Dokumen

Apa Itu Kartu Kuning Kerja, Syarat, Cara Membuat dan Manfaat

Dwiki Lutfianto

Apa Itu Kartu Kuning Kerja, Syarat, Cara Membuat dan Manfaat
Ilustrasi: Apa Itu Kartu Kuning Kerja, Syarat, Cara Membuat dan Manfaat, source: sukabumiupdate.com

Iberian-partners.com – Dalam merekrut karyawan atau pegawai baru, Perusahaan pasti menerapkan berbagai persyaratan, salah satunya adalah Kartu Kuning. Beberapa dari kamu yang sedang mencari kerja, mungkin bertanya apa itu Kartu Kuning?

Secara umum, Kartu Kuning adalah dokumen yang digunakan oleh para Job Seeker untuk mencari kerja. Meski begitu, beberapa orang kadang menganggap dokumen itu tidak terlalu penting, dimana mereka lebih mengutamakan Paklaring atau Surat Pengalaman Kerja guna memenuhi kualifikasi Perusahaan.

Memang, di beberapa Perusahaan cenderung mencari kandidat yang sudah berpengalaman di bagian atau jabatan yang sedang dibutuhkan. Meski begitu, dalam urusan mencari kerja, Kartu Kuning memiliki fungsi nya sendiri. Memang apa fungsi atau manfaat dari dokumen tersebut?

Berikut telah kami siapkan penjelasan lengkap seputar apa itu Kartu Kuning kerja. Selain itu, akan kami jelaskan juga mengenai apa saja syarat membuat Kartu Kuning, dimana membuat Kartu Kuning beserta tata cara pembuatan nya.

Apa Itu Kartu Kuning Kerja

Apa Itu Kartu Kuning Kerja
source: umsu.ac.id

Seperti kamu sebutkan di atas bahwa dalam mencari pekerjaan di Perusahaan BUMN, Manufaktur atau lainnya, terkadang seseorang diminta menyertakan dokumen berupa Kartu Kuning. Bagi yang belum tahu apa itu Kartu Kuning, silahkan simak pengertian dokumen tersebut di bawah ini.

Jadi, Kartu Kuning atau Kartu AK1 merupakan dokumen atau kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten/Kota setempat.

Dokumen itu sendiri penting bahkan wajib dimiliki setiap Job Seeker untuk dilampirkan di salam Surat Lamaran kerja bersama SKCK, Daftar Riwayat Hidup serta berkas lainnya. Bahkan sekarang Kartu Kuning juga menjadi salah satu syarat Magang di Jepang.

Kartu Kuning memiliki bentuk persegi panjang berwarna Putih dengan tampilan informasi di bagian depan serta bagian belakang. Pada halaman depan Kartu Kuning kerja akan terdapat nomor Pencari Kerja, NIK pemilik Kartu AK1, pas foto, tanda tangan hingga kolom wajib lapor 4 kali dalam waktu 24 bulan (2 tahun).

Lalu, apa saja data yang tercantum di Kartu Kuning halaman belakang? Disini kamu bisa melihat data diri pemilik Kartu Kuning, tanda tangan dari petugas Pengantar kerja dari Kantor Disnaker Kabupaten/Kota yang menerbitkan dokumen tersebut. Di bawah ini telah kami siapkan contoh Kartu Kuning kerja:

Contoh Kartu Kuning
source: tirto.id

Sementara itu, perlu diketahui bahwa Kartu Kuning mempunyai masa berlaku selama 24 bulan alias 2 tahun. Ketika masa berlaku Kartu AK1 sudah berakhir, itu artinya pemilik harus melakukan memperpanjang masa berlaku Kartu Kuning.

Sebelum itu, pastikan sudah memenuhi persyaratan perpanjang Kartu Kuning kerja, seperti eKTP, Kartu Kuning asli, pas foto dan lain sebagainya. Apabila tidak dilakukan perpanjangan, maka Kartu Kuning tidak bisa digunakan untuk memenuhi persyaratan melamar kerja.

Syarat Membuat Kartu Kuning

Syarat Membuat Kartu Kuning
source: Facebook Pemkab Blitar

Setelah mengetahui penjelasan tentang apa itu Kartu Kuning kerja, mungkin beberapa dari kamu juga bertanya dimana membuat Kartu Kuning? Apa saja syarat membuat dokumen tersebut?

