perlu diketahui juga. Pasalnya nantinya ketika sudah berstatus Kartap, kalian bisa mendapatkan beberapa kelebihan maupun kekurangan. Berikut adalah keuntungan dan kerugian menjadi karyawan tetap:

Keuntungan

  • Kartap memiliki stabilitas pekerjaan yang lebih besar dibandingkan karyawan kontrak maupun karyawan swasta.
  • Kartap memiliki akses penuh untuk mendapatkan benefit berupa fasilitas, tunjangan maupun bonus yang disediakan perusahaan.
  • Kartap memiliki pendapatan gaji lebih stabil dan secara terus menerus karena memiliki kontrak kerja tanpa batas waktu.
  • Kartap memiliki peluang besar dalam mengembangkan karir.
  • Kartap memiliki kemudahan dalam mendapatkan izin atau lisensi yang diperlukan di bidang pekerjaannya.

Kerugian

Selain memiliki keuntungan, status Kartap juga memiliki beberapa kerugian bagi pengusaha atau pemberi kerja. Berikut adalah kerugian adanya status karyawan tetap:

  • Kartap sulit untuk diberhentikan, karena pemberi kerja haus mengikuti prosedur ketat dan memenuhi persyaratan hukum jika ingin memecat Kartap.
  • Kartap tidak se fleksibel karyawan kontrak, karena mereka harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan perusahaan dan tidak dapat bekerja secara mandiri.

Bagi kalian yang masih ingin mendapatkan pekerjaan dengan peluang Kartap besar, silahkan dapat informasi lowongan kerja di Iberian-Partners.com. Lewat pencarian loker di Iberian-Partners.com, kalian bisa temukan ratusan loker terbaru secara gratis, aman dan terpercaya.

Kesimpulan

Menarik kesimpulan artikel di atas, bahwa Kartap atau karyawan tatap adalah pegawai atau pekerja yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk diangkat sebagai pekerja tetap (permanent employees) oleh perusahaan (pengusaha atau pemberi kerja).

Apabila pekerja kontrak diangkat menjadi pekerja tetap, maka perusahaan wajib memberikan berbagai fasilitas, benefit atau keuntungan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setelah menjadi Kartap, maka pekerja akan mendapatkan kesejahteraan berupa gaji lebih besar, tunjangan dan bonus pasti setiap bulan atau tahunnya.


Editor: Ari

Photo of author

Aziz Cahyono

Aziz Cahyono, lulusan S1 ITB, telah mengukir karir menulisnya selama 6 tahun di Iberian-Partners.com. Fokus pada topik berita profesi dan pekerjaan, Aziz dikenal atas analisis tajam dan gaya penulisannya yang menginspirasi. Karyanya membantu banyak profesional memahami dinamika pasar kerja.

Baca Juga