Jadi, Kartu Kuning bisa diperoleh di Kantor Disnaker Kabupaten atau Kota tempat kamu tinggal. Kemudian untuk persyaratan yang harus dipenuhi dalam membuat Kartu Kuning adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna (2 lembar)
  • Fotokopi Ijazah dari Pendidikan terakhir
  • Fotokopi Sertifikat Kehahlian / Kompetentsi (jika punya)
  • Fotokopi Paklaring / Surat Keterangan Pengalaman Kerja

Disamping itu, siswa SMK kelas 12 di Semester akhir juga sudah bisa mengajukan pembuatan Kartu Kuning pada pihak Sekolah. Nantinya dari Sekolah bakal mengumpulkan data para siswa, lalu mengurusnya ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan.

Tapi, untuk Kartu Kuning yang dibuat melalui perantara Sekolah nantinya bentuknya beda dengan Kartu Kuning kerja yang dibuat oleh para Job Seeker. Kartu Kuning miliki siswa biasanya berbentuk persegi dan berwarna Kuning. Data-data pemilik Kartu AK1 kerja juga tidak selengkap Kartu Kuning milik Job Seeker yang sudah memenuhi persyaratan di atas.

Dimana Membuat Kartu Kuning

Dimana Membuat Kartu Kuning
source: radargarut.jabarekspres.com

Kemudian untuk pertanyaan dimana para Job Seeker bisa membuat Kartu AK1, jawabannya adalah di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten/Kota sesuai domisili. Contoh, kamu adalah Job Seeker yang berdomisili di wilayah Bogor Barat, maka kamu bisa membuat Kartu AK1 di Kantor Disnaker Bogor.

Tapi, untuk datang ke Kantor Disnaker, kamu juga perlu memperhatikan jam kerja atau jam operasional dari Kantor tersebut. Umumnya, Kantor Disnaker di seluruh wilayah Indonesia memiliki jam operasional sebagai berikut:

HariJam Kerja
Senin08.00 – 16.30
Selasa08.00 – 16.30
Rabu08.00 – 16.30
Kamis08.00 – 16.30
Jumat08.00 – 16.30
SabtuLibur/Tutup
MingguLibur/Tutup

Jika sudah mengetahui dimana tempat mendapatkan Kartu AK1, sekarang kami akan menjelaskan seperti apa cara membuat Kartu Kuning di Kantor Disnaker, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi Kantor Disnaker terdekat
  2. Sesampainya disana, silahkan temui petugas di bagian pembuatan Kartu Kuning
  3. Lalu sampaikan pada petugas, bahwa maksud kedatangan kamu adalah ingin membuat Kartu AK1
  4. Selanjutnya petugas akan meminta dokumen persyaratan yang diperlukan
  5. Lanjut, data persyaratan akan melalui proses pengecekkan
  6. Apabila semua data sudah sesuai, kemudian petugas akan mencetak Kartu Kuning, lalu kamu diminta menunggu di tempat yang sudah disediakan
  7. Jika proses cetak Kartu AK1 sudah selesai, kamu akan dipanggil untuk mengambil dokumen itu di loket yang ditentukan
  8. Terakhir, kamu akan diminta melakukan Legalisir Kartu Kuning dengan petugas di bagian Legalisasi.

Cara Membuat Kartu AK1 Online

Cara Membuat Kartu AK1 Online
source: Tim Iberian-partners.com

Selain lewat Kantor Disnaker, khusus para Job Seeker di wilayah Jawa Tengah, sekarang bisa mengajukan Kartu Kuning secara Online melalui situs bursakerja.jatengprov.go.id. Lalu, apa saja persyaratannya? Apa sama seperti syarat cetak Kartu Kuning di Kantor Disnaker?

Pembuatan Kartu Kuning kerja secara Online tidak membutuhkan syarat fisik berupa dokumen-dokumen seperti di atas. Selain itu, cara bikin Kartu AK1 via Online juga jauh lebih praktis, karena para Job Seeker tidak perlu datang ke Kantor Disnaker, melainkan cukup ikuti tata cara sebagai berikut:

1. Kunjungi Halaman Pendaftaran

Langkah pertama silahkan kunjungi tautan berikut untuk masuk ke halaman pendaftaran Kartu Kuning Online.

2. Buat Akun

Setelah itu masukkan Email dan Password di sebelah kiri untuk membuat akun

3. Lengkapi Formulir Pendaftaran

Jika sudah, sekarang isi setiap kolom formulir pendaftaran Kartu AK1, mulai dari nama lengkap, alamat, tempat tanggal lahir, Agama, tinggi badan, berat badan, Pendidikan terakhir, jabatan diinginkan dan lain sebagainya.

4. Klik Daftar

Setelah semua kolom terisi, selanjutnya kamu bisa menyetujui semua syarat dan ketentuan di bawah, atau cukup centang “Dengan ini Saya menyatakan bahwa data yang Saya isikan ini adalah benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika dikemudian hari ditemukan hal-hal yang tidak benar, Saya bersedia mempertanggung jawabkan secara hukum.”

Kemudian, isi bagian kode Captcha lalu klik Daftar.

5. Login Kartu Kuning Online

Selanjutnya ikuti instruksi untuk Login Kartu Kuning Online dengan cara menggeser potongan Puzzle di layar.

6. Upload Pas Foto

Pada halaman berikutnya kamu akan diminta mengunggah pas foto dengan ukuran file maksimal 500 kb. Jika sudah, klik tombol Lanjutkan Proses.

7. Lengkapi Dokumen Pendukung

Selain itu, kamu juga diminta menambahkan dokumen Ijazah Pendidikan terakhir. Lalu jika punya Sertifikat Keahlian seperti Sertifikat Brevet, Sertifikat Kursus Bahara Inggris atau lainnya silahkan unggah dokumen tersebut dalam bentuk file PDF. Kemudian ikuti instruksi guna menyelesaikan proses pendaftaran Kartu Kuning Online.

Apabila proses pendaftaran sudah selesai, nantinya kamu akan menerima informasi terkait jadwal pengambilan Kartu AK1 kerja di Kantor Disnaker terdekat. Biasanya proses tersebut membutuhkan waktu 2 sampai 3 hari kerja.

Fungsi Kartu AK1 Kerja

Fungsi Kartu AK1 Kerja
source: lumina.mba

Sampai disini kami sudah menjelaskan panjang lebar tentang apa itu Kartu Kuning kerja, apa saja persyaratan pembuatan nya hingga seperti apa cara membuat dokumen tersebut di Kantor Disnaker terdekat. Selain itu, perlu kami informasikan juga mengenai apa manfaat atau fungsi dari Kartu AK1 bagi para Job Seeker, diantaranya:

1. Meyakinkan Perusahaan

Pertama, Kartu Kuning kerja nantinya berisi data diri pelamar hingga riwayat atau pengalaman kerja yang dimiliki. Dengan begitu, dokumen Kartu AK1 bisa menjadi nilai tambahan bagi para Job Seeker untuk meyakinkan Perusahaan tempatnya melamar kerja.

2. Memudahkan Pendataan Disnaker

Kedua, dengan adanya Kartu Kuning kerja, nantinya pihak Dinas Ketenagakerjaan bisa lebih mudah dalam membuat data laporan pencari kerja di masing-masing Kabupaten atau Kota.

3. Syarat Laporan ke Disnaker

Ketiga, bagi para Job Seeker, dokumen ini punya manfaat sebagai syarat untuk melapor ke pihak Disnaker ketika sudah maupun belum mendapatkan pekerjaan setiap 6 bulan sekali.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan dari Iberian-partners.com tentang apa itu Kartu Kuning atau Kartu AK1. Selain itu, kamu juga memberi penjelasan lengkap perihal syarat hingga cara membuat Kartu Kuning kerja via Offline maupun Online.

Apa manfaat atau keuntungan bagi Job Seeker jika mempunyai Kartu Kuning? Dokumen ini bisa menjadi nilai tambahan di mata Perusahaan, karena pada Kartu AK1 terdapat data-data pengalaman hingga riwayat kerja Job Seeker. Jika pengalamannya bisa berguna bagi jabatan atau posisi di Perusahaan tersebut, maka hal itu bisa membuka peluang diterima kerja sebagai karyawan di Perusahaan tersebut.


Editor: Ari

Photo of author

Dwiki Lutfianto

Dwiki Lutfianto, lulusan S1 STMIK Amikom Purwokerto, telah mengabdikan diri sebagai penulis berita profesi dan pekerjaan di Iberian-Partners.com selama 3 tahun. Keahliannya merangkum perubahan pasar kerja memberikan perspektif berharga bagi pembaca yang ingin mengikuti tren industri terkini.

Baca Juga